Senin 02 Feb 2026 09:50 WIB

Kendala Meraih 'Swasembada Beras Berkelanjutan'

Swasembada beras berkelanjutan bertumpu pada produksi, distribusi dan konsumsi.

Sejumlah buruh tani memindahkan karung berisi padi seusai panen menggunakan mesin pemanen padi modern Combine Harvester di areal persawahan Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (2/6/2025).  (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah buruh tani memindahkan karung berisi padi seusai panen menggunakan mesin pemanen padi modern Combine Harvester di areal persawahan Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (2/6/2025). (ilustrasi)

Oleh : Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI

REPUBLIKA.CO.ID, Per 31 Desember 2025, Indonesia kembali berswasembada beras. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo pada awal tahun 2026.

Pencapaian swasembada beras kali ini, betul-betul sebuah prestasi yang cukup mengagumkan dan sangat membanggakan. Untuk itu, suatu hal yang lumrah, kalau kita memberi acungan jempol kepada pemerintah.

Ada beberapa alasan, yang pantas untuk digambarkan, mengapa kita patut memberi apresiasi. Pertama, mari kita amati dari sisi produksi.

Tahun 2025 benar-benar layak disebut sebagai Tahun Sukses Perberasan Nasional. Dengan produksi beras sekitar 34,7 juta ton, Indonesia mampu memposisikan diri sebagai 'raja beras' di lingkungan negara-negara ASEAN. Padahal pada tahun 2024, produksi beras secara nasional hanya mencapai sekitar 30,4 juta ton.

Terjadinya peningkatan produksi yang cukup signifikan, jelas tidak terlepas dari kinerja Menteri Pertanian bersama Kementerian/Lembaga terkait yang begitu serius menggenjot produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada.

Kedua adanya komitmen Pemerintah, yang melahirkan kebijakan, mulai tahun 2025, Indonesia bakal menghentikan impor beras. Langkah Pemerintah menyetop impor beras, betul-betul sebuah keberanian politik yang cukup keren dan membanggakan. Terlebih lagi, bila hal ini dikaitkan dengan impor beras yang ditempuh Pemerintah dalam tahun 2024.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor beras yang dilakukan Indonesia sekitar 4,5 juta ton. Sebuah angka yang cukup besar. Menariknya, meski tahun sebelumnya kita mengimpor beras dengan jumlah tinggi, namun dengan penuh keyakinan pada tahun berikutnya, kita berani meluncurkan kebijakan stop impor beras.

Sebagaimana yang kita ketahui, swasembada beras seringkali diartikan sebagai kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan berasnya sendiri tanpa harus mengimpor dari negara lain. Dengan kalimat lain bisa produksi sendiri dan tidak bergantung pada luar negeri! Lalu, apa yang disebut dengan swasembada beras berkelanjutan?

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement