Oleh IMAM NUR SUHARNO; Kepala Divsi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat
REPUBLIKA.CO.ID, Negeri ini kembali diuji ketahanannya. Kali ini diuji dengan berbagai bencana dan musibah yang terjadi, satu belum selesai ditanggulangi sudah muncul yang lainnya, mulai dari erupsi gunung berapi, banjir bandang, tanah longsor, hingga wabah penyakit merupakan ujian tersendiri.
Silih bergantinya musibah yang terjadi, bukan tanpa sebab. Abdullah bin Umar RA berkata, Nabi SAW bersabda, “Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatinya. Yaitu, tidaklah perbuatan keji (seperti bakhil, zina, minum khamr, judi, dan merampok) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit thaun dan penyakit lainnya yang tidak ada pada orang sebelumnya.
Lalu, tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kedzaliman pemerintah; tidaklah mereka menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
Kemudian, orang-orang tidak membatalkan perjanjian Allah dan perjanjian Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka.
Dan, selama para pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan di antara mereka.” (H.R. Ibnu Majah, al-Bazzar, dan Baihaki). Waspadalah!
Hadis di atas menjelaskan terkait sebab-sebab terjadinya berbagai musibah pada suatu negeri. Dengan mengetahuinya, manusia hendaknya berusaha untuk menghindari sebab-sebab tersebut agar masyarakat menjadi selamat, tenang, dan terjauhkan dari berbagai musibah dan bencana. Bukan malah saling menyalahkan.
Lihat postingan ini di Instagram
Pertama, perbuatan keji dilakukan secara terang-terangan. Jika hal ini dibiarkan terjadi, tidak menutup kemungkinan akan tersebar berbagai wabah penyakit yang mematikan, seperti thaun dan penyakit lainnya yang tidak ada sebelumnya.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya Zaadul Ma'aad berkata, tha'un adalah sejenis wabah penyakit. Menurut ahli medis, thaun adalah pembengkakan kronis dan ganas, sangat panas dan nyeri hingga melewat batas pembengkakan sehingga kulit yang ada di sekitarnya bisa berubah hitam, hijau, atau berwarna buram dan cepat bernanah. Biasanya pembengkakan ini muncul di tiga tempat, di ketiak, belakang telinga, puncak hidung dan disekitar daging lunak.
Kedua, mempermainkan timbangan. Jika perbuatan ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi musibah paceklik sehingga hidup menjadi susah dan sulit. Atau bisa saja, barang kebutuhan hidup cukup melimpah tetapi daya beli masyarakat rendah, akibatnya masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sungguh, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?” (Q.S. Al-Muthaffifin [83]: 1-6).
Ketiga, enggan menunaikan zakat. Jika ada pembiaran dalam hal ini maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi musibah berupa kemarau panjang sehingga masyarakat akan kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Nabi SAW bersabda berkaitan balasan kesulitas hidup di akhirat bagi orang yang enggan menunaikan zakat. “Orang-orang yang banyak hartanya! Kecuali yang menyedekahkannya kepada hamba-hamba Allah begini dan begini. Namun sangat sedikit mereka itu. Tidaklah seorang laki-laki mati lalu ia meninggalkan kambing atau unta atau sapi yang tidak ia keluarkan zakatnya melainkan hewan-hewan itu akan datang kepadanya pada hari kiamat dalam bentuk yang sangat besar dan sangat gemuk, lalu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduknya. Hingga Allah memutuskan perkara di antara manusia. Kemudian hewan yang paling depan menginjaknya kembali, begitu pula hewan yang paling belakang berlalu, begitulah seterusnya.” (H.R. Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Keempat, mengingkari janji. Yaitu mengingkari perjanjian dengan Allah dan perjanjian Rasul-Nya. Jika hal terjadi maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi musibah berupa orang-orang kafir akan menguasai berbagai sektor kehidupan sehingga masyarakat terampas hak-hak hidupnya.
Dan, balasan di akhirat berupa kesulitan hidup bagi orang yang ingkar janji. “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” (Q.S. Ar-Rad [13]: 25).