
Oleh : Zuly Qodir, Guru besar Sosiologi Politik. Wakil rektor Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY, sekaligus Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2022-2027.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- "Aku ingin menjadi diriku sendiri. Aku ingin Keputusan-keputusan yang ku buat tidak tergantung pada orang lain, tetapi pada diriku sendiri. Saya ingin menjadi subjek, bukan seorang objek”, demikian kata Isaiah Berlin (1969)
Apa yang dikatakan Isaiah Berlin hendak saya jadikan pijakan analisis dalam artikel ini yang secara agak luas hendak membahas persoalan yang saat ini hemat saya sangat serius dibutuhkan oleh warga negara di Indonesia. Hal yang kita namakan kebebasan dan moralitas, ini Adalah yang hendak saya bahas dalam artikel ini. Kebebasan, seperti dikatakan Isaiah Berlin merupakan yang sangat fundamental bagi seseorang sebagai pribadi dalam Masyarakat bernegara. Masyarakat warga, termasuk intelektual merupakan entitas yang tidak bisa dikerangkeng atau didikte dalam seluruh aspek kehidupannya.
Kebebasan seperti dikatakan Isaiah Berlin terdapat dalam dua makna. Pertama kebebasan dalam makna yang negatif, yakni merupakan kebebasan yang terkait dengan bagaimana seseorang mampu mendapatkan perlindungan, mendapatkan apresiasi dan mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi politik, ekonomi, budaya dan identitasnya. Sementara kedua, kebebasan dalam makna positif merupakan kebebasan yang diharapkan oleh setiap individu dalam pengertian ingin menjadi tuan bagi dirinya sendiri. Dia ingin mendapatkan apa yang diinginkan tanpa mengganggu dan diganggu oleh orang lain, sehingga dia dapat menjadi subjek atas dirinya sendiri.
Kondisi semacam itulah yang sekarang sedang kita hadapi, ketika posisi Indonesia berada dalam cengkeraman kebijakan politik luar negeri dan ekonomi Amerika sebagai semacam penguasa politik dan ekonomi dunia, sekalipun sedang kocar-kacir karena perang Timur Tengah, terutama dengan Iran yang ternyata sangat tangguh, tidak seperti dibayangkan oleh Donald Trump yang mengira Iran akan segera takluk dalam waktu satu minggu. Iran, ternyata setelah di gempur habis-habisan dan meninggalnya pemimpin tertinggi mereka, Ayatollah Ali Khamenei, dan saat ini digantikan anaknya, Mojtaba Khamenei, benar-benar menjadi lawan yang sangat tangguh Amerika dan Israel. Bahkan, Amerika dan Israel dibuat kocar-kacir dengan senjata yang dimiliki militer Iran.
Politik Penaklukan
Dampak adanya perang Amerika dan Israel versus Iran, Indonesia pun terdampak secara ekonomi dan politik. Indonesia sebagai negara yang mengimpor bahan bakar minyak untuk kebutuhan gas dan seterusnya tidak dapat bertahan jika perang terus berkecamuk. Indonesia diduga keras akan mengalami kebangkrutan bahan bakar minyak, terutama gas elpiji, solar, bensin, dan pertamax. Jika semuanya benar-benar tidak dapat diperoleh karena Iran menutup seluruh akses bahan bakar minyak ke seluruh dunia, terutama negara-negara yang oleh Iran diduga keras dekat dengan Amerika maka Indonesia benar-benar dalam bahaya.
Kita juga telah menyaksikan pasca Idul Fitri pengangguran telah mulai tampak di mana-mana karena PHK yang dilakukan oleh beberapa Perusahaan yang sebelumnya mampu mempekerjakan banyak karyawan. Saat ini, dengan alasan efisiensi beberapa Perusahaan mengurangi jumlah karyawan, seperti PT. Gudang Garam, Uniqlo, Matahari, telah merumahkan beberapa karyawannya. Bahkan yang paling mengerikan Adalah adanya ancaman yang dilakukan oleh negara atas mereka yang menjadi pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) jika tidak bersedia dibayar separuhnya selama enam bulan, maka bersiaplah untuk dirumahkan alias diberhentikan, untuk digantikan oleh pegawai lainnya yang bersedia menerima bayaran separoh dalam waktu enam bulan.
Kondisi seperti itu jelas sekali mengancam warga negara secara personal. Warga negara benar-benar dalam politik penaklukan. Warga negara dalam kondisi sangat terkekang dengan adanya kebijakan negara dan Perusahaan yang mempekerjakan mereka. Jika terus terjadi PHK dimana-mana, maka yang akan terjadi adalah gelombang pengangguran semakin merajalela. Pengangguran membludak, artinya semakin banyak warga negara yang tidak memiliki daya tawar secara politik maupun ekonomi. Warga negara hanya berada dalam posisi yang sangat marginal. Warga negara berada pada posisi menjadi menjadi “pengabdi” dan menjadi bangsa kuli. Padahal pada aslinya, bangsa ini merupakan bangsa yang Merdeka. Warga negara menjadi budak di negerinya sendiri karena ulah negara dan kebijakan negara lain yang menjadikan bangsa ini semakin sengsara, namun pemimpin negara tetap mengamini apa yang menjadi permintaan para penakluk.
Persoalan kekerasan-kekerasan yang terjadi di negeri ini terhadap warganya juga semakin tampak dalam beberapa bulan terakhir. Teror yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap beberapa aktivis demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia menjelaskan pada kita bahwa kebebasan warga negara sebenarnya masih jauh dari harapan kita. Tentu saja kita tidak berharap bahwa kebebasan individu tidak terbatas. Semuanya terbatas oleh adanya kebebasan orang lain. Terbatas adanya hukum. Namun demikian, kebebasan individu yang bersifat fundamental seperti mengemukakan pendapat yang berbeda tidak bisa dikekang hanya sekedar mengatakan hal itu mengganggu stabilitas politik dan rawan terhadap adanya provokasi.
Kekerasan dan teror yang menimpa aktivis demokrasi di kampus maupun di luar kampus yang belakang terjadi menunjukkan adanya penaklukan atas warga negara dengan berbagai instrumen yang dimiliki oleh negara. Bahkan, yang menjadi pertanyaan besar adalah politik penaklukan juga didukung oleh kekuatan Masyarakat sipil yakni ormas keagamaan yang merasa perlu melindungi negara dari berbagai tindakan anarkis dan demonstrasi yang dilakukan oleh warganya. Sungguh hal ini merupakan suatu ironi yang terjadi dalam negara yang memiliki kekuatan sipil sangat banyak. Namun, pada prakteknya kekuatan warga sipil justru berbalik menjadi pendukung negara yang tiranik.
Moralitas Politik Intelektual
Keterasingan warga negara atas kebijakan negara dapat memancing adanya gelombang protes itu sendiri. Bahkan, kaum intelektual yang berada di kampus jika terus mendapatkan perlakuan diskriminatif, intimidatif, serta ancaman-ancaman yang semula “diam dalam kerangkeng akademik” pun dapat bangkit dan melawan. Ingatlah peristiwa 1998, ketika intelektual kampus, bersama mahasiswa, masyarakat warga semuanya berbondong-bondong untuk melakukan protes dan meminta agar presiden Soeharto turun dari jabatan presiden yang telah dijabatnya selama 6 periode (32 tahun).
Kita berharap para intelektual kampus tidak sekedar menjadi pemberi legitimasi atas kebijakan negara yang tidak sesuai dengan kebutuhan Masyarakat luas. Kita ketahui telah banyak kritik dan masukan agar kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi dan dihentikan, namun presiden tampaknya bergeming untuk terus melanjutkan padahal biaya yang harus dikeluarkan triliunan rupiah. Diperkirakan dalam waktu satu tahun akan menelan biaya Rp 360 triliun. Padahal warga negara lebih banyak membutuhkan lapangan pekerjaan, membutuhkan biaya sekolah, membutuhkan biaya Kesehatan dan sarana transportasi yang layak ketimbang kebutuhan makanan untuk anak-anak usia sekolah SD-SMP.
Seperti dikemukakan beberapa warga negara di daerah Nusa Tenggara Timur, misalnya, mereka tidak membutuhkan MBG. Mereka lebih membutuhkan biaya untuk sekolah. Biaya untuk membayar Listrik dan membeli air bersih. Makan untuk anak-anak mereka, mereka mampu memberikan dengan usahanya, karena memang orang tuanya harus bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Negara lebih penting memberikan fasilitas yang layak untuk semua warga negara sekolah, sarana transportasi, fasilitas Kesehatan yang layak dan lapangan pekerjaan untuk masa depan anak-anak mereka.
Disinilah, intelektual kampus benar-benar dituntut untuk dapat berlaku kritis, jujur dan berintegritas untuk membela kepentingan warga negara, bukan menjadi pembela negara dan kekuasaan. Intelektual kampus harus benar-benar hadir untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa ini agar tidak menjadi generasi para budak di negerinya sendiri. Intelektual kampus harus hadir mengawal agar kebijakan negara menjadi sarana untuk membela dan mempertahankan kedaulatan negara dan warganya semakin berdaya. Intelektual kampus tidak hadir menjadi komprador politik demi kekuasaan yang didambakan. Intelektual tidak menjadi penghamba kekuasaan dan jabatan.
Kerjasama antara intelektual kampus, ormas keagamaan dan seluruh warga negara sipil untuk mempertahankan kebebasannya menjadi suatu hal yang tidak dapat ditunda agar terus tercipta ruang partisipasi positif warga negara sebagai bentuk partisipasi sipil yang berujung pada adanya kedaulatan politik dan ekonomi warga negara secara keseluruhan. Tanpa adanya kerjasama dan kerja keras semua pihak, maka Indonesia akan terus menjadi negara dengan posisi menjadi budak politik dan ekonomi negara lain seperti Amerika dan Israel. Indonesia sulit hadir seperti Malaysia maupun Vietnam apalagi Korea Utara dan Iran.
Disinilah kita membutuhkan perubahan kondisi sosial, yang bukan hanya dilakukan di mimbar-mimbar suci semacam khotbah para elit agama maupun elit politik. Kita agak sulit berharap adanya “khotbah dari semacam Santo” untuk menyelamatkan negeri ini dari cengkeraman para penakluk seperti Amerika dan Israel. Kita butuh seorang pemimpin yang berani mengatakan tidak pada kebijakan politik dan ekonomi yang menjajah Indonesia. Kita bisa belajar dari Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim yang secara tegas, berani melawan kebijakan perdagangan dan politik luar negeri Amerika. .