Sabtu 05 Apr 2025 06:29 WIB

Investasi Asing Makin Berbiaya Mahal, Kok Bisa?

Arus masuk modal asing diharapkan berperan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau pabrik baterai mobil listrik PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).
Foto: Dok.Rusman - Biro Pers
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau pabrik baterai mobil listrik PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute

Investasi asing yang masuk ke Indonesia sering dibanggakan oleh pemerintah, terutama jika nilainya bertumbuh dengan pesat. Kondisi itu dianggap sebagai indikasi makin menarik dan kredibelnya perekonomian nasional. Investasi asing dinarasikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

Pemodal asing pada umumnya berinvestasi terutama berdasar pertimbangan adanya imbal hasil yang layak. Berupa keuntungan yang diperoleh, penerimaan bunga utang, dan keutungan lainnya. Mereka juga menimbang keamanan atau risiko dari modal yang diinvestasikan saat ini dan di masa mendatang.

Berdasar data Neraca Pembayaran Indonesia (Balance of Payments) dari Bank Indonesia dapat dihitung nilai investasi asing yang masuk ke Indonesia selama era Jokowi. Dari neraca itu dapat juga dihitung besarnya pembayaran imbal hasil dari investasi asing selama periode yang sama.

Tentu saja sebagian pembayaran imbal hasil merupakan konsekuensi dari arus masuk pada periode sebelumnya. Namun asesmen bisa dianggap cukup wajar mengingat arus masuk era Jokowi pun akan membebani Pemerintahan era berikutnya. Perhitungan yang serupa dapat dilakukan untuk era SBY.

Arus masuk dan keluar investasi asing dicatat oleh Bank Indonesia dalam neraca Transaksi Finansial (Financial Account), yang merupakan bagian dari Neraca Pembayaran Indonesia. Investasi asing dicatat sebagai kewajiban, yang arus bersihnya dilaporkan untuk kondisi triwulanan dan tahunan. Bentuknya antara lain: investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi Lainnya.

Nilainya selama tahun 2024 bersifat neto masuk sebesar 42,25 miliar dolar AS. Nilai akumulasinya selama 10 tahun era pemerintahan Jokowi, dari tahun 2015 sampai dengan 2024, bersifat neto arus masuk sebesar 335,43 miliar dolar AS.

Sementara itu, pembayaran imbal jasa kepada modal asing yang telah operasional di Indonesia dicatat oleh Bank Indonesia dalam neraca Pendapatan Primer (Primary Income). Neraca tersebut merupakan salah satu komponen dalam Transaksi Berjalan (Current Account), yang merupakan bagian dari Neraca Pembayaran Indonesia.

Secara lebih khusus, disajikan sebagai Pendapatan Investasi yang bersifat pembayaran (payments). Nilainya selama tahun 2024 sebesar 44,26 miliar dolar AS. Nilai akumulasinya selama era Jokowi, tahun 2015 sampai dengan 2024, mencapai 372,61 miliar dolar AS.

Penyandingan data di atas memperlihatkan bahwa selama era Jokowi yang telah berjalan, nilai arus investasi asing yang masuk justru lebih kecil dibanding arus pembayaran imbal hasilnya. Arus masuk sebesar 335,43 miliar dolar AS, sedangkan arus pembayaran sebesar 372,61 miliar dolar AS. Selisih keduanya bersifat keluar sebesar 38,46 miliar dolar AS.

Sebagai perbandingan, selama era SBY, arus investasi asing yang masuk sebesar 288,46 miliar dolar AS. Sedangkan arus pembayaran imbal hasilnya sebesar 232,63 miliar dolar AS. Dengan demikian, selisihnya masih bersifat masuk sebesar 55,83 miliar dolar AS.

Dilihat secara tahunan, selisih keduanya yang bersifat keluar secara terus menerus terjadi sejak tahun 2020. Pada tahun 2020, arus masuk modal asing secara neto sebesar 24,72 miliar dolar AS, sedangkan arus keluar pembayaran sebesar 32,60 miliar dolar AS. Kondisnya memburuk pada tahun 2021 dan 2022.

Kondisi arus neto baru mulai membaik pada tahun 2023 dan 2024. Akan tetapi, arus masuk investasi asing tetap masih lebih kecil dari pembayaran jasa modal asing. Secara neto, masih bersifat keluar sebesar 12 miliar dolar AS pada tahun 2023 dan sebesar dua miliar dolar AS pada tahun 2024.

Sebagai suatu negara dengan perekonomian terbuka, investasi asing merupakan hal yang lazim saja. Kelaziman terutama dilihat atas pertimbangan atas keuntungan yang akan diperoleh pada tahun-tahun berikutnya. Arus masuk modal asing diharapkan berperan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menambah cadangan devisa.

Realisasinya, pertumbuhan ekonomi selama era Jokowi hingga tahun 2024 rata-rata hanya 4,22 persen per tahun. Andai tidak memperhitungkan pandemi, maka rata-rata pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015-2019 juga hanya 5,03 persen per tahun. Lebih rendah dari 10 tahun era SBY yang mencapai 5,72 persen.

Sedangkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir 2024 sebesar 155,72 miliar dolar AS. Posisi itu hanya bertambah 39,21 persen selama 10 tahun era Jokowi dari posisi akhir 2014 yang sebesar 111,86 miliar dolar AS. Padahal telah memperoleh “hadiah” dari International Monetary Fund (IMF) pada Agustus 2021 sebesar 6,50 miliar dolar AS. Sebagai perbandingan, posisi cadangan devisa meningkat tiga kali lipat selama era SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement