
Oleh: Maneger Nasution, Pimpinan Ombudsman RI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa meninggalnya seorang pelajar di Kalimantan Timur bernama Mandala, yang diduga berawal dari penggunaan sepatu sekolah yang sudah tidak layak pakai, menjadi alarm serius bagi negara dan seluruh penyelenggara pelayanan publik.
Tragedi ini tidak dapat sekadar dipandang sebagai persoalan pribadi atau kemiskinan keluarga, melainkan harus dilihat sebagai indikasi adanya sistem perlindungan sosial, pelayanan kesehatan, dan pengawasan kesejahteraan peserta didik yang belum optimal pelaksanaannya.
Dalam perspektif pelayanan publik, sekolah, pemerintah daerah, dan institusi terkait semestinya memiliki mekanisme deteksi dini terhadap kondisi sosial-ekonomi siswa yang rentan. Ketika seorang pelajar harus bertahan menggunakan fasilitas yang tidak layak hingga berdampak pada kesehatan serius, maka terdapat dugaan lemahnya kehadiran negara dalam memastikan akses pendidikan yang manusiawi, aman, dan berkeadilan.
Bantuan perlengkapan sekolah, layanan kesehatan preventif, hingga pendampingan sosial seharusnya mampu menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu sebelum situasi berkembang menjadi fatal.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari tersedianya program, tetapi dari sejauh mana negara mampu memastikan layanan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan peserta didik, integrasi data kemiskinan, serta respons cepat institusi pendidikan dan kesehatan perlu segera dilakukan agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Negara tidak boleh terlambat hadir apalagi abai ketika keselamatan dan masa depan anak menjadi taruhannya.
Jakarta, 7 Mei 2026