Selasa 10 Mar 2026 06:00 WIB

Hatta, Sumitronomics dan Jalan Koperasi

Koperasi sebagai gerakan sosial berarti mengembalikannya pada esensi partisipatifnya

Kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat yang Masih Menumpang di Kantor LPM
Foto: Ferry Bangkit/ Republika
Kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat yang Masih Menumpang di Kantor LPM

Oleh : Jan Prince Permata, Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute dan Pegiat di Yayasan Kekal Berdikari

REPUBLIKA.CO.ID, Dunia sedang bergerak dalam lanskap yang serba tak pasti. Peta kekuatan global tidak lagi sederhana. Krisis iklim, gejolak pangan, disrupsi teknologi, hingga konflik geopolitik membentuk realitas baru yang penuh risiko. Ketidakpastian bukan lagi peristiwa sesaat, melainkan kondisi permanen yang membentuk cara masyarakat bekerja, berproduksi, dan bertahan hidup.

Dalam situasi seperti ini, ancaman sering kali bukan hanya datang dari luar, melainkan dari cara kita membangun sistem ekonomi itu sendiri. Model pembangunan yang terlalu percaya pada mekanisme pasar sebagai jawaban tunggal terbukti belum mampu menuntaskan kemiskinan dan ketimpangan.

Baca Juga

Pertumbuhan ekonomi memang tercatat, tetapi distribusinya kerap timpang. Kepercayaan sosial melemah, solidaritas tergerus, dan demokrasi kerap terjebak dalam prosedur tanpa substansi.

Indonesia tentu tidak kebal terhadap gejala tersebut. Ketimpangan struktural masih terasa di banyak sektor. Politik sering bergerak pragmatis, partai menyerupai korporasi, dan warga perlahan diperlakukan sebagai konsumen, bukan sebagai subjek pembangunan.

Dalam keadaan seperti ini, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar bagaimana meningkatkan pertumbuhan, melainkan bagaimana mengembalikan arah pembangunan agar berpijak pada kepentingan rakyat.

Di titik inilah pemikiran Mohammad Hatta kembali relevan. Hatta tidak memisahkan politik dari ekonomi. Baginya, keduanya harus berjalan seiring untuk memerdekakan penghidupan rakyat. Demokrasi ekonomi yang ia gagas bukan sekadar konsep normatif, melainkan fondasi konstitusional sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 bahwa  perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi, dalam pandangan Hatta, bukan sekadar badan usaha. Ia adalah perwujudan konkret dari demokrasi ekonomi. Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal. Orientasinya bukan semata laba, melainkan pemenuhan kebutuhan bersama. Di dalamnya terkandung gagasan kesetaraan, partisipasi, dan tanggung jawab kolektif.

Namun, pemikiran Hatta tidak berdiri sendiri dalam sejarah ekonomi Indonesia. Kita juga mengenal gagasan Sumitro Djojohadikusumo, yang kemudian sering diringkas sebagai Sumitronomics.

Sumitro menekankan pentingnya peran negara dalam membangun struktur produksi nasional yang kokoh, melindungi kepentingan domestik, dan mendorong industrialisasi. Pasar tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah; ia harus dipandu oleh kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan nasional.

Jika Hatta menekankan demokrasi ekonomi berbasis gerakan rakyat, maka Sumitro menekankan pentingnya arsitektur kebijakan dan perencanaan negara. Keduanya bukan kutub yang saling meniadakan. Justru di sanalah letak kekuatannya. Demokrasi ekonomi membutuhkan negara yang visioner. Negara yang kuat membutuhkan basis ekonomi rakyat yang mandiri.

Dalam konteks kekinian, koperasi dapat menjadi jembatan antara dua gagasan besar tersebut. Ia dapat menjadi ruang tempat solidaritas sosial bertemu dengan efisiensi ekonomi. Koperasi dapat mengintegrasikan modal sosial komunitas dengan dukungan kebijakan negara yang tepat. Ia tidak anti-pasar, tetapi juga tidak tunduk sepenuhnya pada logika kapital.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement