Selasa 20 Jan 2026 10:45 WIB
Catatan Cak AT

'Warning' Dua OTT

Pilkada via DPRD tanpa transparansi ibarat pindahkan pasar gelap ke ruang rapat resmi

Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Senin (19/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Madiun. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi dan 14 orang lainnya serta barang bukti dalam bentuk uang senilai ratusan juta rupiah.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Senin (19/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Madiun. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi dan 14 orang lainnya serta barang bukti dalam bentuk uang senilai ratusan juta rupiah.

Oleh Ahmadie Thaha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalender Januari 2026 belum juga tutup, tapi aroma busuk menguar dari dua kantor kepala daerah. Madiun dan Pati mendadak viral dengan menu spesial bernama OTT. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang bukan mengambil kalender kegiatan, tapi menyita plastik bening berisi uang tunai.

Baca Juga

Senin, 19 Januari 2026, aparat KPK bergerak senyap di Kota Madiun, Jawa Timur. Bukan razia knalpot, bukan inspeksi pasar, melainkan penangkapan wali kota aktif, Maidi, bersama belasan orang lain. Total lima belas diamankan, sembilan diterbangkan ke Jakarta, bersama ratusan juta rupiah.

Mereka disergap dua perkara: fee proyek dan dana CSR, dua istilah yang terdengar mulia di brosur pembangunan, namun kerap berubah menjadi bancakan. Dana yang mestinya menjadi penopang kepentingan publik justru menyelinap masuk ke saku kekuasaan.

Belum reda kejut di Madiun, sorenya pada hari yang sama kabar lain menyusul dari Pati, Jawa Tengah. KPK kembali bergerak. Kali ini yang diamankan Bupati Sudewo. Ia ditangkap dalam operasi terpisah, dan langsung diperiksa intensif selama 24 jam di Polres Kudus.

Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 00.14 WIB, mengenakan masker dan terlihat tertunduk. Publik masih menunggu: perkara apa lagi yang sedang dibuka tirainya. KPK belum menjelaskan konstruksi hukumnya secara detail, tapi satu hal pasti — OTT tidak pernah datang tanpa alamat jelas.

Yang membuat kisah Bupati Sudewo terasa lebih getir adalah catatan masa lalunya. Ia bukan kepala daerah tanpa riwayat kontroversi. Ia pernah berada di ambang pemakzulan oleh DPRD akibat konflik politik dan dugaan persoalan pemerintahan sebelumnya. Kala itu ia selamat.

Namun rupanya sejarah hanya menunda adegan, bukan menghapus naskah. Maka ketika kabar OTT itu pecah, sebagian warga Pati tak lagi terkejut — hanya menarik napas panjang. Seolah mereka sedang menyaksikan ulang episode lama, hanya pemerannya kini berganti rompi oranye.

Banjir belum lama surut, jabatan belum lama hangat, tetapi palu hukum kembali mengetuk pintu kekuasaan. Pihak Kementerian Dalam Negeri pun angkat suara. Nada prihatin, alis berkerut, diksi penuh keprihatinan administratif. “Warning,” kata mereka.

Betapa tidak, dua kepala daerah tertangkap di hari sama. Harus jadi pelajaran demokrasi, kata mereka. Sebab keduanya dipilih langsung oleh rakyat. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS dengan harapan, lalu pulang membawa kekecewaan kolektif lima tahunan.

Di titik inilah wacana lama kembali dimasak seperti gorengan di warung politik: Bagaimana kalau pilkada tak lagi langsung? Bagaimana kalau kepala daerah dipilih DPRD saja? Lebih murah, lebih cepat, lebih tertib, lebih “dewasa”. Lebih mengurangi korupsi. Katanya.

Logikanya sederhana dan terdengar sangat rasional di ruang seminar: pilkada langsung mahal, ongkos politik tinggi, kandidat terjerat utang moral pada cukong dan oligarki, lalu setelah menang, APBD dijadikan mesin pelunasan. Misalnya yang ketahuan, dengan main fee proyek dan dana CSR.

Maka solusi dari pilkada yang menimbulkan dampak demikian: potong jalur. Jangan lakukan pilkada lewat rakyat. Lewat wakil rakyat yang duduk di DPRD saja. Seolah-olah hasrat korupsi itu menempel di bilik suara, bukan di nafsu kekuasaan manusia.

Padahal kalau korupsi itu virus, ia tidak peduli pintu masuknya lewat pilkada langsung atau lewat ruang rapat DPRD ber-AC dingin. Ia fleksibel, adaptif, dan rajin belajar. Ia bisa hidup di sistem pemilihan langsung, dan sama suburnya di sistem tidak langsung.

Bahkan bisa-bisa korupsinya lebih gemuk, karena transaksi berpindah dari jutaan pemilih menjadi puluhan elite anggota dewan yang saat pemilihan legislatif juga telah mengeluarkan dana miliaran. Transaksi berpindah dari pasar rakyat ke ruang VIP yang tak kasat mata.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement