
Oleh: Rahma Gafmi, Ekonom Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga
REPUBLIKA.CO.ID -- Dunia sedang menyaksikan periode ketidakpastian yang melelahkan. Tekanan inflasi global yang persisten, tensi geopolitik di Timur Tengah yang tak kunjung reda, hingga arah kebijakan higher for longer dari bank sentral AS telah memaksa banyak otoritas moneter di negara berkembang untuk mengambil posisi defensif. Tidak terkecuali Bank Indonesia. Keputusan menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 adalah manifestasi dari kebijakan yang bersifat pro-stability dan sebuah langkah pahit yang harus diambil demi membentengi nilai tukar Rupiah dari volatilitas yang ekstrem.
Namun, di balik narasi stabilitas tersebut, muncul kekhawatiran yang sah dari para pelaku usaha, apakah kenaikan suku bunga ini akan menjadi rem mendadak bagi pemulihan sektor riil? Secara historis, kenaikan suku bunga acuan hampir selalu diikuti oleh kenaikan bunga kredit perbankan, yang pada gilirannya akan membengkakkan cost of funds dan mengerem niat ekspansi dunia usaha.
Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi efektivitas kebijakan moneter Indonesia. BI kini tidak lagi sekadar menggunakan instrumen tunggal. Terjadi pergeseran paradigma dari kebijakan yang kaku menjadi strategi "Dual-Track Policy". Sambil menginjak pedal rem melalui suku bunga untuk menahan arus modal keluar, BI secara simultan menarik tuas gas melalui instrumen Makroprudensial.
BI mencoba memainkan peran sebagai "penjaga gawang" stabilitas nilai tukar sekaligus "dirigen" likuiditas. Melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mencapai ratusan triliun Rupiah, BI berupaya menyuntikkan oksigen ke sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi, UMKM, dan ekonomi hijau agar mesin produksi tidak mati di tengah tipisnya udara suku bunga tinggi.
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa transmisi kebijakan ini tidak terhambat di meja direksi perbankan, sehingga sektor riil tetap mampu bangkit meski berada di bawah bayang-bayang rezim bunga ketat.
Mengapa Rupiah Harus Dijaga?
Melemahnya Rupiah di tahun 2026 bukan sekadar angka di layar monitor perdagangan, melainkan representasi dari pergeseran tektonik ekonomi global yang memaksa Indonesia masuk ke dalam mode proteksi.
Meskipun pasar sempat memprediksi penurunan bunga global, inflasi di Amerika Serikat terbukti lebih "alot" dari perkiraan. Fenomena higher for longer yaitu suku bunga tinggi dalam waktu lama oleh The Fed membuat indeks Dollar (DXY) terus perkasa. Bagi Indonesia, ini adalah ancaman capital outflow. Jika BI tidak menaikkan suku bunga, selisih (spread) imbal hasil antara SBN dan US Treasury akan makin menebal, memicu investor asing mencabut modalnya dari pasar domestik dan memperparah depresiasi Rupiah.
Ketegangan di Timur Tengah, khususnya dinamika Iran-Israel yang belum sepenuhnya stabil di kuartal kedua 2026, telah menciptakan ketidakpastian harga energi global. Sebagai negara net-importir minyak, pelemahan Rupiah adalah musuh bagi APBN. Setiap penurunan nilai tukar berdampak langsung pada beban subsidi energi. Rupiah yang lemah membuat harga impor BBM membengkak. Selain itu mendorong imported inflation yaitu kenaikan harga barang impor (bahan baku industri) yang bisa merembet pada kenaikan harga di tingkat konsumen.
Dolar AS saat ini berada dalam posisi too big to fail sekaligus too strong to ignore. Di saat mata uang utama lain seperti Yen dan Yuan juga mengalami tekanan hebat, Rupiah perlu memiliki daya tarik ekstra untuk tetap kompetitif di mata investor global. Stabilitas nilai tukar adalah jangkar kepercayaan. Tanpa Rupiah yang stabil, investasi jangka panjang (FDI) akan ragu masuk karena risiko nilai tukar yang sulit diprediksi.
Transmisi kebijakan moneter bukanlah proses instan yang terjadi dalam semalam. Ada jeda waktu (time lag) dan distorsi yang membuat hubungan antara BI Rate dan suku bunga kredit perbankan menjadi kompleks.
Begitu BI Rate naik menjadi 5,25 persen, perbankan adalah pihak pertama yang merasakan tekanan. Instrumen likuiditas yang biasa digunakan bank untuk saling meminjam dipasar uang antarbank akan langsung menyesuaikan. Untuk mencegah simpanan nasabah lari ke instrumen lain seperti SBN yang imbal hasilnya ikut naik, bank terpaksa menaikkan suku bunga deposito. Inilah yang disebut kenaikan Cost of Funds.
Ada fenomena menarik dalam perbankan nasional yang sering disebut sebagai asimetri transmisi. Ketika suku bunga acuan naik, bank cenderung lebih cepat menyesuaikan suku bunga kredit untuk menjaga Net Interest Margin (NIM). Sebaliknya, saat suku bunga acuan turun, bunga kredit biasanya bergerak lebih lambat karena bank harus menghabiskan dulu stok dana mahal (deposito) yang sudah terlanjur dikontrak.
Namun transmisi kali ini mungkin tidak se-linier biasanya karena adanya faktor penghambat. Karena bank masih memiliki likuiditas berlebih misal dari insentif KLM, sehingga perbankan seharusnya tidak merasa terdesak untuk menaikkan bunga deposito secara agresif.
Dalam menjaga kualitas aset, bank harus berhati-hati menaikkan bunga terlalu tinggi. Jika bunga kredit melonjak drastis, risiko gagal bayar (Non-Performing Loan) meningkat, yang justru merugikan kesehatan bank itu sendiri.
Kompetisi BNPL turut menjadi kompetitor, penetrasi Buy Now Pay Later perbankan menciptakan kompetisi baru yang memaksa bank menjaga bunga tetap kompetitif agar nasabah tidak lari ke produk alternatif.
Dengan KLM, BI berusaha menjaga intermediasi perbankan tetap ekspansif tanpa mengorbankan kehati-hatian. Tujuannya adalah mencegah credit crunch di tengah ketidakpastian dan pertumbuhan global yang lesu. Dapat mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan supaya konsumsi dan investasi tidak anjlok. Menjaga stabilitas sistem keuangan karena insentif diberikan berbasis kinerja dan berorientasi ke depan. Jadi KLM bekerja sebagai “penawar racun” buat risiko pengetatan kredit. Kalau likuiditas mulai ketat, insentif KLM otomatis jadi buffer supaya bank tetap punya ruang salurkan kredit ke sektor riil.
Menjaga Rupiah bukan sekadar soal kebanggaan nasional, melainkan soal menjaga daya beli masyarakat. Jika Rupiah dibiarkan "terjun bebas" demi mengejar bunga rendah bagi sektor riil, maka sektor riil itu sendiri akan mati perlahan akibat kenaikan biaya bahan baku impor dan inflasi yang tak terkendali. Kalau strategi ini berhasil, BI bisa mengendalikan risiko eksternal tanpa mematikan pertumbuhan domestik. Hasilnya, Indonesia berpeluang mencapai soft landing yaitu pertumbuhan tetap terjaga di kisaran 5.2 persen meski ekonomi global melambat.