
Oleh: Suryanto, Guru Besar Psikologi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan terhadap dua siswi SMP yang terjadi di Sukawening, Garut, tidak berhenti ketika pemukulan berakhir. Karena salah seorang pelaku merekam kejadian itu dengan telepon seluler, lalu videonya beredar di media sosial. Polres Garut kemudian memeriksa tujuh siswi dalam kasus tersebut. Ada kekhawatiran yang muncul yaitu setelah mengalami kekerasan, anak bisa menjadi takut kembali ke sekolah.
Kasus kekerasan di Garut ini mudah kita baca sebagai satu lagi cerita tentang perundungan di kalangan pelajar. Kita mengecam pelaku, mempertanyakan pengawasan sekolah, lalu berharap penegakan aturan memberi efek jera. Semua itu penting. Tetapi dari sudut psikologi anak, ada pertanyaan yang lebih sunyi dan mungkin jauh lebih menentukan: setelah anak mengalami perundungan dan dikusilkan teman-temannya, kepada siapa ia berani menceritakan apa yang dialaminya?
Pertanyaan itu membawa persoalan perundungan dari halaman sekolah ke ruang keluarga. Sebab, bahaya terbesar bukan hanya ketika anak mengalami kekerasan, melainkan ketika ia mengalami kekerasan dan merasa harus menanggungnya sendirian. Meskipun anak jaman sekarang sangat terkoneksi dengan banyak orang seperti medsos dan juga grup WA. Namun, terkoneksi dengan banyak orang ternyata tidak selalu berarti mempunyai seseorang yang sungguh-sungguh aman untuk diajak bercerita.
Hasil PISA 2025 yang dirilis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 8 September 2026 memberi konteks yang patut direnungkan bersama. Di Indonesia, 24 persen siswa melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk perundungan beberapa kali dalam sebulan atau lebih. Namun, angka yang tidak kalah penting justru muncul dari hubungan anak dengan keluarganya.
Proporsi siswa yang mengatakan orang tua atau wali menanyakan kegiatan mereka di sekolah setidaknya seminggu sekali menurun dari 57 persen pada 2022 menjadi 48 persen pada 2025. Siswa yang mengatakan mereka berdiskusi dengan orang tua mengenai masalah di sekolah juga turun, dari 48 persen menjadi hanya 36 persen.
Angka-angka tersebut tidak serta-merta berarti orang tua Indonesia semakin tidak menyayangi anak. Banyak ayah dan ibu bekerja keras justru karena mencintai keluarga. Namun, kasih sayang yang besar tidak otomatis dirasakan anak sebagai keamanan psikologis bagi anak. Orang tua dapat berada di rumah dan memenuhi kebutuhan anak serta sangat mempderhatikan masa depannya, tetapi belum tentu menjadi orang pertama yang dicari anak ketika dunianya sedang runtuh.
Dalam psikologi perkembangan, anak membutuhkan orang dewasa yang dapat menjadi safe haven, tempat kembali ketika ia menghadapi ancaman, kegagalan, rasa malu, atau ketakutan. Anak membutuhkan keyakinan sederhana bahwa ketika berkata, “Aku punya masalah,” respons pertama yang diterimanya bukan penghakiman.
Kebutuhan itu sesungguhnya beririsan dengan konsep yang sangat akrab dalam tradisi Islam: sakinah. QS Ar-Rum ayat 21 memang berbicara secara langsung tentang relasi pasangan, tentang ketenteraman yang tumbuh bersama mawaddah dan rahmah. Namun, sebagai etika keluarga, sakinah tidak layak dipersempit menjadi slogan di undangan pernikahan. Rumah yang sakinah adalah rumah yang memberi rasa tenteram; ruang di mana anggota keluarga tidak takut menjadi rapuh.
Sakinah bukan keheningan karena anak takut bicara. Ketenangan dalam keluarga justru lahir ketika ada kasih sayang yang cukup luas untuk menampung kegelisahan, kesalahan, dan cerita yang tidak menyenangkan. Dalam bahasa psikologi, inilah keamanan emosional: perasaan bahwa seseorang tetap diterima dan dilindungi ketika dirinya sedang berada dalam masalah.
Di sinilah paradoks anak masa kini. Mereka mungkin menjadi generasi yang paling terkoneksi sepanjang sejarah. Grup percakapan selalu aktif, media sosial tidak pernah tidur, dan telepon hampir setiap saat berada dalam genggaman. Tetapi keterhubungan digital tidak identik dengan keterhubungan emosional. Seorang anak dapat memiliki ratusan kontak dan tetap tidak tahu kepada siapa harus mengirim pesan ketika hatinya terluka.
Korban perundungan pun tidak selalu mudah bercerita. Ada rasa malu karena dianggap lemah, takut disalahkan, khawatir persoalan menjadi lebih besar, atau cemas akses terhadap gawainya justru dicabut. Kadang anak memilih diam bukan karena orang tuanya tidak ada, melainkan karena ia sudah dapat memperkirakan respons yang akan diterima: ceramah, interogasi, kemarahan, atau kalimat, “Pasti kamu juga salah.”
Jika pengalaman semacam itu berulang, anak belajar satu hal: diam terasa lebih aman daripada bercerita.
Karena itu, pencegahan bullying tidak cukup dilakukan dengan poster “stop bullying”, seminar tahunan, atau hukuman setelah kekerasan terjadi. Sekolah memang harus memiliki mekanisme pelaporan yang aman, guru yang peka, perlindungan bagi korban, serta intervensi yang tepat terhadap pelaku. Tetapi keluarga tetap merupakan garis pertahanan psikologis yang sangat penting.
Orang tua dapat memulainya dari sesuatu yang sederhana: mengubah pertanyaan. “Nilaimu berapa?” tetap penting, tetapi tidak cukup. Sesekali kita perlu bertanya, “Apa ada kejadian yang membuatmu tidak nyaman hari ini?”, “Siapa yang paling menyenangkan diajak bicara di sekolah?”, atau “Kalau ada masalah dengan teman, kamu merasa aman bercerita kepada Ayah atau Ibu?”
Yang lebih penting daripada pertanyaannya adalah respons sesudahnya. Dengarkan sebelum menasihati. Akui perasaan anak sebelum mencari siapa yang salah. Jangan terburu-buru mengambil alih seluruh persoalan, tetapi jangan pula meremehkannya. Anak perlu mengetahui bahwa rumah bukan ruang siding pengadilan.
Kasus Garut juga memperlihatkan satu dimensi baru perundungan. Kekerasan memperoleh panggung kedua melalui media sosial. Luka fisik mungkin terjadi pada satu waktu, tetapi rekaman kekerasan dapat disaksikan berulang kali, disebarkan, dan dikomentari orang lain. Dengan demikian, penderitaan korban tidak selesai ketika kekerasan berhenti. Ia dapat diperpanjang oleh jejak digital dan hilangnya rasa aman sosial.
Bagi keluarga Muslim, mungkin inilah saatnya mengembalikan sakinah kepada maknanya yang hidup. Bukan sekadar doa yang dilafalkan ketika pernikahan dimulai, melainkan suasana yang terus diusahakan sepanjang kehidupan keluarga. Sehingga anaknya bermasalah pun tenteram dan berani pulang membawa bukan hanya prestasi, tetapi juga ketakutan dan kegagalannya.
Barangkali ukuran rumah yang aman bukanlah rumah yang anak-anaknya tidak pernah memiliki masalah. Ukurannya adalah apakah ketika masalah datang, mereka tahu ada pintu yang dapat diketuk, ada telinga yang bersedia mendengar, dan ada kasih sayang yang tidak segera berubah menjadi penghakiman.
Anak tidak selalu membutuhkan orang tua yang langsung mempunyai solusi. Kadang ia hanya membutuhkan keyakinan bahwa ketika dunia di luar terasa tidak aman, rumah masih menjadi tempat untuk pulang.