Kamis 04 Jun 2026 17:22 WIB
Catatan Cak AT

Pemilu Asimetris

Pemilu 2029 sesungguhnya sedang dimulai sekarang. Bukan di lapangan kampanye.

Pemilu Asimetris. (ilustrasi)
Foto: Ahmadie Thaha
Pemilu Asimetris. (ilustrasi)

Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalau ada yang mengira persiapan Pemilu 2029 belum dimulai karena belum terlihat baliho sebesar lapangan futsal atau spanduk yang melintang dari tiang listrik ke pohon mangga, mungkin ia sedang tertipu oleh ketenangan permukaan.

Baca Juga

Di luar, Senayan tampak biasa-biasa saja. Tidak ada parade bendera. Tidak ada konvoi pengeras suara. Tidak ada wajah tersenyum ukuran tiga lantai yang menjanjikan masa depan cerah sambil menyembunyikan tagihan masa lalu.

Namun, di dalam gedung DPR, dapur sudah menyala. Melalui media sosial resmi parlemen, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan pembahasan revisi UU Pemilu yang terbuka, hati-hati, dan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Tetapi kolom komentar justru memperlihatkan pekerjaan rumah yang lebih besar daripada sekadar menyusun pasal demi pasal.

Sebagian netizen mempertanyakan mengapa RUU Perampasan Aset berjalan lebih lambat. Sebagian lain curiga perubahan aturan akan lebih menguntungkan partai dan caleg. Ada pula yang menyebutnya sekadar pergantian topeng para penguasa. Di situlah persoalannya. Demokrasi bukan hanya soal menghasilkan aturan yang baik, melainkan juga membangun keyakinan bahwa aturan itu dibuat untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar untuk para pemain politik.

Sementara perdebatan berlangsung di dunia maya, di ruang-ruang rapat parlemen persiapan Pemilu 2029 terus berjalan. Jam demi jam, hari demi hari, akademisi, peneliti, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil bergantian memberikan pandangan. Yang dibahas bukan nama calon presiden atau calon gubernur. Yang sedang dimasak jauh lebih mendasar: aturan mainnya.

Karena dalam politik, yang paling menentukan sering kali bukan siapa pemainnya, melainkan siapa yang menggambar lapangan, menentukan ukuran gawang, dan menyusun peraturannya.

Salah satu suara yang menarik datang dari peneliti senior BRIN, Prof Siti Zuhro. Ia mengusulkan pilkada asimetris. Gagasannya sederhana tetapi konsekuensinya besar. Tidak semua daerah harus menggunakan mekanisme yang sama. Ada yang memilih langsung, ada yang melalui DPRD, bahkan ada yang dapat menggunakan mekanisme lain sesuai karakteristik daerah masing-masing.

Logikanya cukup mudah dipahami. Indonesia bukan negara kecil yang bisa dijelajahi sambil menyeruput kopi dari ujung ke ujung. Indonesia adalah kepulauan raksasa dengan kemampuan fiskal, kualitas birokrasi, dan budaya politik yang sangat beragam.

Masalahnya, sesuatu yang logis belum tentu mudah diterima. Selama dua dekade terakhir, masyarakat terbiasa dengan satu keyakinan: semakin langsung rakyat memilih, semakin demokratis sistem itu dianggap. Karena itu, setiap usulan yang mengurangi unsur pemilihan langsung hampir selalu dicurigai sebagai langkah mundur, meskipun kenyataannya tidak sesederhana itu.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement