Jumat 17 Apr 2026 08:40 WIB
Analisis Ekonomi

Dari Mimbar ke Pasar: Membangun Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Ketika Daya Beli Melemah, Umat Membutuhkan Penyangga Baru

Suasana di Kampoeng Ramadhan Jogokariyan yang resmi dibuka pada Rabu (18/2/2026).
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Suasana di Kampoeng Ramadhan Jogokariyan yang resmi dibuka pada Rabu (18/2/2026).

Oleh: Setiawan Budi Utomo, Pemerhati Keuangan Syariah, Ekonomi dan Kebijakan Publik. Dosen tamu pascasarjana di PTN dan PTS

REPUBLIKA.CO.ID -- Di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat, pelemahan daya beli rumah tangga, dan tekanan yang semakin terasa pada pelaku UMKM, pertanyaan yang semakin relevan bukan lagi semata bagaimana ekonomi nasional tumbuh, tetapi siapa yang menopang ketahanan ekonomi umat di tingkat akar rumput.

Ketika kelas menengah mulai menahan konsumsi dan rumah tangga rentan semakin dekat pada garis kerentanan ekonomi, tekanan paling awal dirasakan oleh warung kecil, pedagang pasar, usaha rumahan, dan pekerja informal. Dalam situasi seperti ini, kita sering menoleh kepada APBN, stimulus kredit, atau bantuan sosial pemerintah. Padahal, di tengah lingkungan masyarakat, ada satu institusi yang setiap hari hidup bersama denyut umat: Masjid!

Masjid selama ini terlalu sering dipersempit maknanya hanya sebagai ruang ibadah ritual. Padahal, dalam sejarah peradaban Islam, masjid adalah pusat kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi. Dari masjid Nabi di Madinah lahir bukan hanya dakwah spiritual, tetapi juga tata kelola zakat, solidaritas sosial, dan pasar yang menopang kesejahteraan masyarakat.

Di Indonesia hari ini, fungsi tersebut justru semakin relevan.

Besarnya Dana Umat, Besarnya Potensi Ekonomi

Potensi ekonomi umat sebenarnya sangat besar. Proyeksi BAZNAS yang dipublikasikan Katadata Databoks memperkirakan potensi penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya pada 2026 mencapai sekitar Rp 65 triliun. Dana sebesar ini sesungguhnya dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan ekonomi komunitas terbesar di Indonesia.

Pada level kelembagaan, data filantropi Islam nasional menunjukkan kapasitas yang sangat nyata. Rumah Zakat melaporkan penghimpunan dana sebesar Rp468 miliar sepanjang 2025, meningkat sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan penyaluran mencapai Rp 411 miliar kepada hampir 1,9 juta penerima manfaat.

Sementara Dompet Dhuafa yang lahir dari rahim Republika mencatat penghimpunan sekitar Rp 426 miliar dan penyaluran sekitar Rp 400 miliar sepanjang 2025 dengan jangkauan sekitar 3,6 juta penerima manfaat, dengan fokus yang kuat pada pemberdayaan ekonomi, pelatihan, pembiayaan usaha kecil, dan pengembangan wakaf produktif.

Data-data ini memberi pesan yang sangat jelas: dana umat bukan kecil, justru sangat besar. Yang dibutuhkan adalah model kelembagaan yang mampu mengubah dana sosial menjadi mesin produktivitas ekonomi.

Belajar dari Kearifan Masjid Jogokariyan

Jika kita mencari contoh paling nyata bagaimana masjid dapat menjadi pusat kebangkitan ekonomi umat, maka salah satu model terbaik di Indonesia adalah Masjid Jogokariyan.

Masjid ini bukan hanya dikenal sebagai pusat dakwah yang hidup, tetapi juga sebagai benchmark nasional dalam tata kelola ekonomi umat berbasis masjid.

Salah satu prinsip yang sangat terkenal adalah “saldo nol rupiah”. Dana infak yang masuk tidak dibiarkan menumpuk dalam rekening, tetapi segera diputar kembali untuk kebutuhan jamaah dan program kemaslahatan umat. Prinsip ini secara eksplisit dijelaskan dalam berbagai laporan pengelolaan keuangan Jogokariyan: Dana yang masuk harus cepat kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sinilah letak kearifan yang sangat relevan bagi ekonomi umat hari ini.

Uang umat bukan untuk dipamerkan sebagai saldo besar, tetapi untuk menggerakkan ekonomi jamaah.

Model yang dikembangkan Jogokariyan sangat progresif. Dana sosial digunakan untuk bantuan modal usaha, pemberdayaan pedagang kecil di sekitar masjid, penguatan UMKM jamaah, hingga dukungan ekonomi bagi keluarga rentan. Kajian akademik terbaru pada awal 2026 bahkan menyebut Jogokariyan sebagai model Islamic Social Entrepreneurship dengan penguatan UMKM, modal usaha tanpa riba, dan aset wakaf produktif.

Inilah titik paling penting: masjid bukan pusat penumpukan dana, tetapi pusat sirkulasi ekonomi komunitas.

Dari Santunan ke Mobilitas Ekonomi

Pelajaran dari Jogokariyan seharusnya menjadi model nasional.

Masalah utama ekonomi umat selama ini bukan kekurangan dana sosial, tetapi masih dominannya pendekatan karitatif. Bantuan sering berhenti sebagai santunan sesaat, sementara yang dibutuhkan masyarakat adalah jalur mobilitas ekonomi.

Bayangkan jika hanya 10 persen dari potensi dana sosial nasional, sekitar Rp 6,5 triliun, diarahkan melalui jaringan masjid untuk pembiayaan ultra mikro.

Dengan asumsi pembiayaan rata-rata Rp 5 juta per usaha, dapat terbentuk sekitar 1,3 juta usaha mikro baru.

Jika setiap unit usaha menghasilkan omzet konservatif Rp5 juta per bulan, maka potensi perputaran ekonomi mencapai sekitar Rp78 triliun per tahun.

Dengan multiplier effect terhadap tenaga kerja keluarga, pemasok lokal, dan konsumsi rumah tangga, dampaknya dapat melampaui Rp 120 triliun per tahun.

Angka ini cukup untuk menjadi bantalan ekonomi masyarakat berbasis komunitas.

Dari Mimbar ke Pasar

Pada akhirnya, masa depan ekonomi umat tidak hanya lahir dari meja rapat kementerian, ruang sidang kebijakan, atau laporan statistik.

Ia juga dapat lahir dari serambi masjid.

Dari infak yang diubah menjadi modal usaha.

Dari jamaah yang dibina menjadi pelaku UMKM.

Dari pasar kecil yang tumbuh di sekitar rumah ibadah.

Dari wakaf yang diubah menjadi aset produktif.

Dan dari keteladanan seperti yang telah ditunjukkan Masjid Jogokariyan.

Jika mimbar mampu menggerakkan hati, maka pasar yang tumbuh dari masjid mampu menggerakkan kesejahteraan.

Dari mimbar ke pasar, di sanalah ekonomi umat menemukan jalannya menuju kemandirian dan kebangkitan yang nyata!

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement