
Oleh: Dr. CA. Jamaluddin, LC. Ms.J, Pemerhati Hubungan Indonesia – Negara-negara Timur Tnegah dan Isu-isu Global
REPUBLIKA.CO.ID, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) baru saja mengadakan pertemuan darurat Dewan Menteri Luar Negeri negara-negara anggota OKI pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Markas Besar Organisasi tersebut di Jeddah, Kerajaan Arab Saudi dan telah memilih Sekretaris Jenderal yang baru secara aklamasi, Ismaïl Ould Cheikh, diplomat dan politisi asal Mauritania. Ia pernah menjabat sebagai Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Yaman dan sekaligus memimpin Kantor Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Yaman sejak 25 April 2015 hingga 26 Februari 2018.
Sebelum penugasan tersebut, Sekjen baru OKI terpilih pernah menjabat sebagai Wakil Khusus PBB untuk Misi PBB bagi Tanggap Darurat Ebola (UNMEER) dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Perwakilan Khusus dan Wakil Kepala Misi Dukungan PBB di Libya (UNSMIL). Terakhir Sekjen baru OKI tersebut pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Mauritania dari tanggal 11 Juni 2018 hingga 31 Maret 2022. Lantas apa tantangan paling serius yang saat ini dihadapi oleh OKI dengan Sekjen barunya tersebut?
Bagaimana peran yang dimainkan Organisasi terbesar kedua setelah PBB tersebut di Tengah dinamika global dan geopolitik yang penuh ketidakpastian? Bagaimana Indonesia seharusnya berperan untuk menajamkan peran OKI tersebut?
Perkembangan terkait masalah Palestina, yang saat ini menghadapi fase paling berbahaya, di tengah meningkatnya ancaman terhadap masa depan solusi dua negara (two states solution) dan pembentukan negara Palestina yang merdeka menjadi agenda prioritas pertemuan darurat OKI dan menjadi isu paling krusial pasca pemilihan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerajasama Islam (OKI) yang baru.
Perhatian tersebut sejalan dengan situasi yang semakin berbahaya karena pemerintah Israel, dengan dukungan kekuatan sayap kanannya, terus menerapkan kebijakan yang bertujuan untuk memperluas permukiman dan mencaplok lebih banyak tanah Palestina, termasuk pembangunan permukiman dan kota-kota pemukiman baru. Penderitaan rakyat Palestina terus berlanjut dan keberadaan mereka di tanah mereka sendiri terancam, di Tengah ketidakmampuan dunia internasional untuk menghentikan atau mengakhiri kebijakan-kebijakan (inhumane policy) Israel tersebut.
Menghadapi situasi yang berbahaya dan genting ini, pernyataan kecaman dan penolakan semata, betapapun pentingnya secara politik, tidaklah cukup. Yang dibutuhkan Dunia Islam saat ini adalah mengintensifkan upaya, menyatukan posisi, dan bergerak menuju langkah-langkah praktis dan konkret dalam membela perjuangan Palestina, yang merupakan dan tetap menjadi isu sentral pendirian Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang kemudian berubah menjadi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tersebut.
Dinamika internasional, khususnya dalam kondisi geopolitik yang penuh ketidakpastian menuntut pertimbangan Dunia Islam akan pentingnya pengaktifan kembali tujuan pembentukan "blok kualitatif" yang mengatur hubungan antar negara sesama muslim di semua level dan bidang: politik, ekonomi, dan budaya, dengan cara yang memenuhi kepentingan dan aspirasi anggotanya dalam konteks interaksi yang terjalin di berbagai sub-wilayah sistem global.