Rabu 21 Jan 2026 14:18 WIB

Bebaskan Bulog dari Status BUMN

Sebagai lembaga parastatal, harusnya Bulog dapat berkiprah lebih nyata.

Petugas mengamati proses pengemasan beras SPHP saat sidak di Gudang Bulog Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025). Disperindagkop UKM Kabupaten Batang melakukan sidak kondisi dan harga beras SPHP di sejumlah pasar tradisional dan Gudang Bulog Kandeman agar harga beras SPHP tetap stabil berada di kisaran harga eceran tertingga (HET) yaitu Rp62.500 per kemasan ukuran 5 kilogram.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Petugas mengamati proses pengemasan beras SPHP saat sidak di Gudang Bulog Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025). Disperindagkop UKM Kabupaten Batang melakukan sidak kondisi dan harga beras SPHP di sejumlah pasar tradisional dan Gudang Bulog Kandeman agar harga beras SPHP tetap stabil berada di kisaran harga eceran tertingga (HET) yaitu Rp62.500 per kemasan ukuran 5 kilogram.

Oleh : Entang Sastraatmadja, Penulis dan Anggota Dewan Pakar DPN HKTI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tekad Presiden Prabowo "membebaskan" Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini tinggal menunggu waktu. Menurut Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan, Pemerintah sedang merampungkan aturan perundang-undangannya yang tepat. Apakah akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau regulasi lain.

Yang pasti, kemauan politik untuk mengembalikan Bulog ke masa lalu, sudah final dibahas dalam rapat terbatas, dipimpin langsung oleh Presiden. Catatan kritisnya adalah mengapa Presiden Prabowo ingin menjadikan Bulog sebagai lembaga otonom Pemerintah langsung dibawah Presiden dan melepaskan status dari Perusahaan Plat Merah?

Baca Juga

Beberapa alasan yang sering disampaikan, karena Pemerintah mengharapkan Bulog untuk dapat fokus mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan, utamanya beras, dalam 3 tahun mendatang. Bulog perlu memerankan diri sebagai penjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan. Selain itu, kedekatan Bulog dengan petani semakin dipertegas.

Sebetulnya cukup menarik untuk dibahas persoalan, mengapa Bulog harus terbebas statusnya dari BUMN? Apakah selama 22 tahun Bulog menjadi BUMN dalam wujud Perusahaan Umum (Perum) tidak memperlihatan kinerja yang diharapkan? Atau ada pertimbangan lain yang membuat Bulog kembali ke "puwadaksi" dan sejarah kelahirannya?

Sebagai BUMN, Bulog memiliki peran dan fungsi ganda yang harus dilaksanakan secara berbarengan. Kedua peran tersebut, tidak ada yang diutanakan. Bahkan, mestinya peran bisnis dan peran sosial yang diemban Perum Bulog, sepatutnya saling menopang, sehingga mampu memberi hasil terbaik dalam melakoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Jujur disadari, Perum Bulog bukanlah pemain bisnis pangan yang handal dan piawai. Bulog sangat kesusahan untuk bersaing dengan kalangan dunia usaha swasta besar. Selama 22 tahun berjalan, hampir tidak pernah mendengar ada bisnis Bulog yang jempolan, terkecuali beras. Setiap mencoba bisnis baru, Bulog kerap kali mengalami kegagalan.

Tidak hanya itu. Hasrat untuk menampilkan Bulog menjadi "raksasa bisnis pangan" di kancah internasional pun, sepertinya masih sangat sulit untuk diwujudkan. Harapan ini terkesan seperti mengecat langit dan belum menapak bumi. Tentu banyak alasan yang dapat diutarakan, mengapa Bulog tidak mampu melakoni peran bisnisnya secara optimal?

Salah satu alasan yang muncul ke tengah kehidupan adalah adanya mental blocking para pegawai Bulog itu sendiri. Mereka sudah terbiasa sebagai amtenar. Banyak dari mereka yang memilih untuk dilayani ketimbang melayani. Padahal dalam menjalankan peran bisnis BUMN sekelas Bulog, dibutuhkan karakter pengusaha yang kuat dan berjiwa profesional dalam menjalankan roda bisnisnya.

Akibatnya wajar, sekalipun di awal-awal penetapannya sebagai BUMN, Perum Bulog banyak "mengontrak" para tenaga profesional dari kalangan swasta, ternyata dalam perkembangan nya, tidak mampu juga menjadikan Bulog ke arah yang diinginksnnya. Bahkan yang memilukan ada petinggi Perum Bulog yang harus berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum dan berakhir di hotel prodeo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement