
Oleh: Muhamad Towil Akhirudin, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awal semester bukan hanya tentang pergantian jadwal kuliah dan pembagian kontrak pembelajaran. Perguruan tinggi kini menghadapi tantangan baru ketika mahasiswa berhadapan dengan perubahan dalam cara memperoleh, mengolah, dan memaknai pengetahuan di era digital. Persoalannya bukan lagi sekadar menemukan jawaban, melainkan bagaimana membangun kemampuan berpikir, berdialog, dan mempertanggungjawabkan pengetahuan.
Dalam situasi inilah peran dosen menemukan makna barunya. Kehadiran dosen tidak berhenti pada penyampaian materi perkuliahan, tetapi turut menghidupkan tradisi berpikir, berdialog, dan menulis di lingkungan akademik.
Di tengah derasnya arus informasi, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan mahasiswa yang cepat memperoleh jawaban. Tantangan yang lebih besar adalah membentuk manusia akademik yang mampu memahami persoalan, menyusun argumentasi, dan menghasilkan pengetahuan yang memiliki nilai bagi masyarakat.
Dalam tradisi intelektual Islam, proses tersebut memiliki hubungan erat dengan dua tradisi penting, yaitu kalam dan qalam. Dalam tulisan ini, kalam dimaknai sebagai tradisi dialog dan penyampaian ilmu melalui lisan, sedangkan qalam dipahami sebagai tradisi pena, tulisan, dan dokumentasi ilmu. Keduanya menjadi simbol bagaimana ilmu diperoleh, dikembangkan, dan diwariskan dalam pendidikan Islam.
Pesan wahyu dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 memberikan fondasi bahwa membaca dan menulis memiliki kedudukan penting dalam perjalanan ilmu. Melalui kalam dan qalam, pendidikan tidak hanya bertujuan memperbanyak informasi, tetapi juga membangun hubungan antara ‘ilm (pengetahuan) dan ‘amal (pengamalan).
Menghidupkan Nalar melalui Kalam
Mahasiswa baru memasuki perguruan tinggi dengan pengalaman belajar yang beragam. Sebagian masih membawa kebiasaan pembelajaran sebelumnya, yaitu menunggu penjelasan dosen, mencatat materi dari slide, dan mengulang kembali informasi menjelang ujian.
Kebiasaan tersebut bukan sesuatu yang harus disalahkan. Namun, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan mahasiswa menuju budaya akademik yang berbeda. Mahasiswa perlu dibiasakan membaca persoalan, mengajukan pertanyaan, menyusun argumentasi, dan mempertanggungjawabkan pendapat.
Di sinilah tradisi kalam menemukan relevansinya. Kalam bukan sekadar aktivitas berbicara, melainkan proses membangun pemahaman melalui dialog. Ruang kuliah harus menjadi tempat bertemunya berbagai gagasan, bukan hanya tempat mahasiswa menerima informasi secara pasif.
Dosen memiliki peran penting dalam menciptakan suasana tersebut. Metode pembelajaran yang membuka ruang diskusi, studi kasus, dan perdebatan akademik akan membantu mahasiswa mengembangkan keberanian intelektual.
Keberanian bertanya bukan tanda ketidaktahuan, melainkan bagian dari proses menemukan pengetahuan. Demikian pula, kemampuan menyampaikan perbedaan pendapat secara santun merupakan bagian dari keadaban akademik.
Tantangan lain muncul pada mahasiswa tingkat akhir. Sebagian mahasiswa terkadang lebih fokus menyelesaikan kewajiban akademik daripada memahami hubungan antara ilmu yang dipelajari dengan persoalan masyarakat.