Rabu 19 Jul 2023 20:24 WIB

Peran MUI dalam Bingkai Keberagaman dan Solusi Pemersatu Umat di Indonesia

MUI jadi penghubung ulama dengan umaro dan masyarakat.

Gedung MUI Pusat, Jakarta.
Foto: Republika/Eva Rianti
Gedung MUI Pusat, Jakarta.

Oleh: Husnul Hotimah (Anggota Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Alumni Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istilah Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah tidak asing lagi di kalangan umat Islam di Indonesia, sebagai wadah permusyawaratan para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Muslim Indonesia. Dalam sejarahnya peran ulama sangat signifikan terhadap kemerdekaan Indonesia. Semangat juang dalam mempertahankan kemerdekaan dengan segenap kekuatannya melawan kolonialisme tidak dapat dielakan lagi. Peran pentingnya tidak terlepas dalam hal membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia. 

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof Mahfud MD menegaskan peran ulama sangat penting di Indonesia sehingga dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dan ulama untuk menjaga negara dengan tugas-tugas dasar kebebasan beragama dan tugas menjaga negara secara sinkron, mengingat negara Indonesia adalah negara majemuk (beragam).

Keberagaman suku, budaya, dan bahasa merupakan kekayaan khas bangsa Indonesia di antara bangsa lainnya di dunia. Keunikan tersebut bagian dari warisan yang tak ternilai harganya dan sudah selayaknya untuk terus dilestarikan dan dipertahankan. Karena pada dasarnya, keragaman merupakan atribut yang menciptakan dan memperkuat persepsi bahwa seseorang berbeda dengan yang lain. Inilah yang membuat Indonesia unik di antara negara-negara lain di dunia. 

Adanya keberagaman di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh positif dan negatif yang ditimbulkan. Pengaruh positif erat kaitannya dengan toleransi antar umat beragama, suku, ras, adat istiadat, dan lainnya. Dengan toleransi tersebut dapat menjadi dasar terciptanya integrasi sosial dalam kehidupan sehari-hari, di dunia kerja, bahkan dapat meningkatkan pariwisata dengan beraneka ragam adat dan budaya 

Selain pengaruh positif, terdapat juga pengaruh negatif yang ditimbulkan dengan adanya keberagaman. Salah satunya adalah konflik yang seringkali timbul akibat perbedaan agama, suku, budaya, dan unsur keberagaman lainnya, selain itu juga konflik dapat terjadi karena sikap fanatisme yang berlebihan terhadap keyakinan dirinya dan menganggap keyakinan orang lain salah, akibat dari perbedaan dan sikap fanatisme tersebutlah yang dapat menjadi pemicu awal konflik dan berujung pada perselisihan dan perpecahan terus-menerus.

Keterlibatan pemerintah dan tokoh agama dalam mempromosikan penerimaan tradisi dan budaya menjadi solusi atas perselisihan dan perpecahan yang terjadi terus-menerus. Keduanya dapat bertindak sebagai mediator dan fasilitator dialog antaragama dan antarbudaya dan membantu mencapai kesepakatan bersama tentang bagaimana mengakomodasi dan melestarikan keragaman tradisional dan budaya dalam kehidupan masyarakat.

Negara Indonesia selain dikenal dengan keberagamannya, dikenal juga dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277,75 juta jiwa hingga akhir tahun 2022. Jumlah itu bertambah 4,43 juta jiwa dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 273,32 juta jiwa. Berdasarkan agamanya, 241,7 juta penduduk Indonesia memeluk agama Islam hingga akhir tahun lalu. Jumlah itu setara dengan 87,02 persen dari populasi di dalam negeri. Jika diproyeksikan ke populasi muslim dunia yang diperkirakan mencapai 2,2 miliar pada tahun 2030 (23 persen populasi dunia), penduduk Muslim Indonesia menyumbang sekitar 13,1 persen dari seluruh umat Muslim di dunia.

Mayoritas penduduk yang beragama Islam di Indonesia menjadi salah satu yang melatarbelakangi lahirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1975, atas kesadaran kolektif para ulama akan kebutuhan landasan yang kuat untuk membina dan membimbing umat Islam di Indonesia. Para ulama sepakat bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dar al-salam bukan dar al-Islam. Oleh karena itu, peran ulama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pengayoman dan mendinginkan suasana kepada masyarakat dalam segala probelamatika umat Islam di Indonesia.  

Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Menteri Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa masalah keummatan belakangan ini terus berkembang dan sangat kompleks. Masalah-masalah tersebut masuk dalam lingkup ijtihadiyyah yang menjadi domain para ulama sebagai ahlinya (faqiih fid-diin), hal tersebut merupakan salah satu yang melatarbelakangi tujuan terbentuknya MUI sebagai penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penerjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional. Selain itu, tujuan terbentuknya MUI adalah memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan melalui komisi fatwa yang merupakan salah satu diantara komisi-komisi yang ada di Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Secara konseptual, fatwa merupakan otoritas hukum Islam yang komprehensif dan individual serta memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Islam, antara lain keuangan Islam, sertifikasi halal, dan pendidikan agama. Fatwa juga harus berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuthi), tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli). 

Keputusan dan fatwa MUI sangat dihormati dan berpengaruh di kalangan penduduk umat Islam di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan pengetahuan dan keahlian dalam bidang teologi Islam, hukum, dan yurisprudensi anggota MUI tidak diragukan lagi. Salah satu fatwa fenomenal dan dinanti oleh umat Islam di Indonesia pada saat Pandemi Covid-19 adalah Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadinya Wabah Covid-19. Fatwa tersebut sangat berpengaruh terhadap ritual ibadah bagi umat Islam di Indonesia dan kewajiban melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap aktivitas yang menyebabkannya terpaparnya penyakit, hal tersebut merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Peran strategis Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai organisasi masyarakat (ormas) dalam membangun kesepahaman, toleransi, dan pemersatu antar umat beragama sangat berpengaruh penting terhadap kehidupan masyarakat di Indonesia. Sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah keanekaragaman suku, agama, dan budaya selayaknya bangga terhadap integritas ulama, tokoh agama dan pemerintah dalam hal membangun persatuan dan kesatuan Indonesia menjadi negara yang harmonis, sejahtera, dan bermartabat dalam bingkai keberagaman. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement