
Oleh: Bambang Dedi M SSos MAP, Peraih Anugerah ASN Award Kalsel 2024
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten dan kota, mengambil langkah cepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut adalah dengan memperkuat peran pos pelayanan terpadu (posyandu) di daerah.
Melalui penandatanganan komitmen bersama antarkepala daerah, gubernur bupati dan wali kota se-Kalsel pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di GOR Babussalam , Banjarbaru, merupakan momen bersejarah bagi daerah ini untuk meningkatkan pelayanan publik
Kebijakan pemerintah melalui Kemendagri No 13 Tahun 2024, tentang Posyandu, mewajibkan penerintah di tingkat pusat/daerah unruk lebih memperhatikan keberadaan posyandu.
Pasalnya, sesuai permendagri tersebut enam bidang wajib pelayanan dasar yaitu bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum wajib dan sosial teringrasi dalam pelayanan posyandu.
Melihat peran penting posyandu, yakni wajib mengintegrasikan enam pelayanan dasar, maka keberadaan posyandu menjadi sangat penting.
Posyandu menjadi pondasi dasar bagi keberhasilan pelayanan publik. Ini karena di pelayanan posyandu, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan publik dasar, tetapi juga bisa menyampaikan aspirasi termasuk gangguan trantibunlinmas.
Keberadaan posyandu turut mendukung misi pemerintah mewujudkan sumber daya yang unggul berkualitas dan berakhlak. Posyandu juga berperan penting meningkatkan kualitas pelayanan institusi di sektor publik
Lokasi posyandu yang berdekatan langsung dengan perumahan masyakat menjadikan ia lebih cepat memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Posyandu tidak hanya dikenal sebagai pusat pelayanan terpadu memberikan pelayanan kesehatan terpadu kepada ibu dan anak serta membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia juga diarahkan agar mampu mendukung pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Mengutip penjelasan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan Hj Fathul Jannah Muhidin saat melakukan pembinaan pada posyandu di beberapa daerah yang ia kunjungi disebutkan, sebelumnya fungsi utama posyandu berperan penting dalam upaya pencegahan stunting pada anak dan penurunan angka kematian ibu dan anak Namun sekarang fungsi diarahkan lebih luas lagi.
"Posyandu sekarang diarahkan agar mampu mendukung pelayanan di enam bidang pelayanan dasar yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum wajib dan sosial. Ini merupakan integrasi layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, " terangnya.
Posyandu dikelola secara partisipatif oleh masyarakat dengan melibatkan kader-kader yang terlatih, menciptakan struktur organisasi yang jelas untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
Review penting dari tulisan ini adalah mendiskripsikan peran penting pelayanan posyandu dalam mendukung keberhasilan pelayanan publik.
Sukses tidaknya pelayanan publik tergambar dari perhatian prioritas penerintah terhadap keberadaan posyandu, terutama kecepatan menindaklanjuti aspirasi masyrakat. Posyandu juga pilar utama mewujudkan suksesnya cita cita mulia negara yakni mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Posyandu dapat meningkatkan SDM yang unggul, berkualitas, dan berkarakter, tumbuh sehat secara fisik dan psikis. Melalui pelayanan posyandu yang prima dan bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar, akan lahir generasi anak bangsa berkualitas.