Ahad 20 Jul 2025 18:18 WIB

Nasib Demokrasi dalam Kepungan Kekuasaan

Demokrasi tidak boleh berhenti pada bilik suara.

Petugas KPU menempelkan stiker pada kotak suara. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas KPU menempelkan stiker pada kotak suara. (ilustrasi)

Oleh : Maulana Taslam, Wasekjend Politik dan Demokrasi PB HMI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Setahun pasca-Pemilu 2024, lanskap demokrasi Indonesia terasa mengalami penyempitan ruang yang demokratis.

Celakanya, fakta mengatakan bahwa demokratisasi dalam melibatkan kedaulatan rakyat hanyalah digunakan untuk memilih pemimpin yang dilakukan lima tahun sekali.

Baca Juga

Segelintir elite sibuk menampilkan elektabilitas sebaik mungkin di depan rakyat, agar terpilih menjadi pemimpin dan pemenang dalam kontestasi politik berbalut ‘demokrasi’, rakyat seolah dijadikan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan.

Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang terpilih di tengah kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia Capres, kini menunjukkan kecenderungan konsolidasi kekuasaan yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Terlebih lagi dengan mengkhawatirkan menguatnya politik dinasti yang terlegitimasi secara hukum, namun menimbulkan keraguan etis dan moral.

Posisi Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, bukan hanya simbol politik keluarga, melainkan juga indikasi bahwa regenerasi kepemimpinan tidak lagi bertumpu pada integritas dan meritokrasi.

Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, publik menyaksikan semakin aktifnya peran dan fungsi pejabat dari kalangan militer dalam jabatan-jabatan sipil, termasuk di kementerian, lembaga negara, hingga posisi strategis di daerah.

BACA JUGA: Media Ungkap Ali Khamenei akan Lakukan Serangan Balasan Mendadak ke Israel

Tentu dengan kenyataan ini, bertolak belakang dengan semangat reformasi 1998 yang menegaskan supremasi sipil atas militer. Ditambah banyak pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai Komisaris dan jabatan struktural setingkat Kementerian. Indeks demokrasi Indonesia pun terus menunjukkan tren penurunan.

Penurunan ini tidak lepas dari lemahnya peran oposisi, terbatasnya ruang partisipasi publik, dan pengesahan kebijakan strategis tanpa banyak melibatkan partisipasi publik, sehingga banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat dan cenderung tidak pro terhadap kepentingan rakyat.

photo
Petugas TPS menunjukan kertas suara kepada warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 11, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). Walau hujan mengguyur sebagian wilayah Kota Semarang, namun warga tetap antusias pergi ke TPS untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilu serentak 2024. Kegiatan ini merupakan momen penting bagi warga untuk turut serta menentukan pemimpin negara dan wakil rakyat yang akan mewakili mereka untuk lima tahun mendatang, mulai dari tingkat kota, kabupaten, provinsi, hingga nasional. - (Republika/Prayogi)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement