Kamis 10 Sep 2026 19:33 WIB

Reforma Agraria sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi Indonesia

RUU Pengaturan Reforma Agraria mempunyai peran srategis.

Sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri membentangkan spanduk saat unjuk rasa bertajuk Tolak Kriminalisasi Petani menuju Mapolda Jawa Tengah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026). Tim Hukum Suara Aksi (Solidaritas untuk Demokrasi) selaku penasihat hukum petani Ropii dan Trisminah mendesak Ditreskrimum Polda Jateng agar menghentikan penyidikan terhadap keduanya atas laporan PT Soekarli Nawaputra Plus terkait dugaan penyerobotan lahan seluas sekitar 16 hektare di Dusun Dayunan-Kendal, karena menilai perkara tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dua petani dari sekitar 152 petani yang tengah memperjuangkan hak atas lahan dalam konflik agraria, sementara itu pihak kepolisian masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri membentangkan spanduk saat unjuk rasa bertajuk Tolak Kriminalisasi Petani menuju Mapolda Jawa Tengah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026). Tim Hukum Suara Aksi (Solidaritas untuk Demokrasi) selaku penasihat hukum petani Ropii dan Trisminah mendesak Ditreskrimum Polda Jateng agar menghentikan penyidikan terhadap keduanya atas laporan PT Soekarli Nawaputra Plus terkait dugaan penyerobotan lahan seluas sekitar 16 hektare di Dusun Dayunan-Kendal, karena menilai perkara tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dua petani dari sekitar 152 petani yang tengah memperjuangkan hak atas lahan dalam konflik agraria, sementara itu pihak kepolisian masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

Oleh: Azis Subekti, pendiri Serikat Masyarakat Produktif Indonesia, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Sepiring makanan bergizi yang diterima seorang anak di sekolah tampaknya tidak berhubungan dengan konflik tanah di sebuah desa. Sebuah koperasi yang berdiri di desa seolah jauh dari perdebatan mengenai batas maksimum pemilikan lahan.

Pabrik pengolahan hasil pertanian pun sering dipandang sebagai urusan investasi yang terpisah dari kehidupan petani kecil. Namun, jika seluruhnya didalami sebagai satu rangkaian, di situlah tampak kemungkinan lahirnya sebuah arah baru pembangunan Indonesia.

Baca Juga

Tanah menyediakan tempat produksi. Petani, peternak, dan nelayan menghasilkan pangan. Koperasi menghimpun, membiayai, menyimpan, dan menyalurkannya. Program Makan Bergizi Gratis menciptakan permintaan dalam skala besar dan berkelanjutan.

Hilirisasi mengolah hasil produksi agar nilai tambahnya tidak berhenti pada bahan mentah. Ketahanan pangan kemudian tidak lagi berdiri sebagai slogan mengenai jumlah stok, melainkan tumbuh dari kemampuan rakyat menguasai sumber produksi, mengorganisasi usaha, memperoleh pasar, dan menikmati nilai tambah.

Dalam rangkaian itulah RUU Pengaturan Reforma Agraria menemukan kedudukan strategisnya. Ia tidak semestinya digagas hanya sebagai rancangan undang-undang pertanahan, tetapi sebagai kemungkinan fondasi hukum bagi transformasi ekonomi yang sedang dibangun Presiden Prabowo Subianto: pembangunan yang berangkat dari desa, memperkuat kemampuan masyarakat bawah, dan mengembalikan sumber daya nasional kepada tujuan konstitusionalnya:sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Selama ini, masalah pembangunan pedesaan kerap dijawab secara terpisah-pisah. Ketika petani tidak mempunyai tanah, pemerintah memberi sertifikat atau membagikan lahan.

Ketika produksi rendah, bantuan pupuk dan alat pertanian diberikan. Ketika harga jatuh, operasi pasar dilakukan. Ketika petani kesulitan modal, kredit diluncurkan.

Ketika rantai distribusi terlalu panjang, dibentuk kelembagaan baru. Setiap kebijakan mungkin benar pada ruangnya masing-masing, tetapi tidak selalu membentuk perubahan yang utuh.

Akibatnya, petani dapat memperoleh tanah tetapi tidak memiliki modal. Mereka dapat meningkatkan produksi tetapi tidak mempunyai kepastian pembeli. Mereka memiliki sertifikat, tetapi terpaksa mengagunkannya untuk bertahan hidup.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi