
Oleh: Ahmad Dumyathi Bashori, Dosen Senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Penggiat Kajian Ekonomi Syariah dan Pemberdayaan Masyarakat (KESP) Depok
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Senayan, Jakarta, 8-12 Juli, menjadi momentum strategis bagi Indonesia selaku ketua D-8. Mengusung tema "Strengthening D-8 Halal Economy Through International Collaboration", pameran ini menghadirkan pelaku usaha dari sembilan negara anggota—Indonesia, Malaysia, Turki, Iran, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Nigeria, dan Azerbaijan—dengan target ambisius meningkatkan perdagangan intra-blok hingga USD 500 miliar pada 2030 (Republika, 8/7/2026).
Dengan total populasi 1,3 miliar jiwa dan PDB gabungan sekitar USD 5,1 triliun , potensi ekonomi halal memang sangat besar. Namun di balik gemerlap pameran dan sesi business matching, ada sejumlah "gunung es" yang mengancam ambisi tersebut. Tiga ironi struktural patut dicermati.
Pertama: Biaya Logistik yang Membunuh Daya Saing
Biaya logistik Indonesia mencapai 14,29% dari PDB—jauh di atas rata-rata ASEAN (8-10%) dan negara OECD (10-12%). Ini bukan sekadar angka; ini adalah beban yang membuat ongkos kirim sering melebihi nilai barang itu sendiri. Data tarif pengiriman internasional menunjukkan, pengiriman 10 kg ke zona tertentu dapat mencapai Rp4,5-7,7 juta, sementara 25 kg bisa menembus Rp6,9-20,7 juta . Untuk UMKM—yang menjadi tulang punggung ekspo—biaya sebesar ini adalah "pukulan telak" sebelum mereka mampu bersaing.
Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta mengakui bahwa perdagangan intra-D-8 saat ini baru sekitar USD 150-160 miliar. Salah satu penyebabnya adalah biaya logistik yang tidak kompetitif. Jika tidak ada terobosan untuk menekan biaya forwarding, semua upaya sertifikasi dan business matching akan sia-sia.
Kedua: Sertifikat Halal vs. Biaya Tersembunyi
Indonesia saat ini gencar mempromosikan sertifikasi halal dan Mutual Recognition Agreement (MRA) antarnegara D-8. Sertifikat memang penting sebagai "tiket masuk" pasar. Namun masalah sebenarnya adalah biaya-biaya tersembunyi: biaya dokumen, administrasi, keterlambatan, dan infrastruktur rantai dingin yang tidak merata.
Sekretaris Jenderal D-8 Sohail Mahmood menyambut baik inisiatif Indonesia sebagai katalis kerja sama sektor swasta. Namun pameran ini akan menjadi ajang seremonial belaka jika logistik tidak menjadi agenda utama. Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS, Putu Rahwidhiyasa, dengan jujur menyebut bahwa potensi sektor halal yang ditargetkan USD 500 miliar pada 2030 masih terkendala "hambatan non-tarif, harmonisasi regulasi yang terbatas, dan industri yang terfragmentasi".
Ketiga: Hilirisasi Setengah Jalan dan Ketertinggalan Teknologi
Jika dicermati, Indonesia hadir di pameran ini dengan keunggulan yang masih bersifat tradisional. Kita kaya akan bahan mentah: kelapa sawit, kakao, kopi, rempah-rempah dan lain sebagainya. Namun sebagian besar masih diekspor dalam bentuk setengah jadi atau bahkan mentah.
Kebijakan hilirisasi nikel sejak 2020 memang membawa kemajuan signifikan—nilai ekspor nikel melonjak dari USD 3 miliar menjadi USD 34 miliar pada 2024 , dan hilirisasi menyumbang sekitar 30% dari total investasi nasional. Namun studi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mencatat masih ada "transfer teknologi yang belum optimal". Artinya, kita menjadi "tuan rumah" smelter, tetapi kontrol atas teknologi dan sebagian besar nilai tambah tetap mengalir ke luar negeri.