
Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika eskalasi konflik AS versus Iran kembali memanas, harga minyak mentah dunia pun kembali naik. Seperti dilaporkan berbagai media massa, harga minyak mentah dunia kembali menembus level psikologis 100 dolar Azs per barel, memicu alarm kewaspadaan global yang merisaukan.
Disebut merisaukan, sebab lonjakan tajam minyak acuan Brent yang kini bertengger di kisaran 101,21 dolar AS per barel, bukan sekadar berarti kenaikan biaya produksi di sektor industri yang tergantung pada energi migas. Bagi negara net-importir minyak seperti Indonesia, angka ini adalah tekanan kuat yang berpotensi membongkar menguncang stabilitas makroekonomi, menguras anggaran negara, dan menguji daya tahan masyarakat.
Di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, kenaikan harga minyak dunia ibaratnya adalah hantaman palu godam. Pengalaman telah banyak mengajarkan bahwa setiap terjadi kenaikan harga minyak dunia, efek domino yang terjadi sungguh meresahkan. Ketika harganya membumbung tinggi, dampaknya tidak hanya membuat pengisian tangki bensin kendaraan kita menjadi lebih mahal.
Lebih dari itu, imbasnya juga akan merayap masuk ke berbagai sektor kehidupan, seperti komponen biaya logistik, menaikkan harga tiket transportasi umum, mengerek biaya operasional manufaktur, hingga akhirnya bermuara pada melonjaknya harga beras, cabai, dan kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Kenaikan harga minyak dunia nisaya akan mendorong efek rembesan (multiplier effect) pada inflasi pangan domestik. Peluang produk domestik untuk bersaing dalam pasar yang makin kompetitif akan berkurang karena kenaikan biaya logistik barang dan bahan baku. Sementara bagi pemerintah kenaikan harga minya dunia niscaya akan melahirkan tekanan yang berat pada APBN akibat pembengkakkan alokasi subsidi energi. Dampaknya potensi defisit kemungkinan besar akan makin lebar.
Dilematis
Ketika menjadi anggota OPEC, Indonesia memang sempat menikmati masa-masa indah pada saat harga minyak mentah dunia naik karena itu berarti devisa kita bertambah. Tetapi lain soal ketika sejak tahun 2004 posisi Indonesia telah bergeser menjadi importir minyak akibat penurunan produksi domestik (lifting) dan konsumsi minyak dalam negeri yang terus meroket. Ketika harga minyak dunia naik hingga menyentuh angka tiga digit, Indonesia tidak lagi sedang kejatuhan berkah, melainkan sedang menghitung potensi kerugian yang merembet ke berbagai sendi kehidupan.
Dalam dua dekade terakhir, kita tahu bahwa Indonesia telah bergeser status dari negara pengekspor minyak (net-exporter) menjadi importir bersih minyak (net-importir). Artinya, setiap kenaikan satu dolar harga minyak dunia tidak lagi menjadi berkah mentah, melainkan beban tambahan yang harus dibayar dengan devisa negara.
Kenaikan harga minyak dunia secara otomatis akan mendongkrak beban subsidi energi di APBN, khususnya untuk memastikan agar harga Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kilogram tidak naik dan membebani masyarakat miskin. Di sini pemerintah dihadapkan pada buah simalakama yang klasik, yakni memilih menaikkan harga BBM domestik demi menyelamatkan agar APBN tidak jebol, atau mempertahankan harga BBM dengan risiko memicu terjadinya defisit anggaran.
Apabila pemerintah memilih jalan pintas dengan langsung menaikkan harga BBM sesuai kenaikan harga pasar dunia, efek domino yang ditimbulkan niscaya akan membebani masyarakat. Biaya logistik akan melonjak, harga bahan pangan merangkak naik, dan inflasi akan menggerus daya beli kelas menengah bawah yang belum sepenuhnya pulih dari berbagai guncangan ekonomi. Sebaliknya, jika pemerintah berusaha menahan harga BBM melalui tambahan subsidi dari APBN, maka ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan akan makin sempit karena tersedot habis ke dalam tangki bensin kendaraan bermotor. Pada titik ini pilihan yang bersedia benar-benar tidak mudah. Serba dilematis.
Apabila pemerintah memutuskan untuk menahan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar agar tidak naik dan membebani masyarakat, maka APBN harus siap-siap menjadi "bantalan" untuk menahan tekanan. Dana ratusan triliun rupiah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan atau pengentasan kemiskinan, terpaksa tersedot habis untuk kepentingan subsidi BBM. Masyarakat mungkin sedikit bisa bernafas lega, tetapi ruang fiskal menjadi makin sempit untuk mengembangkan program-program yang produktif.
Sementara itu, apabila pemerintah mengedepankan kesehatan APBN dan memilih menyesuaikan harga BBM, , maka besar kemungkinan inflasi akan langsung melonjak secara eksponensial. Daya beli masyarakat yang masih belum pulih dari berbagai ketidakpastian ekonomi bisa seketika ambruk. Konsumsi rumah tangga—yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional—akan melambat tajam yang ujung-ujungnya akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.
Demi pertimbangan politis, hingga saat ini pemerintah memang lebih memilih tidak menaikan harga BBM bersubsidi. Harapan pemerintah, dengan tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi, gejolak ekonomi tidak akan terjadi dan masyarakat akan merasa aman. Tetapi, satu hal yang harus dikaji sebetulnya adalah seberapa tepat keputusan pemerintah yang tidak menaikan harga BBM ini benar membantu masyarakat miskin? Kalau mau jujur, masalah utama Indonesia bukanlah pada nilai subsidi BBM yang besar, melainkan lebih pada sasarannya yang salah. Data bertahun-tahun menunjukkan bahwa subsidi BBM berbasis barang lebih banyak dinikmati oleh pemilik mobil pribadi kelas menengah ke atas, bukan masyarakat miskin yang menjadi target utama.
Jangka Panjang
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi tentu telah melewati berbagai pertimbangan yang matang. Berdasarkan simulasi internal pemerintah, walaupun dari APBN harus dialokasikan dana subsidi yang besar, tetapi defisit anggaran masih dapat dijaga di bawah batas aman 3% PDB. Masalahnya adalah apa yang akan terjadi ketika harga minyak dunia terus naik? Konflik geopolitik di Timur Tengah yang berlarut-larut bukan tidak mungkin akan merusak infrastruktur produksi minyak secara struktural, sehingga harga minyak berpotensi melonjak hingga US$120 per barel.
Pemerintah selama ini memang telah bertindak cepat dan tepat memitigasi dampak jangka pendek demi menyelamatkan kelompok masyarakat rentan dari hantaman inflasi. Tetapi, untuk jangka panjang tentu harus dipikirkan dampak dari kebijakan yang terus-menerus mengandalkan pada subsidi harga BBM. Berinvestasi pada kemandirian energi domestik non-fosil bukan lagi sekadar narasi hijau yang seksi dalam konferensi perubahan iklim, melainkan sebuah kebutuhan mutlak demi mempertahankan keselamatan dompet rakyat dan kedaulatan ekonomi negara.
Tidak mungkin Indonesia terus-menerus menggantungkan pada bahan bakar fosil yang cept atau lambat akan habis. Lonjakan harga minyak di atas US$100 ini sepatutnya tidak hanya dipandang sebagai ancaman jangka pendek, melainkan sebagai momentum untuk mempercepat transisi energi di tanah air. Indonesia adalah sebuah negara yang dianugerahi kekayaan potensi energi surya, geotermal, dan hidro yang melimpah. Membiarkan potensi ini tertidur sementara kita terus mengimpor minyak adalah sebuah ironi ekonomi yang mahal. Kenaikan harga minyak membuat proyek-proyek EBT yang tadinya dinilai mahal secara keekonomian kini menjadi jauh lebih kompetitif secara komersial. Semoga kenaikan harga minta di angka tiga digit membuat kita sadar untuk segera melakukan titik balik (turning point). Bagaimana pendapat Anda?