
Oleh : Heka Hertanto, Praktisi CSSR Artha Graha Peduli
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini sebuah perusahan swasta sedang menghadapi tantangan baru dalam menghadapi perubahan situasi bisnis global. Telah terjadi pergeseran pandangan Masyarakat terhadap keberadaan sebuah perusahaan swasta.
Masyarakat memiliki harapan bahwa sebuah perusahaan tidak lagi membatasi diri dalam kegiatan memberikan pelayanan penyediaan barang dan jasa yang berkualitas dalam hal untuk memperoleh keuntungan, akan tetapi diharapkan juga mampu untuk menjalankan komitmen menjaga kondisi lingkungan hidup (environment) dan kondisi kehidupan sosial serta tetap berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan etika (ethics) serta mampu untuk berupaya memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi.
Upaya tersebut perlu dijalankan untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi baik itu terhadap internal Perusahaan seperti para pihak yang bekerja untuk perusahaan beserta keluarganya serta kepada masyarakat sekitar maupun masyarakat luas secara keseluruhan.
Masyarakat juga mengharapkan bahwa sebuah Perusahaan bertransformasi dari sekedar melaksanakan kegiatan bersifat filantropi tetapi juga secara strategis memiliki komitmen untuk bertanggung jawab terhadap timbulnya dampak dari kegiatan operasional perusahaan dengan upaya untuk melakukan kegiatan yang memberi manfaat sosial dan lingkungan, seperti pendidikan, kesehatan, pelestarian alam, dan pemberdayaan ekonomi. Komitmen inilah yang disebut dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Donaldson & Preston (1995) dalam artikelnya yang berjudul “The Stakeholder Theory of the Corporation: Concepts, Evidence, and Implications”, pelaksanaan CSR oleh perusahaan swasta adalah tindakan yang secara etis benar. Kegiatan ini bukan hanya pilihan strategis, tetapi merupakan tanggung jawab intrinsik yang muncul dari dampak operasional perusahaan terhadap berbagai pihak.
Perusahaan diharapkan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat luas, melampaui sekadar kepatuhan hukum atau pencarian keuntungan. Implementasi program strategis CSR yang dilaksanakan Perusahaan dapat menjadi pondasi untuk terbentuknya "social license to operate", yang merupakan pilar penting untuk menjamin perusahaan untuk tetap selamat dalam menjalan kegiatan operasional lapangan untuk mencapai tujuannya, sehingga kata “keselamatan (safety)” menjadi faktor penting dalam merancang dan menjalankan kegiatan CSR.
Dari CSR menjadi CSSR
Menyadari arti pentingnya sebuah Perusahaan untuk membangun ekosistem keselamatan secara keseluruhan (holistics) dengan melakukan integrasi antara kegiatan CSR dengan kegiatan yang menjamin keselamatan perusahaan maka penulis memandang perlu untuk memperkenalkan istilah baru yaitu CSSR (Corporate Social and Safety Responsibility - Tanggung Jawab Sosial dan Keselamatan Perusahaan). CSSR ini berfokus pada upaya sistematis perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan beretika, serta mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat dan pelestarian lingkungan, dengan menggunakan sumber daya (resources) yang dimiliki oleh sebuah perusahaan.
Dalam praktiknya, CSSR mencakup beberapa dimensi utama. Pertama adalah keselamatan dan kesejahteraan karyawan, di mana perusahaan dituntut untuk menjamin perlindungan tenaga kerja dari risiko kecelakaan, penyakit akibat kerja, maupun tekanan psikososial. Hal ini dilakukan melalui penyediaan alat keselamatan kerja, pelatihan berkala, penerapan prosedur darurat, hingga promosi budaya keselamatan dalam organisasi.
Kedua, CSSR menekankan tanggung jawab etika/ethics, yaitu kewajiban untuk memperlakukan karyawan dan seluruh pemangku kepentingan dengan adil dan manusiawi. Ini mencakup penghormatan terhadap hak-hak pekerja, penghindaran dari praktik eksploitasi, serta penegakan integritas dalam setiap kegiatan bisnis. Ketiga, terdapat dimensi tanggung jawab terhadap lingkungan, di mana perusahaan berperan aktif dengan tulus (sincerity) dalam mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem.
Kegiatan CSR dan dan kegiatan untuk menjamin adanya keselamatan (safety) keseluruhan dalam Perusahaan bukanlah dua jalur yang terpisah, melainkan satu kesatuan yang utuh dalam sebuah sistem. Keselamatan adalah enabler/faktor penggerak untuk memastikan aktivitas strategis dalam mencapai tujuan jangka pendek dan jangka panjang, tanpa adanya penyimpangan.
Perusahaan yang memiliki kemampuan untuk memadukannya sejak perencanaan akan membangun competitive resilience, yaitu keunggulan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga memastikan keberlangsungan (sustainability) di tengah ketidakpastian.
Seperti kata pakar manajemen risiko, Peter Drucker: "Efficiency is doing things right; effectiveness is doing the right things." Konsep CSSR ini adalah wujud efektivitas sekaligus efisiensi dalam kepemimpinan strategis abad ke-21 pada sebuah perusahaan.
"Resilient organizations don't just survive disruptions; they reimagine their safety architecture because of them." — Diane Vaughan (Columbia Disaster Researcher)