
Oleh: Verdy Firmantoro, Dosen Komunikasi Politik dan Peneliti Pusat Studi Peradaban Universitas Brawijaya
REPUBLIKA.CO.ID, Demokrasi tidak pernah menjanjikan suasana yang selalu nyaman. Di dalamnya akan selalu ada perbedaan pandangan, perdebatan, bahkan kritik yang keras terhadap pengambil kebijakan. Karena itu, kritik bukanlah anomali dalam demokrasi, melainkan bagian dari mekanisme yang membuat sistem politik tetap hidup dan terus melakukan perbaikan.
Dalam beberapa waktu terakhir, hubungan antara pemerintah dan kritik publik kembali menjadi perhatian. Berbagai isu ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga kualitas demokrasi memunculkan diskusi yang intens di ruang publik. Sebagian melihat kritik sebagai bentuk kepedulian terhadap arah bangsa, sementara sebagian lain menganggap kritik sering kali berkembang menjadi pesimisme yang berlebihan.
Berangkat dari perspektif komunikasi politik, tulisan ini bermaksud melihat persoalan komunikasi pemerintah merespons kritik publik. Sebab dalam komunikasi politik modern, kualitas hubungan antara pemerintah dan publik sering kali ditentukan bukan hanya oleh kebijakan yang dibuat, tetapi juga oleh cara kebijakan tersebut dijelaskan, dipertanggungjawabkan, dan didialogkan.
Membaca Sinyal Publik
Beberapa survei terbaru menunjukkan adanya sinyal yang perlu dicermati bersama. National Kawula17 Survey (NKS) Kuartal I Tahun 2026 memperlihatkan bahwa 38 persen responden masih menyatakan yakin terhadap kemampuan pemerintah menjalankan program-programnya. Namun pada saat yang sama, 32 persen responden mengaku tidak yakin. Selisih yang semakin tipis antara kelompok yang yakin dan tidak yakin menunjukkan bahwa pemerintah menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menjaga kepercayaan publik di tengah tingginya ekspektasi masyarakat.
Jika ditelusuri lebih jauh, penurunan optimisme tersebut berkelindan dengan persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Sebanyak 45 persen responden mengkhawatirkan masalah pengangguran, 43 persen mengeluhkan tingginya harga kebutuhan pokok, dan 54 persen menyatakan belum puas terhadap penciptaan lapangan kerja. Tentu akan terlalu sederhana jika seluruh dinamika tersebut dipahami sebagai penurunan dukungan terhadap pemerintah.
Dalam perspektif komunikasi politik, data tersebut lebih tepat dipahami sebagai perubahan persepsi publik terhadap kemampuan negara menjawab harapan masyarakat. Persepsi menjadi penting karena dalam politik, masyarakat tidak hanya menilai apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga bagaimana pemerintah hadir dalam menjelaskan pekerjaannya. Dengan kata lain, keberhasilan kebijakan dan keberhasilan komunikasi tidak selalu berjalan beriringan.
Menariknya, sinyal tersebut juga terlihat pada aspek lain yang berkaitan dengan kehidupan demokrasi. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2026 menemukan bahwa 12 persen responden mengaku selalu merasa takut berbicara tentang politik dan 41 persen mengaku sering merasa takut. Artinya, lebih dari separuh responden merasa setidaknya cukup sering mengalami kekhawatiran ketika membahas isu-isu politik.
Temuan ini tentu tidak dapat langsung dimaknai sebagai kemunduran demokrasi. Namun secara akademik, data tersebut menunjukkan adanya persepsi kerentanan dalam ruang komunikasi publik yang perlu mendapat perhatian. Sebab demokrasi tidak hanya membutuhkan jaminan kebebasan berekspresi secara formal, tetapi juga rasa aman untuk menggunakan kebebasan tersebut.
Mengapa Kritik Diperlukan?
Kritik bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan. Kritik merupakan bentuk umpan balik sosial yang memungkinkan pemerintah memahami bagaimana kebijakan diterima dan dirasakan oleh masyarakat. Jay G Blumler, seorang pemikir komunikasi politik kontemporer, menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas komunikasi antara pemerintah, media, dan warga negara.
Ketika komunikasi berjalan secara terbuka dan dialogis, kepercayaan publik cenderung menguat. Sebaliknya, ketika komunikasi didominasi oleh monolog dan saling curiga, ruang demokrasi menjadi semakin rapuh. Karena itu, kritik sesungguhnya dapat menjadi sumber informasi yang sangat berharga bagi pengambil kebijakan.
Sering kali kritik menghadirkan informasi yang tidak tertangkap oleh laporan birokrasi. Kritik juga membantu pemerintah melihat dampak kebijakan dari sudut pandang masyarakat yang mengalaminya secara langsung. Dalam konteks ini, kritik tidak identik dengan permusuhan. Kritik justru dapat menjadi bentuk partisipasi warga negara dalam proses pembangunan.
Masalah muncul ketika kritik dan kekuasaan diposisikan dalam hubungan yang saling berhadap-hadapan. Kritik dianggap serangan, sementara respons pemerintah dipersepsikan sebagai bentuk penolakan terhadap aspirasi masyarakat. Ketika situasi ini terjadi, ruang publik mudah terjebak dalam polarisasi yang tidak produktif.
Padahal, kepentingan keduanya sebenarnya sama. Masyarakat menginginkan kebijakan yang lebih baik. Pemerintah juga menginginkan kebijakan yang berhasil. Kritik dan pemerintahan seharusnya bertemu pada tujuan yang sama, yakni memperbaiki kualitas pelayanan dan kesejahteraan publik.
Komunikasi Politik dan Seni Mendengar
Di sinilah tantangan komunikasi pemerintahan menjadi semakin penting. Pada era digital, masyarakat tidak lagi menjadi penerima informasi yang pasif. Setiap warga negara memiliki kemampuan untuk menafsirkan, mengevaluasi, dan menyebarkan pandangannya sendiri mengenai kebijakan publik.
Akibatnya, komunikasi politik tidak lagi cukup dilakukan melalui klarifikasi atau penyampaian informasi satu arah. Perlu dicatat yang dibutuhkan adalah kemampuan membangun percakapan publik yang sehat. Politik pada dasarnya bukan hanya pertarungan kekuasaan, tetapi juga pertarungan makna. Kebijakan yang sama dapat dipahami secara berbeda oleh kelompok masyarakat yang berbeda. Karena itu, komunikasi tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman bersama.
Dalam konteks tersebut, respons pemerintah terhadap kritik sering kali lebih menentukan daripada kritik itu sendiri. Publik mungkin tidak selalu setuju dengan kebijakan pemerintah. Namun publik akan memberikan apresiasi ketika melihat adanya kesediaan untuk mendengar, menjelaskan, dan membuka ruang dialog.
Inilah yang dapat disebut sebagai komunikasi politik sebagai seni mendengar. Mendengar juga bukan berarti pemerintah kehilangan otoritas dalam mengambil keputusan. Mendengar berarti mengakui bahwa suara publik merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Ketika masyarakat merasa didengar, kepercayaan lebih mudah tumbuh. Sebaliknya, ketika masyarakat merasa diabaikan, bahkan kebijakan yang baik sekalipun berisiko kehilangan dukungan sosial.
Demokrasi Memerlukan Ruang Aman
Persoalan berikutnya adalah bagaimana menciptakan ruang komunikasi publik yang sehat. Data LSI yang menunjukkan tingginya tingkat kekhawatiran masyarakat untuk berbicara politik perlu dibaca secara hati-hati dan proporsional. Ketakutan tersebut tidak selalu bersumber dari pemerintah. Dalam banyak kasus, ia juga lahir dari polarisasi politik, tekanan kelompok sosial, budaya perundungan digital, hingga kecenderungan masyarakat yang semakin mudah melabeli pihak lain hanya karena perbedaan pandangan.
Karena itu, menjaga ruang demokrasi yang sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Media, partai politik, organisasi masyarakat sipil, kampus, hingga pengguna media sosial memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan iklim komunikasi yang lebih inklusif. Demokrasi membutuhkan ruang yang memungkinkan warga negara berbeda pendapat tanpa harus merasa takut kehilangan haknya, reputasinya, atau relasi sosialnya.
Dalam perspektif komunikasi politik, kepercayaan publik merupakan modal strategis yang tidak dapat dibangun hanya melalui keberhasilan program. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasa dihargai sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Ketika warga merasa suaranya didengar, kritiknya dipertimbangkan, dan aspirasinya memperoleh ruang yang layak.
Di titik inilah kritik menemukan maknanya. Kritik bukan musuh pemerintah. Kritik adalah mekanisme demokrasi untuk menjaga agar kekuasaan tetap terhubung dengan realitas yang dihadapi masyarakat. Sebab pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan negara berbicara kepada rakyat, tetapi juga oleh kesediaan negara mendengarkan rakyatnya.