Oleh: Mohammad Ayub Mirdad; Dosen Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Airlangga/Koordinator Lab Centre for Strategic and Global Studies (CSGS)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di Istana Élysée, Paris, Presiden Prabowo Subianto berdiri di hadapan Emmanuel Macron dan menyampaikan sesuatu yang mengejutkan banyak orang: ia telah menginstruksikan sekolah di Indonesia, dari SD hingga SMA, untuk mempelajari bahasa Prancis. Alasannya singkat: "melihat perkembangan dunia ke depan." Tidak ada kajian. Tidak ada konsultasi. Hanya sebuah pernyataan yang lahir di antara senyum diplomasi.
Publik terkejut. Tapi bagi yang mengikuti pola ini, pernyataan itu sebenarnya bukanlah yang pertama. Ketika Presiden Brasil berkunjung ke Jakarta beberapa waktu lalu, Prabowo juga menyatakan keinginan agar bahasa Portugis diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.
Sebuah pola mulai terbentuk: setiap kali kepala negara lain hadir, sebuah bahasa baru ikut "diundang" masuk ke ruang kelas anak-anak Indonesia. Pertanyaannya bukan sekadar soal kapasitas kurikulum. Pertanyaannya jauh lebih serius: di mana sesungguhnya arah kebijakan bahasa nasional kita?
Indonesia bukan negara sembarangan dalam urusan bahasa. Dengan lebih dari 720 bahasa daerah yang masih hidup, negeri ini menempati posisi kedua dunia, hanya kalah dari Papua Nugini, sebagai bangsa dengan keragaman linguistik terbesar. Ini bukan sekadar statistik. Ini adalah warisan peradaban yang dibangun oleh ratusan suku dan ribuan generasi. Setiap bahasa menyimpan sistem pengetahuan, filosofi hidup, dan cara pandang yang tidak bisa diterjemahkan satu-satu ke dalam bahasa manapun.
Namun kekayaan itu sedang sekarat. Data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud mencatat bahwa setidaknya 11 bahasa daerah di Indonesia telah resmi punah, tanpa penutur tersisa. Lebih mengerikan lagi, penelitian dari Australian National University memproyeksikan bahwa pada akhir abad ini, lebih dari 441 bahasa daerah Indonesia, lebih dari separuh total yang ada, akan lenyap.
Bahasa-bahasa itu bukan punah karena tidak ada yang memerlukannya. Mereka punah karena generasi muda tidak lagi melihat nilai dalam mewarisinya, sebagian besar karena tekanan sistemik untuk beralih ke bahasa yang dianggap lebih "berguna", lebih "modern", lebih "global".
Ketika negara justru terus menambah bahasa asing ke dalam kurikulum tanpa memperkuat fondasi bahasa lokal, negara itu sendiri ikut mendorong anak-anaknya untuk melupakan siapa mereka. Setiap dua pekan, rata-rata satu bahasa ibu di dunia mati untuk selamanya. Dan ini bukan kejadian alamiah seperti kepunahan dinosaurus. Ini adalah akibat langsung dari tekanan globalisasi, modernisasi, dan dominasi bahasa-bahasa besar yang menggeser bahasa-bahasa kecil ke pinggiran kehidupan, lalu ke dalam kuburan.
Di sinilah ironi paling menyakitkan dari pernyataan Prabowo di Paris itu muncul ke permukaan.
Seorang presiden yang memimpin negara dengan 720 bahasa daerah, yang sebagian besar sedang berjuang untuk bertahan hidup, justru sibuk menambahkan bahasa asing baru ke dalam daftar pelajaran wajib sekolah. Bukan karena ada kajian kebutuhan nasional yang matang, bukan karena ada peta jalan pendidikan yang disusun para ahli, melainkan karena suasana jamuan malam di Istana Élysée terasa hangat dan hubungan bilateral terasa mesra. Kebijakan pendidikan yang baik lahir dari riset, konsultasi, dan visi jangka panjang. Bukan dari euforia diplomatik.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut pernyataan-pernyataan spontan semacam ini justru mempertegas bahwa arah kebijakan pendidikan nasional kita "sangat rapuh dan mudah terombang-ambing oleh momentum politik serta selera personal penguasa." Kritik itu keras, tapi sulit dibantah.
Kita perlu jujur: bahasa Prancis memang bukan bahasa yang tidak berguna. Ia adalah bahasa resmi di 29 negara, bahasa kerja PBB, UNESCO, dan berbagai lembaga internasional. Dalam konteks tertentu, kemampuan berbahasa Prancis memang bernilai. Namun pertanyaannya adalah: apakah seluruh sekolah Indonesia, dari pelosok Papua hingga perkotaan Jawa, membutuhkan bahasa Prancis lebih mendesak daripada membutuhkan guru yang cukup, akses internet yang merata, atau kurikulum yang relevan dengan konteks lokal mereka?
Dan lebih dari itu: apakah logika "bertemu presiden, tambah bahasa" ini akan terus berlanjut? Apakah kunjungan ke Seoul berikutnya akan menghadirkan instruksi belajar bahasa Korea? Apakah pertemuan di Tokyo akan berbuah pelajaran bahasa Jepang wajib?
Yang lebih dibutuhkan Indonesia hari ini bukan penambahan bahasa asing baru yang lahir dari impuls diplomatik. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang serius, terencana, dan berani untuk melindungi bahasa-bahasa lokal yang sedang sekarat di tanah air sendiri. Revitalisasi bahasa daerah adalah pekerjaan rumah yang sudah terlalu lama diabaikan. Ia membutuhkan anggaran, tenaga pengajar, dokumentasi, dan, yang paling penting, komitmen politik yang tidak mudah tergoyahkan oleh suasana perjamuan di luar negeri.
Bahasa adalah jiwa sebuah bangsa. Ketika sebuah bahasa punah, bukan hanya kata-kata yang hilang. Sebuah cara manusia memandang dunia ikut lenyap bersamanya, untuk selamanya. Indonesia punya 720 cara memandang dunia. Tugas seorang presiden adalah menjaganya, bukan mengorbankannya demi kesan baik di hadapan tamu.