
Oleh: Fahmi Salim, Presidium Majelis Arah Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada tanggal-tanggal tertentu yang tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar angka dalam kalender. 21 Agustus 1969 adalah salah satunya. Pada hari itu, Masjid Al-Aqsa di Al-Quds dibakar. Api melahap bagian penting dari salah satu tempat suci umat Islam dan merusak mimbar bersejarah yang kemudian dikenal sebagai Mimbar Shalahuddin. Tragedi tersebut mengguncang dunia Islam dan menjadi salah satu momentum yang memperkuat solidaritas politik negara-negara Muslim hingga lahirnya Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Lebih dari setengah abad kemudian, luka itu belum sepenuhnya sembuh.
Bagi umat Islam, Al-Aqsa bukan sekadar bangunan. Ia adalah kiblat pertama, masjid kedua yang dibangun di muka bumi setelah Masjidil Haram menurut sejumlah riwayat, dan tempat yang terkait erat dengan perjalanan Isra dan Mi'raj Rasulullah ﷺ.
Tetapi bagi Indonesia, Al-Aqsa juga memiliki dimensi lain: ia adalah simbol perjuangan melawan penjajahan dan penindasan yang sangat dekat dengan DNA konstitusional bangsa. Pembukaan UUD 1945 telah menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Karena itu, Palestina bukan isu yang tiba-tiba hadir dalam politik luar negeri Indonesia. Solidaritas terhadap Palestina memiliki akar moral, historis, konstitusional, dan kemanusiaan yang panjang.
Di media inilah resmi saya sampaikan gagasan ‘Sister Mosque’ antara Masjid Istiqlal Jakarta dan Masjid Al-Aqsa Al-Quds memperoleh makna strategis. Ini bukan sekadar seremoni. Ini bukan sekadar pertukaran plakat. Dan bukan pula sekadar simbol persahabatan antarmasjid.
Jika diplomasi global mengenal konsep Sister City untuk mempererat kerjasama kota-kota dunia, kini saatnya Indonesia memelopori inisiatif diplomasi spiritual-kemanusiaan melalui konsep Sister Mosque (Masjid Kembar): meresmikan ikatan batin antara Masjid Istiqlal di Jakarta dan Masjid Al-Aqsa di Al-Quds.
Gagasan Sister Mosque ini bertumpu pada fondasi sosio-historis dan teologis yang sangat kokoh:
• Pilar Kemerdekaan dan Pembebasan: Istiqlal—yang secara harfiah bermakna "Kemerdekaan"—didirikan sebagai monumen rasa syukur atas terbebasnya bangsa dari belenggu kolonialisme. Menautkannya dengan Al-Aqsa, simbol perjuangan pembebasan Palestina, menjadi ikrar abadi bahwa kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya paripurna selama Al-Aqsa dan rakyat Palestina masih terpenjara di bawah pendudukan zionis.
• Pondasi Teologis Ketakwaan: Kedua masjid ini merepresentasikan firman Allah dalam QS. At-Taubah: 108 mengenai masjid yang “didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama”. Takwa bukan sekadar ritual kesalehan individual, melainkan keberanian menegakkan keadilan, menolak tirani, dan membela kaum tertindas (mustadh'afin).
• Kiblat Toleransi dan Nilai Kemanusiaan: Al-Quds di bawah kepemimpinan Islam—sejak era Khalifah Umar bin Khattab dengan Jaminan Keamanan Ilia (Al-’Uhda Al-’Umariyyah) hingga Shalahuddin Al-Ayyubi—selalu menjamin kebebasan beragama dan hak-hak sosial lintas iman. Di Yerusalem berdiri tegak Masjid Umar bin Khatab di seberang Gereja Makam Kudus (Church of The Holy Sepulchre). Spirit yang sama tercermin nyata di Masjid Istiqlal, yang berdiri berdampingan dan harmonis dengan Gereja Katedral Jakarta sebagai simbol kerukunan dan inklusivitas.
Peresmian Istiqlal dan Al-Aqsa sebagai Sister Mosque akan mentransformasi diplomasi Indonesia dari sekadar retorika politik menjadi gerakan kebudayaan dan spiritual yang hidup. Langkah ini menjadi mercusuar moral bahwa perjuangan membela Al-Quds adalah pilar tegaknya keadilan global, di mana kemuliaan manusia dan kesucian rumah ibadah harus dihormati tanpa kompromi.
Jika dirancang dengan visi besar, Sister Mosque dapat menjadi arsitektur baru diplomasi spiritual Indonesia: menjadikan Masjid Istiqlal sebagai salah satu pusat pendidikan, kemanusiaan, kebudayaan, ekonomi umat, dan solidaritas global bagi Al-Quds dan Palestina.
Istiqlal dan Al-Aqsa: Dua Masjid, Satu Spirit Pembebasan
Nama Istiqlal sendiri berarti kemerdekaan. Masjid Negara Republik Indonesia itu dibangun sebagai ungkapan syukur atas kemerdekaan bangsa setelah melewati pengalaman panjang kolonialisme. Dalam konteks sejarah tersebut, Istiqlal bukan hanya rumah ibadah. Ia adalah monumen kebangsaan.
Di sisi lain, Al-Aqsa adalah simbol perjuangan panjang rakyat Palestina mempertahankan tanah air, identitas, hak, dan kebebasan mereka.
Maka terdapat resonansi historis yang sangat kuat: Istiqlal adalah simbol kemerdekaan Indonesia. Al-Aqsa adalah simbol perjuangan kebebasan Palestina.
Menautkan keduanya melalui konsep Sister Mosque berarti menghubungkan dua pengalaman sejarah yang berbeda, tetapi memiliki satu pesan universal: penjajahan bukanlah takdir manusia.
Bahwa Indonesia pernah mengalami kolonialisme. Dan Palestina masih menghadapi penindasan, pendudukan, dan persoalan hak yang belum terselesaikan.
Karena itu, persahabatan Istiqlal-Al-Aqsa seharusnya menjadi jembatan memori antara dua bangsa yang memiliki pengalaman perjuangan, bukan sekadar hubungan emosional antarkomunitas agama.