Jumat 03 Jul 2026 07:11 WIB

Catatan Singkat dari Ujian Disertasi Menko Yusril

Doktrin agama semestinya jadi pedoman etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Filsafat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (2/7/2026).
Foto: Instagram yusrilihzamhd
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Filsafat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (2/7/2026).

Oleh: Buya Anwar Abbas*)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof Yusril Ihza Mahendra resmi meraih gelar doktor pada Program Studi Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (UI), kemarin. Ini menjadi gelar doktor kedua yang diraihnya setelah pada 1993 silam, ia tuntas menyelesaikan studi doktoral di Universiti Sains Malaysia.

Di UI, Menko Yusril sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul "Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial."

Baca Juga

Yusril melihat, gagasan utama dari Sang Bapak NKRI Mohammad Natsir berupa demokrasi teistik sangat patut untuk diperhatikan dan dikembangkan. Lebih-lebih, setelah kita melihat implementasi dari tuntutan-tuntutan Reformasi.

Jangankan semakin terlaksana dengan baik. Yang ada malahan tampak semakin lama semakin pudar.

Bahkan, kata Yusril dalam disertasinya, negara tampak semakin terperosok ke dalam praktik-praktik nirdemokrasi yang membahayakan demokrasi itu sendiri.

Mengapa hal demikian bisa terjadi? Yusril melihat hal tersebut tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan berkembangnya kekuasaan yang bersifat oligarkis. Kekuatan politik-ekonomi dari elite lama tetap bisa bertahan di Era Reformasi.

Mereka bahkan, menurut Yusril, juga bisa memanfaatkan proses demokratisasi yang ada dan sedang berjalan demi berkuasa kembali.

Celakanya, kata Yusril, kepemimpinan yang lahir dari demokrasi prosedural tersebut tidak secara otomatis menghasilkan ikatan tanggung jawab serta menjadikan pertanggungjawaban publik sebagai legitimasi politik.

Untuk itu, bagi kebaikan bangsa Indonesia ke depan, kita tidak lagi bisa membiarkan demokrasi berjalan seperti yang terjadi dalam satu dekade terakhir.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi