
Oleh: Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Per 31 Desember 2025, Indonesia kembali berswasembada beras. Pengumuman ini langsung disampaikan Presiden Prabowo Subianto di awal 2026. Pencapaian swasembada beras kali ini, betul-betul prestasi yang cukup mengagumkan dan sangat membanggakan. Untuk itu, suatu hal yang lumrah kalau kita memberi acungan jempol kepada pemerintah.
Ada beberapa alasan, yang pantas untuk digambarkan, mengapa kita patut memberi apresiasi. Pertama, mari kita amati dari sisi produksi. Tahun 2025 benar-benar layak disebut sebagai tahun sukses perberasan nasional.
Dengan produksi beras sekitar 34,7 juta ton, Indonesia mampu memosisikan diri sebagai "raja beras" di lingkungan negara-negara ASEAN. Padahal pada 2024, produksi beras secara nasional hanya mencapai sekitar 30,4 juta ton.
Terjadinya peningkatan produksi yang cukup signifikan, jelas tidak terlepas dari kinerja menteri pertanian bersama kementerian/lembaga terkait yang begitu serius menggenjot produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada.
Kedua, adanya komitmen pemerintah yang melahirkan kebijakan mulai 2025 Indonesia menghentikan impor beras. Langkah pemerintah menyetop impor beras, betul-betul keberanian politik yang cukup keren dan membanggakan.
Terlebih lagi, bila hal ini dikaitkan dengan impor beras yang ditempuh pemerintah pada 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor beras yang dilakukan Indonesia sekitar 4,5 juta ton. Angka yang cukup besar.
Menariknya, sekalipun tahun sebelumnya kita mengimpor beras dengan jumlah sangat tinggi tetapi dengan penuh keyakinan, pada tahun berikutnya kita berani meluncurkan kebijakan setop impor beras.
Sebagaimana kita ketahui, swasembada beras seringkali diartikan sebagai kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan berasnya sendiri tanpa harus mengimpor dari negara lain. Dengan kata lain, bisa produksi sendiri dan tidak bergantung pada luar negeri!
Lalu, apa yang disebut dengan swasembada beras berkelanjutan? Yakni kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan berasnya sendiri secara terus-menerus dan berkelanjutan, tanpa menghabiskan sumber daya alam atau merusak lingkungan.
Ini berarti produksi beras harus dilakukan dengan cara ramah lingkungan, efisien, dan tidak mengandalkan eksploitasi sumber daya alam. Mewujudkan swasembada beras berkelanjutan memang bukan hal mudah, tapi Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan.
Pada 2025, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan, bahkan lebih cepat dari target yang ditetapkan. Produksi beras nasional mencapai 34,71 juta ton, meningkat 13,36 persen dari tahun sebelumnya dan surplus beras mencapai 3,52 juta ton.
Namun tantangan masih ada, seperti memastikan produksi berkelanjutan, menjaga kualitas beras, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan produksi, seperti rehabilitasi lahan, pendampingan petani, dan penyaluran sarana produksi.
Kunci swasembada beras berkelanjutan adalah menjaga keseimbangan produksi, distribusi, dan konsumsi. Pemerintah juga perlu terus meningkatkan infrastruktur pertanian, meningkatkan kemampuan petani, dan memastikan harga yang adil bagi petani.
Jadi, meskipun ada tantangan, Indonesia memiliki potensi besar mencapai swasembada beras berkelanjutan. Optimisme tentang keberlanjutan swasembada beras di Indonesia, pada dasarnya disebabkan beberapa faktor.
Antara lain, terjadinya peningkatan produksi yang cukup terukur dan signifikan. Produksi beras nasional mencapai 34,71 juta ton, melebihi kebutuhan konsumsi 31,19 juta ton.
Selanjutnya terkait intensifikasi dan ekstensifikasi. Program yang digencarkan Kementerian Pertanian ini, misalnya optimalisasi lahan rawa dan cetak sawah baru.
Kemudian stok beras yang melimpah. Cadangan beras pemerintah mencapai lebih dari 2 juta ton dan stok beras di masyarakat juga cukup tinggi.
Faktor lainnya, dukungan pemerintah. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan produksi, seperti penyediaan benih unggul, tambahan volume pupuk, dan distribusi alat mesin pertanian.
Juga terbangunnya kolaborasi dan sinergi. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan petani untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan demikian, Indonesia memiliki potensi besar mencapai swasembada beras berkelanjutan.
Pertanyaannya, apakah dengan kondisi iklim dan cuaca yang kurang berpihak kepada sektor pertanian, pemerintah akan mampu mengulang kisah sukses yang dicapai pada 2025?
Jawaban inilah yang kita butuhkan. Pemerintah, khususnya kementerian/lembaga terkait, mesti memiliki tekad bahwa swasembada beras berkelanjutan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Itu sebabnya, selain mengejar swasembada komoditas pangan lain, jangan sekalipun melupakan pelestarian swasembada beras.