REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dedi Supriadi*
Kementerian Keuangan RI merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 2020 menjadi berada pada kisaran minus 1,1 persen sampai positif 0,2 persen. Revisi itu menyusul realisasi pertumbuhan ekonomi RI yang minus 5,32 persen pada kuartal II tahun ini, sebagaimana disampaikan dalam pidato Presiden Joko Widodo pada sidang tahunan MPR tahun 2020.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 yang minus ini mengalami revisi dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PKEM PPKF). Pada awalnya pemerintah memperkirakan tahun ini pertumbuhan berada pada kisaran minus 0,4 persen sampai dengan 2,3 persen.
Namun, sesudah melihat realisasi kuartal II 2020 dan angka pada Juli 2020, maka diperkirakan untuk pertumbuhan tahun 2020 berada pada kisaran minus 1,1 hingga 0,2 persen. Artinya, bergeser ke arah negatif.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2017-2022 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada 2020 masih optimistis, yaitu tumbuh positif di angka 2,8 - 3,2 persen.
Sepanjang tiga tahun terakhir, DKI Jakarta memang menjadi penopang perekonomian nasional. Periode 2017 hingga 2019, pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017-2019, pertumbuhan ekonomi diukur dari produk domestik bruto (PDB) untuk nasional, dan produk domestik regional bruto (PDRB) untuk DKI Jakarta, adalah sebagai berikut.
Pertumbuhan Ekonomi
Tahun Jakarta Nasional
2017 6,22 5,07
2018 6,17 5,17
2019 5,89 5,02
Ke depan, untuk membangkitkan kembali ekonomi Jakarta yang merosot akibat wabah Covid-19, Pemda DKI Jakarta harus lebih progresif dalam memproyeksikan pertumbuhan, dengan target di atas 6 persen pada 2021 dan 2022, dan tetap menjaga stabilitas inflasi di kisaran 3-4 persen. Hal ini sangat penting untuk menumbuhkan konsumsi masyarakat yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Jakarta yang progresif ini dibutuhkan mengingat pada kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi Jakarta minus 8,22 persen. Turun lebih dalam dibandingkan kemerosotan ekonomi nasional yang minus 5,32 persen sebagai dampak dari kebijakan PSBB.
Setidaknya ada tiga hal yang perlu diprioritaskan agar pertumbuhan ekonomi Jakarta bisa segera rebound. Pertama, penanganan wabah Covid-19 secara cepat dan tepat, untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia usaha.
Kedua, pengendalian inflasi untuk mengembalikan daya beli masyarakat karena pertumbuhan ekonomi Jakarta ditopang oleh konsumsi masyarakat. Dan ketiga, penciptaan lapangan kerja, khususnya pada industri yang meningkatkan nilai tambah untuk mendorong pertumbuhan dengan dampak berganda (multiplier effect) yang tinggi.
*Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta