
Oleh: Afra Fitriani, Mahasiswa Pendidikan Doktoral, Program Studi Manajemen Pendidikan, Universitas Pakuan Bogor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di sudut-sudut ruang guru yang sederhana, di halaman sekolah yang mulai retak, di jalanan ibu kota saat demonstrasi berulang terjadi, satu pertanyaan yang sama terus dilantangkan: mana gaji kami? Pertanyaan itu bukan keluhan, bukan pula sekadar tuntutan, melainkan cermin dari sebuah kegagalan panjang dalam cara bangsa ini menghargai mereka yang setiap hari menjaga masa depan Indonesia.
Ketika seorang guru honorer digaji tiga ratus ribu rupiah sebulan setelah mengabdi lima belas tahun, kita tidak sedang berbicara tentang masalah administrasi kepegawaian. Kita sedang berbicara tentang nurani negara.
Data menunjukkan bahwa sekitar setengah dari total guru di Indonesia berstatus nonaparatur sipil negara, dengan mayoritas di antaranya hidup di bawah upah minimum regional. Sebagian dari mereka bahkan harus mencari pekerjaan sampingan sebagai ojek online, penjaga toko, atau pedagang kaki lima setelah jam mengajar usai. Ironi ini menjadi semakin getir ketika kita sadar bahwa di tangan merekalah kualitas anak-anak Indonesia dititipkan, dan dari mulut merekalah cita-cita bangsa ini diajarkan setiap pagi.
Janji Yang Tak Pernah Genap
Setiap pemerintahan selalu membuka periodenya dengan janji untuk memperbaiki nasib guru. Bantuan insentif, tunjangan profesi, pengangkatan masal, hingga program rekrutmen PPPK disebut sebagai solusi. Namun di lapangan, janji-janji itu kerap terhenti pada tahap administratif.
Banyak guru yang sudah lulus seleksi harus menunggu bertahun-tahun untuk menerima surat keputusan. Banyak pula yang sudah berstatus PPPK tetapi penghasilan bulanannya belum juga dibayarkan penuh karena persoalan transfer anggaran daerah.
Abraham Maslow dalam teori hierarki kebutuhannya mengingatkan bahwa kebutuhan dasar manusia harus terpenuhi sebelum seseorang dapat mencapai aktualisasi diri. Seorang guru yang masih memikirkan harga beras esok pagi tidak akan pernah bisa hadir sepenuhnya di ruang kelas.
Ia tetap akan mengajar, tetapi bagian terbaik dari dirinya tertinggal di rumah, bersama tagihan listrik yang belum terbayar dan anak-anaknya sendiri yang juga butuh biaya sekolah. Kita tidak bisa meminta keunggulan pendidikan dari orang yang bahkan tidak diberi kelayakan untuk hidup.
Di sinilah letak kegagalan kebijakan yang paling mendasar. Selama ini kita memperlakukan kesejahteraan guru sebagai urusan belas kasih, bukan sebagai investasi. Tunjangan diberikan seolah hadiah, bukan hak. Pengangkatan dilakukan seolah konsesi, bukan kewajiban. Padahal, di negara-negara yang pendidikannya unggul, guru adalah profesi yang dihormati setara dengan dokter dan insinyur, dengan penghasilan yang mencerminkan penghormatan itu.
Harga Dari Pengabaian
Linda Darling-Hammond dalam The Flat World and Education menunjukkan bahwa kualitas sistem pendidikan sebuah negara tidak akan pernah melampaui kualitas gurunya. Dan kualitas guru, pada gilirannya, tidak akan pernah melampaui kualitas hidup yang diberikan kepada mereka. Ada hubungan yang lurus antara kesejahteraan guru dan masa depan anak didik, meskipun hubungan itu sering kali sulit dilihat dalam jangka pendek.
Ketika seorang guru terpaksa mengajar dengan setengah hati karena tenaganya habis di pekerjaan kedua, kerugian sebenarnya tidak terasa hari itu juga. Ia akan terasa lima tahun kemudian, ketika siswa yang seharusnya tumbuh kritis justru tumbuh apatis. Ia akan terasa sepuluh tahun kemudian, ketika lulusan sekolah tidak memiliki daya saing di pasar kerja. Ia akan terasa dua puluh tahun kemudian, ketika generasi yang tidak pernah diajari dengan sepenuh hati harus memimpin bangsa ini tanpa kedalaman yang memadai.
Kita sering menghitung anggaran pendidikan sebagai beban fiskal, padahal ia adalah tabungan peradaban. Setiap rupiah yang tidak kita bayarkan kepada guru hari ini akan kita bayar berlipat ganda di masa depan, dalam bentuk kualitas sumber daya manusia yang tertinggal, produktivitas yang stagnan, dan inovasi yang tidak pernah lahir. Pengabaian terhadap guru bukanlah penghematan, melainkan penundaan kerugian.
Langkah Yang Mendesak
Solusi atas persoalan ini membutuhkan keberanian politik, bukan sekadar kecerdasan teknokratis. Pertama, pemerintah pusat dan daerah perlu menyepakati skema penggajian guru yang seragam minimal setara upah minimum regional, dengan mekanisme transfer yang tidak dapat ditunda oleh birokrasi daerah.
Kedua, pengangkatan PPPK yang sudah lulus seleksi harus diselesaikan tuntas, bukan dicicil berdasarkan kuota fiskal tahunan.
Ketiga, perlindungan hukum bagi guru honorer perlu diperkuat agar mereka tidak lagi berada dalam posisi tawar yang lemah di hadapan yayasan atau kepala sekolah.
Keempat, dan ini yang paling fundamental, kita perlu mengubah cara pandang. Guru bukan biaya yang harus ditekan, melainkan investasi yang harus dirawat. Anggaran pendidikan dua puluh persen yang diamanatkan konstitusi akan kehilangan maknanya jika porsi terbesarnya tidak sampai ke tangan guru, melainkan habis di program-program yang lebih terlihat tetapi kurang berdampak. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas pertama, bukan sisa anggaran.
Pada akhirnya, pertanyaan mana gaji kami yang dilantangkan para guru bukanlah pertanyaan kecil. Ia adalah pertanyaan yang sebenarnya ditujukan kepada seluruh bangsa: apakah kita benar-benar menghargai pendidikan, ataukah kita hanya pandai berpidato tentangnya.
Setiap hari ketika pertanyaan itu belum terjawab, ada ruang kelas yang kehilangan sedikit energi, ada siswa yang kehilangan sedikit harapan, dan ada masa depan Indonesia yang sedikit demi sedikit tergerus. Menjawab pertanyaan itu bukan soal kemampuan anggaran, melainkan soal keberpihakan. Dan keberpihakan, pada akhirnya, adalah ukuran sejati dari peradaban sebuah bangsa.