OLEH SUNARSIP
Pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM sekitar 30 persen pada 3 September 2022, muncul penolakan sejumlah kalangan. Penolakan itu sebenarnya wajar karena didasari kekhawatiran kebijakan tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat. Terlebih, kita dapat dikatakan baru sembuh akibat pandemi selama dua tahun terakhir. Pemerintah, saya yakin, juga menyadari ini....
Disclaimer:
Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Terkait
Berita Lainnya