Oleh Eko Saputra, Pengamat Ekonomi Syari’ah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam lanskap ekonomi global, uang tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu terkait dengan kekuasaan, kepentingan, dan bahkan senjata taktis dominasi ekonomi global.
Sejarah modern memperlihatkan bagaimana dominasi mata uang, khususnya dolar Amerika Serikat, tidak hanya dibangun melalui kekuatan pasar, tetapi juga dijaga melalui strategi geopolitik yang kompleks. Sejak dilepaskannya standar emas pada 1971, dolar bertahan bukan karena ditopang aset riil, melainkan oleh intrik politik tingkat tinggi yang diperkuat melalui kesepakatan strategis, terutama dalam perdagangan energi global.
Salah satu pilar utamanya adalah sistem petrodolar, di mana minyak dunia diperdagangkan dalam dolar. Skema ini menciptakan ketergantungan global terhadap mata uang tersebut. Dalam perspektif kritis, pola ini tidak selalu berjalan tanpa resistensi.
Ketika Irak di bawah Saddam Hussein mencoba mengalihkan transaksi minyaknya ke euro pada awal 2000-an, beberapa tahun kemudian terjadi invasi militer yang menggulingkan rezim tersebut dengan alasan negara tersebut menyimpan senjata pemusnah masal yang bahkan senjata yang dimaksud tidak ditemukan sampai dengan hari ini. Hal serupa terjadi dengan Libya, ketika Muammar Gaddafi mengusulkan dinar berbasis emas untuk transaksi sumber energi mereka di kawasan Afrika. Intervensi militer NATO pada 2011 mengakhiri wacana tersebut dengan digulingkannya rezim berkuasa.
Bahkan saat ini Iran mengalami sangsi ekonomi keuangan global oleh Amerika hingga invasi militer besar-besaran karena Iran secara terbuka dan berani menentang sistem dolar dan membangun sistem transaksi baru non-dolar hingga membuat jalur perdagangan energi di luar sistem global melalui penguasaannya terhadap Selat Hormuz yang merupakan akses penting sekitar 20% logistik energi dunia melalui jalur ini.
Dalam narasi populer, fenomena ini dirangkum tajam oleh Robert Kiyosaki: “Currency funds the military, military protects the currency.” Pernyataan ini mungkin terdengar simplistik, namun menyiratkan realitas bahwa sistem moneter global tidak sepenuhnya steril dari kepentingan kekuatan. Mata uang bukan hanya alat tukar, tetapi juga instrumen pengaruh.
Di tengah dinamika tersebut, Indonesia menghadapi pilihan strategis. Sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah terutama emas, nikel, batu bara, serta komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan rempah, sejatinya Indonesia memiliki potensi besar untuk keluar dari posisi sebagai sekadar “price taker” dalam sistem global. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya terkonversi menjadi kedaulatan moneter.
Di sinilah konsep “Rupiah Syariah berbasis emas dan komoditas” menemukan relevansinya. Dalam ekonomi syariah, uang tidak boleh menjadi entitas spekulatif yang terlepas dari nilai riil sebagai “underlying asset” yang harus menjadi acuan. Ia harus memiliki dasar yang jelas, bebas dari riba, dan tidak menjadi alat eksploitasi sistemik. Dengan mengaitkan nilai rupiah pada cadangan emas dan komoditas strategis, Indonesia dapat memperkuat stabilitas mata uang sekaligus meningkatkan posisi tawar dalam perdagangan internasional.