
Ole Ahmadie Thaha, Kolumnis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saya duduk di barisan tengah aula Universitas Paramadina, pura-pura serius sambil merekam semua pembicaraan sarasehan dengan camcorder jadul yang tak mau pensiun. Status saya sebagai anggota DN-PIM membuat saya merasa punya hak moral untuk mengangguk-angguk bijak.
Di sela aroma takjil dan buka puasa yang menyeruak dari ruang sebelah, saya mendadak tersadar: PIM yang dulu dideklarasikan Prof. Din Syamsuddin bersama kawan-kawan pada 4 April 2016 itu kini hampir satu dekade umurnya. Sepuluh tahun — usia yang bagi organisasi pergerakan ibarat anak yang dulu belajar merangkak, kini sudah cukup besar untuk mulai berdebat tentang ekonomi global sambil memesan kopi single origin.
Sejak awal, PIM tampaknya memberi dukungan politik kepada Prabowo Subianto. Maka ketika serial sarasehan tahun ini mengangkat tema “Delapan Asta Cita Prabowo”, suasananya terasa seperti reuni keluarga besar yang mencoba membaca masa depan sambil mengingat masa lalu.
Pada sarasehan seri kedua, Rabu 25 Februari 2026, tiga pembicara tampil: Ichsanuddin Noorsy, Anthony Budiawan, dan Wijayanto Samirin. Selain itu hadir Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini dan Ketua Umum DN-PIM Din Syamsuddin.
Di catatan kali ini, saya hendak menggarisbawahi paparan Wijayanto Samirin — ekonom Paramadina yang rekam jejaknya melintasi dunia akademik, kebijakan publik, hingga korporasi. Sosok yang pernah menjadi Deputi Rektor Paramadina, pendiri Paramadina Public Policy Institute, Komisaris Independen Indosat, dan Staf Khusus Wakil Presiden bidang ekonomi ini berbicara dengan gaya teknokrat yang tenang, namun isinya seperti alarm kebakaran di ruang mesin ekonomi.
Tanpa basa-basi, ia menyebut arah ekonomi Indonesia di bawah Presiden Prabowo cenderung menuju state capitalism. Istilah ini terdengar seperti dua kata yang dipaksa menikah oleh keadaan: negara dan kapitalisme, dengan resepsi dihadiri investor global dan birokrat senior.
Dalam pengertian klasik, kapitalisme Barat — sebagaimana berkembang di Amerika Serikat dan Eropa — bertumpu pada kepemilikan privat, mekanisme pasar bebas, dan peran negara minimal sebagai regulator. Adam Smith membayangkan “tangan tak terlihat” pasar sebagai mekanisme keseimbangan alami, sementara Friedrich Hayek dan Milton Friedman menekankan kebebasan pasar dan pembatasan intervensi negara.
Sementara state capitalism berjalan dengan logika berbeda: negara bukan sekadar wasit, melainkan pemain inti sekaligus pemilik stadion. Negara mengendalikan sektor strategis, memiliki perusahaan besar, mengarahkan investasi, dan menjalankan kebijakan industri untuk tujuan nasional.
Para analis seperti Ian Bremmer melihatnya sebagai sistem di mana negara menggunakan pasar untuk tujuan politik dan pembangunan nasional. Mariana Mazzucato menekankan peran negara sebagai entrepreneurial state yang berani mengambil risiko inovasi. Dalam tradisi ekonomi pembangunan, Alexander Gerschenkron hingga Ha-Joon Chang menunjukkan bahwa industrialisasi cepat sering lahir dari intervensi negara yang terencana.
Perbedaannya dengan kapitalisme Barat bukan sekadar pada tingkat intervensi, melainkan tujuan dan struktur kekuasaan. Kapitalisme Barat mengutamakan efisiensi pasar dan keuntungan privat sebagai motor pertumbuhan. Sedangkan state capitalism memandang ekonomi sebagai instrumen kedaulatan nasional, stabilitas sosial, dan percepatan industrialisasi.
Di Barat, negara mengatur pasar; dalam state capitalism, negara ikut bermain dan menentukan arah permainan.
Namun istilah ini menjadi lebih nyata ketika indikator konkret bermunculan. Penguatan holding BUMN strategis melalui pembentukan Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) menunjukkan negara ingin mengendalikan dan mengoptimalkan rantai nilai strategis.
Diluncurkan pada 24 Februari 2025, Danantara dirancang sebagai lembaga pengelola investasi strategis negara untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset BUMN, memperkuat pembiayaan pembangunan, mengelola aset jumbo, serta menarik investasi global guna mendorong transformasi ekonomi nasional.
Konsolidasi sektor energi, pertambangan, logistik, dan pangan memperlihatkan peran negara dalam memastikan kendali atas sektor vital. Penguatan peran Bulog dalam cadangan serta distribusi beras, misalnya, mencerminkan negara sebagai penyangga stabilitas harga dan pasokan. Negara tidak sekadar mengawasi pasar pangan; ia masuk langsung ke gudang berasnya.
Kebijakan hilirisasi mineral dan larangan ekspor bahan mentah memperlihatkan negara mengarahkan struktur industri, bukan sekadar menyediakan iklim usaha. Ini bukan kapitalisme laissez-faire; ini kapitalisme dengan helm proyek dan peta jalan industrialisasi.
Namun industrialisasi kerap terasa macet bukan karena arah salah, melainkan karena tiga batu sandungan klasik: keterbatasan teknologi domestik, ketergantungan pada investasi asing untuk transfer teknologi, dan ekosistem industri pendukung serta rantai pasok domestik yang belum matang. Hilirisasi nikel melaju karena permintaan global baterai kendaraan listrik dan investasi teknologi dari luar; sektor lain belum menemukan momentum serupa.
Di sektor pangan, ambisi swasembada dan ketahanan pangan juga mencerminkan peran negara yang dominan. Negara berusaha memastikan produksi domestik mencukupi kebutuhan nasional melalui subsidi pupuk, revitalisasi irigasi, cadangan beras pemerintah, dan proyek food estate.