REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Kifah Gibraltar Bey Fananie, Ketua Umum GP Parmusi & Analis Kebijakan Publik
Setiap musim haji, jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Tanah Suci dengan satu tujuan yang sama: memenuhi panggilan Allah SWT. Bagi sebagian jamaah, perjalanan itu merupakan penantian panjang yang mungkin hanya terjadi sekali dalam seumur hidup.
Indonesia memiliki karakteristik yang unik. Jamaah datang dari wilayah yang sangat luas, dengan latar belakang sosial, budaya, pendidikan, usia, dan kondisi fisik yang beragam. Di tengah keragaman tersebut, penyelenggaraan haji membutuhkan lebih dari sekadar sistem yang tertata. Penyelenggaraan haji membutuhkan manusia yang mampu memastikan sistem tersebut benar-benar bekerja ketika berhadapan dengan persoalan di lapangan.
Di sinilah posisi petugas haji menjadi sangat penting. Petugas adalah orang yang paling dekat dengan jamaah ketika mereka menghadapi persoalan. Ketika seorang jamaah tersesat, sakit, kehilangan barang, tidak memahami prosedur, atau membutuhkan pendampingan, petugaslah yang pertama dicari.
Dengan demikian, petugas haji sesungguhnya bukan sekadar pelaksana teknis. Mereka merupakan wajah negara di hadapan jamaah. Kebijakan yang dirumuskan di pusat pada akhirnya akan dinilai oleh masyarakat melalui pelayanan yang mereka rasakan secara langsung.
Karena itu, pembenahan yang dilakukan Kementerian Haji terhadap proses persiapan dan seleksi petugas haji patut mendapatkan apresiasi. Yang menarik bukan hanya banyaknya tahapan yang harus dilalui calon petugas, tetapi adanya perubahan cara pandang: petugas tidak cukup hanya dipilih, tetapi harus dipersiapkan.
Waktu yang Lebih Panjang untuk Menjadi Lebih Siap
Ada alasan sederhana mengapa persiapan lebih awal layak diapresiasi. Sesuatu yang kompleks membutuhkan waktu untuk dipersiapkan. Petugas haji akan bekerja dalam lingkungan yang berbeda, menghadapi mobilitas tinggi, berhadapan dengan jamaah dalam jumlah besar, serta dituntut mengambil keputusan dalam berbagai situasi. Karena itu, kesiapan tidak mungkin dibangun hanya dalam hitungan hari.
Dengan dimulainya persiapan lebih awal, calon petugas memperoleh ruang yang lebih luas untuk memperdalam materi tentang haji, memahami tugas dan tanggung jawab, sekaligus menyiapkan kondisi fisik dan mental. Waktu yang lebih panjang juga membuat proses pembentukan tim menjadi lebih matang.
Hal terakhir ini kerap luput dari perhatian. Padahal, pelayanan haji bukan pekerjaan individual. Seorang petugas harus mampu bekerja bersama petugas lainnya, memahami posisi masing-masing, dan bergerak dalam ritme yang sama. Bonding antarpersonel menjadi penting karena koordinasi yang baik sering kali lahir dari tim yang saling mengenal dan saling percaya.
Maka, persiapan lebih awal bukan hanya soal menambah waktu pelatihan. Ia adalah upaya untuk memastikan bahwa ketika tiba di Tanah Suci, petugas tidak datang sebagai kumpulan individu, melainkan sebagai sebuah tim yang telah siap bekerja bersama.
Ketika Pelayanan Nasional Belajar dari Karakter Daerah
Indonesia terlalu besar untuk dilayani dengan satu pendekatan yang seragam. Jamaah dari berbagai daerah membawa kebiasaan, logat, cara berkomunikasi, dan karakter sosial yang berbeda. Dalam kondisi seperti ini, keputusan untuk memberikan ruang lebih besar kepada daerah dalam proses seleksi PPIH Arab Saudi menjadi langkah yang memiliki arti strategis.
Selama ini, seleksi yang lebih terpusat di Jakarta secara alamiah membuat proses tersebut lebih jauh dari konteks lokal. Dengan memberikan ruang bagi daerah, proses seleksi dapat lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membuka peluang lahirnya petugas yang memahami karakter jamaah dari wilayahnya sendiri.
Pengetahuan mengenai bahasa daerah atau pola komunikasi masyarakat mungkin tampak sebagai persoalan sederhana. Namun di lapangan, hal-hal sederhana justru sering menentukan kualitas pelayanan.
Bayangkan seorang jamaah lanjut usia yang sedang bingung dan panik. Ketika orang yang menolongnya berbicara dengan bahasa atau logat yang familiar, ada rasa percaya yang lebih cepat tumbuh. Hambatan komunikasi berkurang, dan persoalan dapat diselesaikan dengan lebih tenang.
Pada akhirnya, desentralisasi seleksi tidak berarti menurunkan standar. Justru sebaliknya, standar nasional dapat tetap dijaga sambil memberikan ruang bagi pemahaman terhadap realitas lokal.