Senin 17 Aug 2026 17:05 WIB

Kepemimpinan yang Amanah dan Maslahah

Merdeka artinya rakyat yang menentukan nasibnya sendiri.

Pada tiga bulan pertama 2026, total setoran BRI secara konsolidasian mencapai Rp1 9,1 triliun, terdiri atas Rp 8,1 triliun pajak dan Rp 11,0 triliun dividen tahun berjalan.
Foto: BRI
Pada tiga bulan pertama 2026, total setoran BRI secara konsolidasian mencapai Rp1 9,1 triliun, terdiri atas Rp 8,1 triliun pajak dan Rp 11,0 triliun dividen tahun berjalan.

Oleh: Abdul Syukur (UIN Raden Intan Lampung), Amin Nugrah Santoso (UNTIRTA Banten)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hampir satu abad Indonesia merdeka. Berartj rakyat Indonesia memulai menentukan nasibnya sendiri untuk mewujudkan cita, asa dan harapan sebagaimana termaktub dalam Proklamasi dan konstitusi NKRI. NKRI sebuah bentuk negara bangsa, dalam perspektif Hukum Tata Negara, yaitu negara bangsa (nation-,states) dalam politik modern.

Baca Juga

Ciri negara yang menganut sistem kebangsaan (nationalism) memiliki karakteristik antara lain: Pertama, bangsa yang memiliki pengalaman bersama saat kolonial dan sesudah merdeka. Kedua, bangsa yang memiliki cita-cita bersama untuk mewujudkan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan seutuhnya, material dsn moral-spiritual secara berimbang. Ketiga, bangsa yang menentukan nasibnya sendiri untuk meraih dan mencapai cita-cita. Keempat, bangsa berdiri sendiri tidak bergantung dengan bangsa lain atau tak diintervensi oleh negara lain. Keuali hubungan kerjasama saking menguntungkan, bukan mendikte atau mengintervensi kedaulatan bangsa dan negara kita.

Tulisan ini sebagai ungkapan anak bangsa untuk turut mengapresiasi dan mengoreksi (muhasabah) apa kemajuan bagi negara untuk kita tingkatkan. Dan apa yang masih kemunduran kita evaluasi untuk kemajuan bangsa dan negara kita. Pertama, Makna dan esensi kemerdekaan. Dari nasib kolonial menuju kepada menentukan nasib sendiri. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Para pendiri bangsa berteriak: Merdeka! Merdeka bukan sekadar lepas dari penjajahan, seperti penjajah Belanda dan Jepang. Tetapi sejatinya merdeka lepas dari kemiskinan, kebodohan, dan ketakutan.

Harapan bangsa setelah 1945, “Bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur” Hampir 81 tahun sudah. Kita sudah punya tol, sekolah, rumah sakit, teknologi, dan lainnya. Tetapi PR besar masih sama, yaitu bagaimana nasib rakyat kecil? Apakah sudah lebih baik? Merdeka artinya Rakyat yang menentukan nasibnya sendiri. Bukan ditentukan oleh penjajah, bukan ditentukan oleh segelintir orang atau oligarki.

Kedua, perjalanan NKRI dan harapan rakyat Indonesia. Sejak merdeka, dari masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi, sampai hari ini 2026, perjalanan . NKRI sudah melewati badai. Badai yang tidak pernah berubah, yaitu Harapan Rakyat hidup adil, makmur, dan sejahtera. Harapan rakyat itu sederhana, yaitu: Perut kenyang, sembako murah, dah kerja ada, Anak sekolah, pendidikan gratis, dab bermutu mencetak bangsa cerdas dan sejahtera. Sakit berobat bila perlu gratis, layanan kesehatan tidak dipersulit, dan lainnya. Hukum adil, bukan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hidup aman, nyaman, dan tertib, dan tidak takut diintimidasi. Singkatnya, rakyat ingin keadilan dan kesejahteraan benar dirasakan hidup di alam merdeka. Bukan penjajahan baru dengan politik, ekonomi dan jenis penjajahan lainnya.

Ketiga, amanah kepemimpinan dalam Pancasila dan UUD 1945. Negara ini didirikan di atas dua pilar yaitu; Pancasila dan UUD 1945. Pancasila Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Artinya, pemimpin wajib mendistribusikan keadilan, bukan menumpuk kekuasaan dan kezalinan. UUD 1945 Pasal 1 ayat 2: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Artinya, pemimpin itu pemegang mandat, Kursi itu titipan rakyat, dan rakyat pemegang kedaulatan di negara yang menganut demokrasi.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi