Kamis 14 Jul 2016 07:02 WIB

Mengokohkan Mazhab Syafi’i di Indonesia

Red: M Akbar
 Dalam Islam dikenal empat mazhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.
Foto:

Diantaranya yang terkenal Nidzam al-Malik, yang mempunyai peran yang sangat besar menyingkirkan Daulah Fatimiyah yang bermazhab Syiah Bathiniyah Ismailiyah, pendiri Madrasah Nidzamiyah yang sangat terkenal di beberapa kota besar kaum Muslimin, dan madrasah ini menjadikan mazhab Syafi’i dalam masalah ushul dan furu’ sebagai mazhab resmi pengajaran mereka. Hal ini disebabkan kedekatan beliau dengan beberapa ulama Syafiiyah yang beraliran Asy’ariyah.

Begitu juga dengan penguasa-penguasa yang lain seperti Nuruddin Zankiy dan Shalahuddin al-Ayyubi yang juga ikut andil mendirikan madrasah-madrasah  yang menjadi pusat keilmuan. Salah satunya adalah Jami’ al-Azhar (univ. al-azhar) di Mesir yang tetap berdiri kokoh menjadi corong keilmuan hingga hari ini.

Dari sini, kita berkesimpulan betapa umat ini khususnya di Indonesia memerlukan kehadiran mazhab Syafi’i dalam bentuk yang orisinil seperti pendahulu dan pengasas mazhab ini, Imam as-Syafi’i sebagai salah satu imam terkemuka Ahlusunnah waljamaah.  Gerakan pemurnian “Syafi’iyyah” perlu untuk digalakkan kembali di tengah masyarakat kita. Dan tentunya para penuntut ilmu dan dai menjadi ujung tombak dari gerakan ini.

Keempat: Memasyarakatkan mazhab Syafi’i dalam segala aspeknya menjadikan tradisi keilmuan Islam di Indonesia menjadi kokoh.

Telah diisyaratkan dalam poin ketiga, diantara yang menyebabkan eksisnya mazhab Syafi’iyyah dengan sentuhan Asy’ariyah adalah adanya madrasah-madrasah yang didirikan dengan tujuan untuk hal tersebut. Terlepas dari adanya pengaruh Asy’ariyah, tidak dapat dipungkiri lagi eksistensi lembaga keilmuan baik secara formal atau non formal dalam menjaga tradisi keilmuan di tengah masyarakat.

Semboyan kembali kepada tradisi keilmuan dalam sebuah lingkungan ilmiyah (Bii’ah al-Ilmiyyah) yang bernuansa mazhab Syafi’i di tengah masyarakat kita memerlukan usaha maksimal dan serius. Sudah tiba masanya, pengajaran mazhab Syafi’i bukan lagi menjadi domain pondok-pondok pesantren di Indonesia. Ia harus menjadi satu gerakan yang terstruktur dan sistematis, mulai dari lembaga formal hingga kajian-kajian di masjid-mesjid di seluruh pelosok nusantara. Dari sisi ini diharapkan adanya sebuah kurikulum terpadu yang memasukkan unsur ini ke dalam sistem pembelajaran kita baik yang bersifat formal ataupun non formal.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement