Jumat 28 Aug 2026 10:07 WIB

Memahami Sanksi Ekonomi Baru AS Terhadap Iran dan Dampaknya terhadap D-8

Bagaimana mitra Iran menyikapinya?

 Sebuah foto tak bertanggal yang dirilis pada 10 Oktober 2022 oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) resmi menunjukkan unit Tentara Rakyat Korea (KPA) untuk operasi nuklir taktis menggelar latihan militer yang dilakukan untuk memeriksa dan menilai pencegah perang dan kemampuan serangan balik nuklir negara tersebut, di tengah latihan militer gabungan yang sedang berlangsung yang melibatkan pasukan AS dan Korea Selatan di perairan dekat Semenanjung Korea. Korea Utara melakukan latihan dari 25 September hingga 09 Oktober, dan meluncurkan beberapa rudal balistik untuk menguji kemanjuran kemampuan persenjataan nuklir taktis negara tersebut.
Foto: EPA-EFE/KCNA
Sebuah foto tak bertanggal yang dirilis pada 10 Oktober 2022 oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) resmi menunjukkan unit Tentara Rakyat Korea (KPA) untuk operasi nuklir taktis menggelar latihan militer yang dilakukan untuk memeriksa dan menilai pencegah perang dan kemampuan serangan balik nuklir negara tersebut, di tengah latihan militer gabungan yang sedang berlangsung yang melibatkan pasukan AS dan Korea Selatan di perairan dekat Semenanjung Korea. Korea Utara melakukan latihan dari 25 September hingga 09 Oktober, dan meluncurkan beberapa rudal balistik untuk menguji kemanjuran kemampuan persenjataan nuklir taktis negara tersebut.

Oleh: Dr. CA. Jamaluddin, LC. Ms.J, Pemerhati Hubungan Indonesia – Timur Tengah dan Isu-isu Global

REPUBLIKA.CO.ID, Ketegangan AS-Iran pascagagalnya (deadlock) perundingan kedua pihak beberapa pekan lalu, telah memasuki babak baru yang diikuti dengan pengumuman Menteri Keuangan AS, Scott Bisent tentang perluasan sanksi sekunder terhadap Iran. Sanksi sekunder ini telah menghidupkan kembali pertanyaan mendasar: Apa sebenarnya yang membedakan sanksi baru tersebut dengan sanksi premier (sanksi langsung) yang telah diberlakukan Washington terhadap Teheran selama beberapa dekade? Dan mengapa keputusan AS dapat memengaruhi bank dan perusahaan yang bukan warga negara AS yang tidak beroperasi di Amerika Serikat tersebut. 

Bagaimana mitra Iran menyikapinya? Bagaimana dampaknya terhadap kelompok Negara-negara berkembang (D-8), di mana Iran bagian penting di dalamnya?

Scott Bisent, Menteri Keuangan AS yang dinukil oleh sejumlah media asing, menggambarkan langkah-langkah baru tersebut sebagai "hari kemenangan ekonomi," yang tujuannya untuk memutus hubungan keuangan Iran di seluruh dunia. Ia memperingatkan sejumlah negara agar tidak terus berbisnis dengan Teheran atau berisiko perusahaan-perusahaan besar mereka ditolak aksesnya ke sistem keuangan berbasis dolar. 

Pengumuman tersebut bukan hanya merupakan larangan langsung terhadap semua transaksi Iran dengan dunia. Sebaliknya, pengumuman tersebut menggabungkan dua pendekatan berbeda, dimana AS telah menambahkan sekitar 60 individu, entitas, dan kapal ke daftar sanksi. Selain itu, memperluas wewenang Departemen Keuangan AS untuk menargetkan mereka yang beroperasi di lima sektor dengan Iran: penerbangan, aset digital, emas, perkapalan, dan teknologi.

Sementara, sanksi langsung, juga disebut "sanksi primer," adalah aturan yang melarang warga negara dan entitas AS untuk melakukan transaksi tertentu dengan negara, entitas, atau orang yang tercantum dalam daftar sanksi. Menurut defenisi Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC)- AS, mereka yang tunduk pada aturan ini termasuk warga negara AS dan penduduk tetap (permanent resident), di mana pun mereka berada, setiap orang atau perusahaan yang berlokasi di AS, dan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum AS dan anak perusahaan asing mereka.

Ketika sebuah perusahaan Iran dimasukkan dalam daftar sanksi, asetnya yang berlokasi di AS atau dikendalikan oleh warga negara AS dibekukan, dan entitas AS dilarang berurusan dengannya kecuali mereka memperoleh lisensi atau pengecualian hukum berlaku untuk transaksi tersebut. Tidak selalu perlu bagi kedua pihak dalam transaksi tersebut untuk menjadi warga negara AS. 

Transaksi asing dapat termasuk dalam sanksi langsung jika dilakukan melalui bank AS, menggunakan sistem keuangan AS, atau melibatkan barang dan teknologi asal AS yang tunduk pada pembatasan ekspor. Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan AS membayar uang kepada entitas Iran yang dikenai sanksi, perusahaan tersebut berpotensi melanggar sanksi langsung, dan pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan hukuman perdata atau pidana, selain pembekuan dana dan penghentian transaksi.

Sanksi sekunder menargetkan individu, perusahaan, dan bank asing yang berurusan dengan entitas yang dikenai sanksi langsung. Bahkan jika transaksi tersebut tidak terkait langsung dengan Amerika Serikat atau dilakukan dalam dolar AS. 

Dengan demikian, Washington tidak selalu memberi tahu perusahaan asing tersebut bahwa mereka telah melanggar larangan yang berlaku bagi mereka sebagai warga negara AS, tetapi memberikan dua pilihan: menghentikan transaksi yang ditargetkan dengan Iran atau berisiko kehilangan akses ke pasar dan sistem keuangan AS.

Sebagaimana dijelaskan Atlantic Council dalam laporannya, bahwa sanksi sekunder memperluas dampak sanksi di luar yurisdiksi hukum tradisional negara yang memberlakukan sanksi dengan membatasi transaksi warga negara dan perusahaan dengan pihak asing yang terus beroperasi dengan negara yang ditargetkan. Hukuman tersebut dapat mencakup penambahan perusahaan asing ke daftar sanksi, pembekuan asetnya yang berada di Amerika Serikat, melarang warga Amerika untuk berurusan dengannya, atau mencegah bank asing untuk membuka atau menggunakan rekening korespondensi dengan bank AS.

Contoh, jika perusahaan AS membeli minyak Iran yang dikenai sanksi, transaksi ini termasuk dalam lingkup sanksi langsung karena melibatkan warga negara AS. Jika kilang minyak Tiongkok atau India membeli minyak Iran menggunakan Yuan atau Rupee dan memproses pembayaran melalui bank non-AS, mungkin tidak ada hubungan langsung AS dengan transaksi tersebut. Namun, kilang dan bank tersebut masih dapat dikenai sanksi sekunder karena berurusan dengan sektor atau entitas yang ditargetkan.

Sebuah transaksi juga dapat menggabungkan kedua jenis sanksi. Misalnya, jika bank Eropa memproses pembayaran terkait Iran melalui bank koresponden di New York, perputaran dana melalui sistem keuangan AS akan menciptakan hubungan dengan Amerika Serikat, yang berpotensi merupakan pelanggaran sanksi langsung, di samping kemungkinan sanksi sekunder.

Lebih lanjut, entitas asing dapat dituntut karena membantu warga negara AS dalam melanggar atau menghindari sanksi, bahkan jika entitas tersebut bukan warga negara AS, yang dalam beberapa kasus mengaburkan batasan antara sanksi langsung dan sekunder.

Sanksi sekunder memperoleh kekuatannya dari pentingnya pasar AS dan dolar dalam ekonomi global. Bank asing yang perlu menyelesaikan pembayaran dalam dolar biasanya bergantung pada rekening korespondensi dengan bank-bank di Amerika Serikat, dan kehilangan rekening-rekening ini dapat mengisolasinya dari sebagian besar perdagangan internasional.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi