Jumat 14 Aug 2026 07:16 WIB

Jangan Lelah Membela Petani Gurem

Petani gurem sangat mendominasi sektor pertanian di Indonesia.

Petani di Desa Cangkorang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat sedang memanen padinya di musim kemarau. Pemkab Bandung Barat menyiapkan langkah untuk mengatasi gagal panen akibat fenomena El Nino tahun ini.
Foto: Republika/Ferry Bangkit Rizki
Petani di Desa Cangkorang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat sedang memanen padinya di musim kemarau. Pemkab Bandung Barat menyiapkan langkah untuk mengatasi gagal panen akibat fenomena El Nino tahun ini.

Oleh: Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petani gurem atau serong juga disebut sebagai petani berlahan sempit adalah petani yang menguasai atau menggarap lahan pertanian yang sangat sempit, yakni kurang dari 0,5 hektar (5.000 meter persegi).

Lahan ini bisa berupa milik sendiri maupun menyewa. Jumlahnya cukup besar dan umumnya mereka terjebak dalam suasana hidup miskin dan melarat.

Berdasarkan definisi tersebut, berikut beberapa karakteristik dan fakta penting mengenai petani gurem. Pertama, kondisi ekonomi dan penghasilan. Karena lahan yang sangat terbatas, hasil panen umumnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga mereka sendiri (subsisten).

Kedua, untuk menyambung hidup, mereka seringharus mencari penghasilan tambahan di luar sektor pertanian, seperti menjadi buruh bangunan atau pekerja serabutan.

Ketiga, kelompok ini sangat rentan terhadap guncangan ekonomi (seperti kenaikan harga pupuk) dan perubahan iklim yang dapat memicu gagal panen. Petani gurem hidup penuh tantangan. Menurut pengamatan, tantangan utama yang dihadapi umumnya mereka memiliki keterbatasan modal untuk membeli pupuk atau teknologi pertanian modern.

Demi menghindari risiko kelaparan atau kerugian total, petani gurem cenderung menghindari inovasi dan lebih mengutamakan pola tanam yang aman.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah petani gurem sangat mendominasi sektor pertanian di Indonesia.Jumlah ini terus bertambah dari tahun ke tahun akibat alih fungsi lahan pertanian dan pembagian warisan yang membuat lahan kian terpecah-belah.

Untuk mendukung kesejahteraan kelompok ini, pemerintah sering memberikan berbagai program bantuan seperti subsidi pupuk, perbaikan irigasi, bantuan modal, hingga program asuransi tani untuk mencegah kerugian akibat gagal panen.

Hasil Sensus Pertanian 2023 yang dirilis BPS menyatakan gambaran petani gurem di Indonesia menunjukkan tren meningkat secara signifikan. Fenomena ini mengindikasikan kepemilikan lahan pertanian di tingkat rumah tangga kian menyusut dan terfragmentasi.

Berikut poin-poin utama gambaran petani gurem hasil Sensus Pertanian 2023. Pertama, lonjakan jumlah petani gurem. Jumlah individu petani gurem di Indonesia mencapai 17.251.432 orang dari total 27.802.434 petani pengguna lahan.

Kedua, ini berarti sekitar 62 persen dari total petani pengguna lahan di Indonesia dikategorikan sebagai petani gurem.

Ketiga, jika dilihat dari skala rumah tangga, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Gurem mencapai 16,89 juta rumah tangga. Angka ini melonjak 18,54 persen dibandingkan hasil Sensus Pertanian 2013 yang mencatat 14,25 juta rumah tangga.

Di sisi lain, konsentrasi wilayah terbanyak petani gurem paling banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa , karena tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan masifnya alih fungsi lahan.

Berdasarkan data BPS, tiga provinsi dengan jumlah petani gurem terbanyak adalah Jawa Timur: 4.479.526 petani; Jawa Tengah: 3.466.042 petan dan Jawa Barat: 2.551.419 petani.

Penyebab utama peningkatan di antaranya kelebihan penduduk dan warisan. Pembagian lahan warisan antar-generasi membuat petak lahan yang dikuasai keluarga petani terus mengecil dari waktu ke waktu.

Selain itu, konversi lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri, perumahan, dan infrastruktur memaksa petani bertahan dengan lahan yang tersisa.

Upaya membela dan meningkatkan kesejahteraan petani gurem membutuhkan pendekatan sistematis karena masalah utama mereka adalah keterbatasan lahan, kurangnya modal, dan lemahnya posisi tawar di pasar.

Di bawah ini dijelaskan lima strategi konkret untuk membela petani gurem, baik dari sisi kebijakan pemerintah maupun gerakan masyarakat. Yang utama, mempercepat reforma agraria dan retribusi lahan.

Pemerintah harus mempercepat pembagian Lahan Objek Reforma Agraria (LORA) untuk menambah luas lahan garapan petani gurem hingga mencapai skala ekonomis. Kemudian, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah petani melalui program sertifikasi gratis agar lahan mereka tidak mudah digusur oleh korporasi.

Selanjutnya, mengonsolidasikan lahan lewat Korporasi Petani. Perlu menggabungkan lahan-lahan sempit milik petani gurem ke dalam satu pengelolaan hamparan yang luas (pola corporate farming) tanpa menghilangkan hak milik tanah.

Penggabungan ini membuat biaya produksi lebih murah karena pembelian pupuk, benih, dan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) dilakukan secara kolektif.

Lalu, memperkuat kelembagaan koperasi pertanian. Koperasi bertindak sebagai penyerap hasil panen dengan harga adil, sehingga petani gurem tidak diperas oleh spekulan atau tengkulak lokal. Koperasi menyalurkan sarana produksi pertanian (saprotan) seperti pupuk bersubsidi dan benih unggul secara tepat sasaran langsung ke petani.

Sangat perlu mengembangkan pembiayaan khusus pertanian. Dalam hal ini membuka akses lembaga keuangan formal yang menyediakan modal dengan bunga sangat rendah dan skema pengembalian yang fleksibel (dibayar setelah panen).

Memperluas cakupan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang disubsidi pemerintah untuk melindungi petani gurem dari risiko total akibat gagal panen atau perubahan iklim.

Pentingnya menggalakkan diversifikasi usaha terpadu. Melatih petani memanfaatkan lahan sempit mereka secara maksimal, misalnya mengombinasikan tanaman padi dengan budidaya ikan (mina padi) atau peternakan ayam.

Memberikan pelatihan keterampilan pengolahan pascapanen (seperti membuat keripik, selai, atau pengemasan modern) agar keluarga petani memiliki sumber pendapatan alternatif saat menunggu musim panen.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi