
Oleh: Adhy Ramawan Putra*
REPUBLIKA.CO.ID, The Odyssey, film karya Christopher Nolan, mengangkat epos klasik Homer tentang perjalanan pulang Raja Odisseas menuju Ithaka. Dalam pelayaran panjang, ia diterpa badai, tersesat, dan menghadapi berbagai godaan yang terus menguji arah serta keteguhannya.
Salah satu ujian terberat datang dari nyanyian Siren yang mampu memikat dan menyesatkan para pelaut. Agar tidak menyerah pada godaan sesaat, Odisseas meminta dirinya diikat pada tiang layar. Ia sengaja membatasi dirinya agar kapal tetap bergerak menuju tujuan.
Kisah tersebut relevan bagi pembangunan. Bergerak tidak selalu berarti semakin dekat dengan tujuan, pertumbuhan ekonomi pun belum selalu identik dengan kesejahteraan. Kemajuan sejati tidak hanya diukur dari seberapa cepat perekonomian tumbuh, tetapi juga dari seberapa besar dampak pertumbuhan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menemukan arah menuju kesejahteraan
Di tengah ketidakpastian global, Indonesia tetap memiliki alasan untuk optimistis. BPS mencatat ekonomi tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026, sedangkan sepanjang semester I-2026 tumbuh 5,45 persen. Capaian ini menunjukkan ketahanan ekonomi domestik di tengah lingkungan strategis yang menantang.
Konsumsi rumah tangga, yang mencakup 53,32 persen PDB, tumbuh 5,06 persen dan menyumbang 2,67 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,87 persen dengan sumbangan 2,06 persen, sementara konsumsi pemerintah meningkat 15,97 persen sejalan dengan realisasi sejumlah proyek strategis. Meski momentumnya lebih moderat dibandingkan triwulan sebelumnya, komposisi tersebut menunjukkan bahwa konsumsi dan investasi tetap menjadi penopang penting bagi ketahanan perekonomian.
Dari sisi lapangan usaha, industri pengolahan menjadi kontributor terbesar terhadap PDB dengan pangsa 18,50 persen dan tumbuh 4,52 persen secara tahunan. Kinerja tersebut sejalan dengan peningkatan Indeks Kondisi Bisnis dan Prospek Manufaktur ke level 52,31, menandakan aktivitas manufaktur tetap dalam zona ekspansi. Momentum pertumbuhan juga diperkuat oleh sektor perdagangan dan konstruksi, masing-masing tumbuh 6,39 persen dan 6,68 persen secara tahunan.
Perkembangan kegiatan usaha ini belum sepenuhnya diikuti oleh penguatan penyerapan tenaga kerja. Tercermin dari indeks tenaga kerja manufaktur yang sedikit di bawah ambang optimisme, yakni 49,92. Pada Mei 2026, jumlah penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang, hanya bertambah 522 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Perkembangan yang menunjukkan ekspansi kegiatan usaha belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi penciptaan kesempatan kerja baru dalam skala yang memadai.
Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka menurun menjadi 4,65 persen, tingkat setengah pengangguran masih tercatat sebesar 7,28 persen atau meningkat tipis dibandingkan Februari 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa perbaikan pasar tenaga kerja belum optimal menyentuh sisi kecukupan jam kerja dan kualitas pekerjaannya.Pada saat yang sama, garis kemiskinan meningkat 9,86 persen dalam setahun menjadi Rp669.235 per kapita per bulan. Sekitar 74,70 persen garis kemiskinan tersebut berasal dari kebutuhan makanan.
Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan tidak cukup hanya bertumpu pada bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja, tetapi juga memerlukan pekerjaan yang lebih produktif serta stabilitas harga pangan agar kenaikan pendapatan tidak tergerus oleh meningkatnya biaya hidup.
Menjaga harga, menjaga tujuan pembangunan
Arah menuju kesejahteraan ditentukan oleh kemampuan menjaga daya beli. Inflasi tinggi dapat menekan pendapatan riil dan paling berat dirasakan kelompok rentan karena porsi terbesar pengeluarannya digunakan untuk kebutuhan pokok.
Pada Juli 2026, Indonesia mengalami deflasi 0,14 persen secara bulanan. Inflasi tahunan turun dari 3,34 persen menjadi 2,88 persen dan tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen. Inflasi inti tercatat 2,76 persen secara tahunan, sedangkan pangan bergejolak mengalami deflasi 1,68 persen secara bulanan seiring meningkatnya pasokan bawang merah dan cabai dari daerah sentra.
Capaian tersebut ditopang konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia serta sinergi pengendalian inflasi bersama pemerintah melalui TPIP dan TPID. Penguatan ketahanan pangan dan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera turut menjaga pasokan. Stabilitas harga tidak lahir dari satu instrumen, melainkan dari koordinasi pengelolaan permintaan, pasokan, distribusi, dan ekspektasi.
Kerja serupa berlangsung di Priangan Timur melalui strategi 4K yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Strategi tersebut diperkuat melalui gerakan pangan murah, operasi pasar, kerja sama antardaerah, serta SINDANG PRIATIM sebagai sistem peringatan dini berbasis kecerdasan artifisial.
Pada Juli 2026, Kota Tasikmalaya mencatat deflasi 0,03 persen secara bulanan, dengan inflasi tahun kalender 1,22 persen dan inflasi tahunan 2,44 persen. Penurunan harga telur ayam ras, cabai rawit, jeruk, dan minyak goreng ikut menahan tekanan. Perkembangan ini menunjukkan pentingnya menjaga pasokan sekaligus membaca sumber perubahan harga secara cermat.
Secara umum, inflasi nasional maupun Kota Tasikmalaya tetap terkendali dan berada dalam rentang sasaran. Ibarat Odisseas yang akhirnya tiba di Ithaka, keberhasilan bukan ditentukan oleh laut yang selalu tenang, melainkan oleh kemampuan menjaga arah di tengah perubahan arus dan gelombang.
Demikian pula, konsistensi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga merupakan bagian penting dari perjalanan menuju tujuan pembangunan. Sebab, ketika harga tetap terkendali, daya beli terjaga, kelompok rentan terlindungi, dan pertumbuhan ekonomi dapat diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang lebih nyata bagi masyarakat. Di sanalah stabilitas harga menemukan maknanya: bukan sekadar menjaga angka inflasi, melainkan menjaga agar perjalanan pembangunan tetap mengarah pada kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Alumni Postgraduate The Ohio State University, saat ini bekerja di Bank Indonesia Tasikmalaya
Disclaimer:
Artikel merupakan opini pribadi dan tidak mewakili instansi penulis.