Jumat 24 Jul 2026 14:58 WIB

Krisis Dosen, Krisis Pengetahuan

Para dosen adalah produsen pengetahuan.

Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi damai di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi damai di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Oleh: Samodra Wibawa, FISIPOL UGM; Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara

 

"Bangsa yang besar tidak hanya membangun jalan, pelabuhan, dan bendungan. Bangsa yang besar juga membangun manusia yang mengembangkan ilmu pengetahuan."

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesaksian sejumlah dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu menggugah nurani publik. Ada dosen bergelar doktor yang mengaku menerima gaji pokok sekitar Rp2,6 juta per bulan. Ada dosen yang harus berdagang, menjadi pengemudi ojek daring, bahkan mencari pekerjaan sampingan demi mencukupi kebutuhan keluarga. Gerakan yang bermula dari tuntutan pencairan tunjangan kinerja yang tertahan beberapa tahun berkembang menjadi gugatan konstitusional tentang hak dosen atas penghasilan yang layak.

Perdebatan mengerucut pada besaran gaji dosen. Tapi persoalan sesungguhnya lebih mendasar. Yang sedang kita hadapi bukan hanya krisis kesejahteraan dosen, melainkan krisis pengetahuan (knowledge crisis). Ketika negara gagal memberikan penghargaan yang layak kepada profesi akademik, yang terancam adalah masa depan peradaban bangsa.

Dosen adalah Infrastruktur Pengetahuan

Abad ke-21 adalah abad pengetahuan. Kekayaan suatu negara tidak lagi terutama ditentukan oleh cadangan minyak, tambang, atau luas wilayah, melainkan oleh kemampuan menghasilkan pengetahuan baru. OECD (1996) menyebutnya sebagai knowledge-based economy, yaitu perekonomian yang bertumpu pada penciptaan, penyebaran, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Peter Drucker telah sejak lama (1993) menyatakan bahwa pekerja pengetahuan (knowledge workers) merupakan aset paling berharga dalam masyarakat modern.

Dalam konteks itu, dosen bukan sekadar tenaga pengajar. Mereka adalah produsen pengetahuan. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dosen melahirkan inovasi, menghasilkan temuan ilmiah, menyusun rekomendasi kebijakan, sekaligus membentuk generasi baru yang akan memimpin bangsa.

Menurut teori human capital (Gary Becker, 1993), investasi pada pendidikan merupakan investasi ekonomi yang memberikan manfaat jangka panjang. Setiap peningkatan kualitas tenaga akademik pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas nasional, kemampuan inovasi, serta pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, kesejahteraan dosen bukanlah beban anggaran, melainkan investasi strategis negara.

Ironi Indonesia

Indonesia sedang memasang target besar menjadi negara maju pada 2045. Pemerintah berbicara tentang bonus demografi, hilirisasi industri, transformasi digital, hingga kecerdasan buatan. Semua agenda ini bertumpu pada kualitas sumber daya manusia dan kapasitas ilmu pengetahuan.

Namun, pada saat yang sama, tidak sedikit dosen yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup dasar. Dalam persidangan MK terungkap adanya ketimpangan penghasilan yang sangat lebar antar dosen, baik di dalam perguruan tinggi yang sama, apalagi antar kampus.

Ada ketidaksinkronan antara visi pembangunan dan kebijakan pendidikan tinggi. Negara menuntut dosen menghasilkan publikasi bereputasi internasional, memperoleh hibah penelitian, membimbing mahasiswa, meningkatkan peringkat universitas, hingga melakukan hilirisasi hasil riset. Namun, sebagian dari mereka masih dipaksa memikirkan cara memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Sulit mengharapkan lahirnya riset kelas dunia apabila para penelitinya hidup dalam ketidakpastian.

Krisis Dosen adalah Krisis Inovasi

Persoalan ini tidak berhenti pada kesejahteraan individu dosen. Dampaknya menjalar ke seluruh ekosistem inovasi nasional.

Menurut teori National Innovation System yang sudah lama dirumuskan oleh Christopher Freeman (1987) dan Bengt-Åke Lundvall (1992), kemajuan suatu negara bergantung pada kemampuan menghubungkan universitas, industri, pemerintah, dan lembaga penelitian dalam menghasilkan inovasi. Dalam konsep Triple Helix (Henry Etzkowitz dan Loet Leydesdorff, 2000) universitas adalah pilar utama pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.

Apabila universitas melemah, maka rantai inovasi nasional ikut melemah. Ketika dosen kehilangan kesempatan meneliti karena harus mengejar pekerjaan tambahan, maka yang hilang bukan hanya satu artikel ilmiah, melainkan peluang lahirnya teknologi baru, paten, kebijakan publik yang lebih baik, hingga solusi atas persoalan bangsa.

Joseph Stiglitz (1999) bahkan menegaskan bahwa pengetahuan merupakan public good. Manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh penelitinya, tetapi oleh seluruh masyarakat. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menjaga keberlanjutan produksi pengetahuan.

Pandangan yang sama dikemukakan Peter Haas beberapa tahun sebelumnya (1992) melalui konsep epistemic community. Menurutnya, komunitas ilmiah merupakan sumber utama lahirnya kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy). Negara yang mengabaikan komunitas akademiknya akan kehilangan kemampuan membuat kebijakan yang rasional dan berjangka panjang.

Indonesia Emas Butuh Dosen Emas

Indonesia berharap keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara maju pada 2045. Namun hampir semua pengalaman internasional menunjukkan bahwa tidak ada negara yang berhasil melompat menjadi negara maju tanpa membangun universitas yang kuat dan dosen yang bermartabat.

Jerman, Korea Selatan, Finlandia, Singapura, maupun Tiongkok menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat inovasi nasional. Negara hadir melalui pendanaan riset yang memadai, sistem karier akademik yang jelas, serta penghargaan tinggi terhadap profesi dosen. Bahkan di Malaysia, struktur penghasilan dosen dirancang lebih stabil dengan berbagai tunjangan tetap sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia.

Indonesia sebenarnya telah meningkatkan investasi pendidikan melalui amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan. Namun, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar besarnya anggaran, melainkan kualitas penggunaannya. Belanja pendidikan harus diarahkan lebih kuat untuk membangun kapasitas ilmu pengetahuan, memperkuat riset, meningkatkan kualitas dosen, dan memperkecil kesenjangan antarkampus.

Reformasi juga perlu menyentuh sistem penghasilan dosen agar lebih adil, transparan, dan tidak bergantung pada honorarium yang tidak pasti. Dana abadi pendidikan tinggi harus diperbesar, pendanaan penelitian diperluas, sementara birokrasi akademik yang berlebihan perlu disederhanakan agar dosen dapat kembali menjalankan fungsi utamanya: berpikir, meneliti, menulis, dan mendidik.

Memuliakan Ilmu Pengetahuan

Amartya Sen (1999) mengingatkan bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah proses memperluas kemampuan (capabilities) manusia. Universitas merupakan institusi yang memperluas kemampuan tersebut melalui ilmu pengetahuan, sedangkan dosen adalah penggeraknya.

Karena itu, pertanyaannya bukanlah "Berapa gaji dosen yang layak?", melainkan "Berapa nilai ilmu pengetahuan bagi masa depan Indonesia?"

Bangsa yang besar tidak pernah menganggap universitas sekadar tempat mencetak ijazah. Universitas adalah laboratorium peradaban. Dari sanalah lahir gagasan, inovasi, teknologi, kebijakan, dan pemimpin masa depan.

Jika hari ini para dosen harus berjuang di ruang sidang demi memperoleh kehidupan yang layak, sesungguhnya yang sedang diuji bukan sekadar keberpihakan negara kepada sebuah profesi. Kita sedang menguji kesungguhan pemerintah membangun Indonesia sebagai bangsa berbasis pengetahuan (knowledge-based nation).

Krisis dosen adalah krisis pengetahuan. Dan bangsa yang gagal menghargai para pencipta ilmu pengetahuan akan membayar mahal melalui rendahnya inovasi, lemahnya daya saing, serta tertundanya cita-cita menjadi negara maju. 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi