Rabu 02 Sep 2026 17:20 WIB

Di Balik 'Retaknya' Tata-Bahasa

Kita Harus Pulang ke Rumah Ukhuwah dan Etika.

Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).
Foto: PBNU
Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).

Oleh: Aguk Irawan MN, Khodimul Ma'had Baitul Kilmah, Pajangan Bantul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar ke-35 baru saja usai. Keriuhan telah reda, dan gelanggang yang semula dipenuhi benturan kepentingan kini kembali menyisakan keheningan. Di titik ini, kita diingatkan lagi pada panggilan yang lebih tua dari perseteruan: menyingsingkan lengan baju, merentangkan tangan, dan kembali merengkuh umat, bangsa, serta negara.

Qanun Asasi pernah membisikkan pesan itu dengan liris—bahwa ukhuwah dan etika bukan sekadar retorika, melainkan rumah tempat kita selalu pulang. Namun, kedamaian kerap kali rentan. Sebuah rekaman video mendadak hadir bagai percikan api di tengah jerami kering.

Di sana, seorang santri putri berwajah belasan tahun "mengoreksi" tatabahasa pidato Rais ’Amm Kiai Miftachul Akhyar. Secara teknis, tak ada yang keliru dari argumentasinya. Sintaksis, morfologi, dan leksikografi dieja dengan presisi seorang murid yang patuh.

Tapi di situlah moral santri dan kemanusiaan kita tersengat. Haruskah bahasa diperlakukan sekeras itu? Bolehkah undang-undang tata bahasa tampil sebagai hakim yang dingin dan tanpa belas kasih terhadap peristiwa tutur? Yang lebih getir, teguran linguistik itu mendadak menjelma alat politik—dimanfaatkan oleh mereka yang menyimpan rasa kecewa setelah pertarungan selesai.

Jika demikian, riak tata bahasa ini memang perlu ditatap secara jernih. Bagi saya, tak pernah ada hierarki dalam pengetahuan. Tata bahasa dan linguistik tidak berdiri lebih tinggi dari filsafat atau sastra; sebagaimana kitab-kitab klasik tak pernah secara mutlak melampaui pemikiran modern.

Para ulama klasik memang gigih menjaga ketertiban lidah. Imraul Qais pernah mengisyaratkan hal itu: barangsiapa tak sanggup menjaga lidahnya dari cela, ia tak lagi memiliki benteng diri yang berharga. Kesabaran seorang manusia, rupanya, kerap diuji pada sejauh mana ia mampu merawat kalimat dari ketergelinciran.

Senada dengan itu, Ali bin Muhammad al-’Alawi mencatat betapa pesona dan martabat seorang pemuda bisa seketika luruh hanya karena kekeliruan tata bahasa. Sebab dalam bahasa, terpancar kedalaman pikiran dan tingkat kebudayaan seseorang.

Begitu pula kata Ishaq bin Khalaf al-Bahrani: nahwu membenahi lidah yang gagu, dan seseorang terangkat kehormatannya ketika ia terbebas dari cela linguistik.

Para ahli bahasa zaman silam bersepakat pada satu titik: kehati-hatian dalam berbahasa adalah jalan merawat marwah dan menjaga agar wacana tak jatuh menjadi kesalahpahaman.

Namun, zaman terus bergerak dan landasan itu bergoyang. Ferdinand de Saussure kemudian datang dan mengingatkan bahwa hubungan antara bunyi dan makna—antara signifier dan signified—adalah sesuatu yang arbitrer. Bahasa hidup dari kesepakatan sosial yang ringkih. Ketika masyarakat berpaling dan tak lagi menyepakatinya, makna pun lesap.

Kata pun menjadi rongga kosong. Makna meninggalkan kalimat bagai roh yang melayang keluar dari jasad yang dingin. Michel Bréal dan Hermann Paul menyebutnya sebagai penyusutan semantik—sebuah proses ketika makna tak lagi utuh, mereduksi, dan berganti wajah.

Bahkan, filsafat dekonstruksi seperti Jacques Derrida atau para eksponen Asemic Writing melangkah lebih jauh. Mereka tak sekadar menunda makna, melainkan secara sengaja membebaskan tulisan dari beban makna semantik itu sendiri.

Artinya, tata bahasa bukanlah kebenaran yang selesai dan final. Kekeliruan gramatikal tidak pernah bersifat mutlak. Di sinilah saya teringat larik-larik al-Mutanabbi: betapa banyak orang mencela ucapan yang benar, hanya karena keterbatasan pemahaman mereka sendiri. Pemahaman kerap kali menyusut sejauh daya pikir dan kedalaman ilmu yang dimiliki seseorang.

Bisa jadi, celaan terhadap pidato itu bukan bersumber dari ketelitian, melainkan dari prasangka yang buruk dan kedangkalan dalam menguji fakta.

Fleksibilitas linguistik Arab

Nahwu-sharaf, sering mirip fiqih, ada fleksibilitas disana, selagi ada sandaran (hujjah) meskipun kurang mu'tabar. Kritik yang dilayangkan kepada isi pidato Raim 'Amm pada dasarnya tidak keluar dari prinsip: al-ashlu fi al-lughah al-ibahah. Asal-usul bahasa adalah serba boleh, selama dipahami.

Pertama, yang dipersoalkan dalam pidato adalah ilmu leksikografi atau harakat dan makna kata dalam kamus. Misalnya, kata الوسع yang bisa dibaca dengan dua cara: al-Wus'u dan al-Was'u.

Rais 'Amm membacanya sebagai Al-Was'u, sementara kritik menyarankan agar dibaca Al-Wus'u. Jika disandingkan dengan kata بذل maka akan menjadi Badzlu al-Wus'i. Artinya, mencurahkan usaha sekuat tenaga.

Kata al-Wus'i dalam frasa Badzlu al-Wus'i berarti "tenaga." Tapi, benarkah demikian adanya? Jawabannya tidak. Dalam Kamus Lisan al-Arab karya Ibnu Manzhur, kata al-Wus'i juga bisa diartikan sebagai Wisa'ah, yang berarti "maha luas."

Dengan begitu, Badzlu al-Was'i yang diucapkan oleh Rais Amm berarti: mencurahkan apapun seluas-luasnya, sebanyak-banyaknya, sebesar-besarnya, baik pikiran, tenaga, harta benda, bahkan nyawa.

Kata berikutnya yang dianggap bermasalah adalah أزمة yang juga bisa dibaca dengan dua cara, yaitu: Azmah dan Azimmah.

Azmah berasal dari akar kata A-Za-Ma, yang berarti gigih, dari akar makna menggigity dengan kuat. Juga bisa diartikan keadaan sulit dan mencekam. Sementara Azimmah berasal dari akar kata berbeda, yaitu Za-Ma-Ma, yang berarti mengikat atau tali kekang.

A-Za-Ma dan Za-Ma-Ma berada pada lema yang sama di dalam Kamus karena keduanya merujuk pada ide, gagasan dan makna yang sama, yaitu kondisi sulit yang mengikat manusia dari bergerak bebas.

Kedua, yang juga dipersoalkan dalam pidato adalah ilmu morfologi atau sharraf, yang mengatur wazan. Misalnya, kata وملكهم. Kata ini bisa dibaca dengan dua cara berbeda, yaitu dibaca Masdar dan dibaca Fi'il.

Jika dibaca Masdar maka menjadi Wa Mulkihim. Artinya, kekuasaan mereka. Jika dibaca Fi'il maka menjadi Wa Mallakahum. Artinya, memberikan kuasa pada mereka. Keduanya sama-sama boleh.

Konsekuensi makna keduanya juga tidak jauh berbeda. Misalnya, Wa Mulkihim Azmah (kekuasaan mereka adalah kegigihan) dan Wa Mallakahum Azimmah (memberikan mereka kendali penuh). Dengan kata lain, subjek kalimat sama-sama memiliki kekuasaan penuh dan kegigihan mutlak untuk berjuang.

Ketiga, yang juga dipersoalkan dalam pidato Rais 'Aam adalah ilmu sintaksis (Nahwu). Misalnya, apakah Fi'il يرى menjadikan Mubtada' dan Khabar beri'rab nasab atau tidak.

Ibnu Malik dalam Alfiyah menghadirkan dua pendapat berbeda dari ulama Kufah dan Ulama Basrah. Bagi ulama Basrah, I'rab harus Nasab. Pengkritik pidato Rais 'Amm sepertinya mengikuti Mazhab ini, sehingga ia menyarankan membaca يرون الظلم والجور جائزا (Yarawnazh zhulma wal jura jaizan).

Sementara ulama Kufah membolehkan Ilgha'. Kalimat di atas boleh Rafa', sehingga menjadi يرون الظلم والجور جائز (yarawnazh zhulma wal jura jaizun). Tampaknya Rais 'Amm mengikuti Mazhab Ulama Kufah ini.

Alhasil, perdebatan mengenai benar salahnya aturan linguistik dalam pidato Rais Aam adalah bab khilafiyah. Urusan furu' bukan ushul.

Pidato bahasa Arab Rais ’Amm mungkin mengandung retakan linguistik, tetapi ia senantiasa dapat dipahami dalam bentang filosofis. Perdebatan tentang hal-hal yang di permukaan jangan sampai meretakkan bangunan yang lebih mendasar: ukhuwah an-Nahdliyyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah Islamiyah—fondasi yang ditancapkan dengan matang oleh Hadratussyeikh Hasyim Asy'ari.

Waktu tak pernah berjalan surut. Yang telah berlalu biarlah mengendap menjadi pelajaran. Kekeliruan personal adalah perkara persangkaan yang nisbi, sementara pengabdian kepada jam'iyyah dan jama'ah adalah ikhtiar yang pasti dan mendasar.

Kini saatnya menatap ke depan: merancang langkah strategis untuk membesarkan NU, mengarungi era digital, menegakkan kemandirian ekonomi, serta memperkuat kedaulatan berpikir. Dan yang tak kalah penting, memperluas maslahat organisasi bagi kebijakan publik. Kita bukan boneka yang digerakkan oleh jemari asing dari luar gelanggang. Wallahu a’lam bis shawab.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi