
Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di negeri ini, politik luar negeri kadang diperlakukan seperti konten media sosial: yang penting viral dulu, urusan kenyataan belakangan. Anda tahu, meme “politik luar negeri bebas-aktif” dari Kemenlu beredar, dipoles, dipajang, dan diviralkan.
Isinya indah, seolah Indonesia ini pemain catur dunia yang elegan — tak memihak, tapi tetap aktif. Padahal di papan yang sebenarnya, kita lebih mirip pion yang tersenggol-senggol, sambil tetap percaya diri merasa sebagai ratu.
Di satu sisi, pemerintah mempromosikan posisi netral. Di sisi lain, langkah-langkah konkret justru membentuk narasi yang berbeda. Sulit mau dibilang bersikap bebas, bahkan tampak aktif ke pihak sebelah.
Tak sulit mencatatnya. Belum lama Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat. Ia mengaku dekat dengan Presiden Donald Trump, terlibat dalam Board of Peace, dan meneken perjanjian dagang resiprokal yang terasa berat sebelah.
Semua itu terbaca oleh dunia bukan sebagai netralitas, melainkan sebagai keberpihakan yang halus, sopan, dan penuh senyum diplomatik. Pak Prabowo boleh menyebut Indonesia netral, namun dunia membaca dengan kacamata yang berbeda.
Dan seperti hukum gravitasi geopolitik yang tak pernah gagal, setiap keberpihakan pasti menagih konsekuensi. Ketika konflik memanas di Timur Tengah, Selat Hormuz yang selama ini kita anggap sekadar jalur pelayaran mendadak berubah menjadi gerbang seleksi alam.
Kapal tanker Indonesia tiba-tiba seperti tamu yang tidak diundang. Tidak diusir secara kasar dari selat itu, tapi juga tak diberi karpet merah untuk sekadar lewat. Dua kapal tertahan. Jalur menyempit. Risiko meningkat.
Di saat yang sama, kapal-kapal dari China, Rusia, Pakistan, hingga India tampak lebih mudah melintas. Dan kita pun tersadar: netralitas bukan slogan, melainkan persepsi yang harus dijaga dengan presisi tingkat dewa — bukan sekadar caption Instagram diplomatik.
Ironisnya, ketika Thailand mampu melobi dan memastikan kapal mereka melintas aman melalui komunikasi langsung dengan Iran, Indonesia justru sibuk mencari pasokan minyak ke negara lain.
Itu seperti orang yang kehilangan akses ke sumur tetangga, lalu memilih beli air galon lebih mahal, sambil tetap bersikeras, “Saya sebenarnya tidak punya masalah.”
Namun cerita ini ternyata lebih dalam dari sekadar kapal yang tertahan. Ada lapisan lain yang jauh lebih sensitif: kasus penyitaan dan rencana lelang kapal tanker Iran, MT Arman 114, yang berlabuh di perairan Batam.
Nilai kapal itu bukan kaleng-kaleng. Ia dilelang bersama minyak mentah muatannya seharga lebih dari Rp 1,17 triliun. Tapi dalam bahasa diplomasi, ini bukan soal angka. Ini soal harga diri negara.
Kasus MT Arman 114 yang memuat 166.975 metrik ton light crude oil dan dirampas negara itu menjadi titik rawan dalam relasi Indonesia–Iran. Sebab, ia berada di persimpangan antara hukum dan geopolitik.
Kapal itu ditangkap pada 2023 setelah diduga melakukan transfer minyak ilegal (ship-to-ship) dan mencemari laut. Pengadilan kemudian memutuskan penyitaan kapal dan muatannya, sementara kaptennya yang kabur dijatuhi hukuman secara in absentia.