
Oleh: Shamsi Ali Al-Nuyorki
REPUBLIKA.CO.ID,Jika menelaah ayat-ayat Alqur’an tentang haji, kita akan menemukan hal menarik: perintah menunaikan ibadah ini tidak ditujukan kepada “Mukmin” atau “Muslim”, melainkan kepada “manusia (an-naas). Padahal, kita mafhum bahwa haji hanya wajib bagi Muslim atau Mukmin.
Di antara ayat tersebut:
“Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus. Mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27)
Di surah lain Allah menegaskan:
“Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah bagi yang mampu.” (QS. Ali Imran: 97)
Pilihan diksi ini menegaskan bahwa haji merepresentasikan wajah universal Islam. Islam hadir untuk seluruh penjuru dunia, diperuntukkan bagi semua manusia tanpa kecuali. Setiap manusia memiliki akses yang sama kepada Islam, tanpa pembedaan.
Karena haji mencerminkan tabiat Islam yang universal, tidak mengherankan bila deklarasi kesetaraan manusia secara global justru disampaikan Rasulullah SAW saat beliau berhaji. Haji Wada’ menjadi momentum tepat bagi beliau untuk menyampaikan ajaran Islam yang menyetarakan manusia melalui khutbah monumental: Khutbah Wada’.
Dalam khutbah itu, Rasulullah menegaskan pokok-pokok ajaran agama, termasuk relasi antar manusia. Salah satunya: menjaga human life and human dignity — nyawa dan kehormatan manusia.
“Sesungguhnya darah dan harta kalian haram atas sesama kalian, sebagaimana haramnya hari ini, di negeri ini, di bulan ini.”
Secara khusus beliau juga mewasiatkan pentingnya memuliakan perempuan. Pesan ini disampaikan pada abad ke-6, ketika Eropa masih belum dikenal dan hidup dalam kegelapan. Barat yang hari ini mengklaim paling menghargai perempuan justru seharusnya belajar dari Islam tentang makna gender equity yang sejati.
Namun yang ingin saya tekankan kali ini adalah bagian khutbah yang menegaskan dua hal: universalitas keluarga besar manusia dan kesetaraan ras. Deklarasi yang pada masanya mungkin dianggap utopia. Rasulullah mengumandangkannya berabad-abad sebelum Deklarasi HAM PBB 1948.