Selasa 11 Oct 2016 06:30 WIB

Demam Al Maidah 51

Alquran
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mustofa B. Nahrawardaya *)

Pagi tadi, saya mendapat SMS dari salah satu 'pendekar' Banten. Secara singkat, beliau minta nomor HP Kapolri, tentang kondisi Banten pasca-beredarnya informasi bahwa Kapolda Banten yang Muslim, tidak lama lagi akan diganti Kapolda non-Muslim. Saya mencoba cek ke tokoh Banten yang lain, apakah benar di provinsi yang kental Islamnya itu, beredar isu sensitif tersebut, dan ternyata memang benar adanya. Saya bukan pada posisi setuju atau tidak setuju tentunya, tapi yang saya tangkap, masyarakat Banten ingin diajak dialog.

Ini tentu berbeda dengan masyarakat Papua, misalnya. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang Muslim, pernah dua tahun menjadi Kapolda Papua dan masyarakat setempat tidak pernah menolaknya. Nyaris, sejak 21 September 2012 hingga 16 Juli 2014 jadi kapolda, tak ada gejolak saat seorang Muslim Jenderal Polisi Drs HM Tito Karnavian MA, PhD menjabat Kepala Polisi di Provinsi yang rawan konfik itu.

Namun, bukan berarti masyarakat Papua lebih dewasa dari Banten. Pada sisi lain, saat Kapolda Tito memimpin wilayah Papua, kita pun dibuat kaget saat pemilu. Ternyata, sebagian masyarakat di Papua tidak mau menerima sistem coblos langsung. Mereka masih menggunakan cara adat, yakni sistem noken yang cukup menghebohkan. Selain sistem noken, kita pernah pada saat pilpres 2014 silam, dimana kita disuguhi video amatir dari Papua, bagaimana suasana pencoblosan kartu suara di TPS yang  hanya dilakukan oleh satu orang saja, padahal kartu suaranya bertumpuk-tumpuk.

Sampai sekarang, belum jelas, kenapa bisa, kartu suara bertumpuk-tumpuk itu bisa dicoblos satu orang saja. Artinya, jika Banten sensitif soal sistem kepemimpinan, maka di wilayah lain seperti Papua juga memiliki 'sensitifitas lain' yang ternyata pemerintah bisa memakluminya.

Seorang kepolda, memang dalam teorinya bekerja berdasar sistem, bukan karena kepentingan pribadi. Maka idealnya, masyarakat sudah mengerti. Namun, saya juga memahami kenapa masyarakat Banten ada yang khawatir jika kapoldanya tidak seiman dengan masyarakat Banten. Tentu, ini masyarakat Banten yang paham situasinya dibanding saya yang tinggal di Jakarta.

Beberapa kapolda Banten sebelumnya, misalnya  Irjen Polisi Drs Boy Rafli Amar yang selama dua tahun (17 Desember 2014-14 April 2016) menjabat sebagai Kapolda Banten, konon menjadi kapolda kesayangan warga Banten karena selain memang Boy dikenal religius, warga Banten tampaknya sangat nyaman di bawah pengayoman, perlindungan, dan pelayanan Boy.

Saya sendri membuktikan. Perwira tinggi Polri yang mendapat gelar 'Datuak Rangkayo Basa' di tanah kelahirannya itu, setiap saya telepon, biasanya sedang menghadiri acara istighasah atau sedang menghadiri pengajian dan acara keagaaman lainnya. Dimana, agenda-agenda religi semacam itu pasti akan menjadi rutinitas warga Banten. Pada sisi ini, saya baru paham kenapa ada keberatan jika kapoldanya non-Muslim: mereka khawatir dapat mengurangi suasana-suasana religius sebelumnya.

Meski begitu, isu di Banten hanyalah salahsatu dari sekian titik persoalan masyarakat yang suatu saat mungkin akan berakumulasi menjadi satu titik besar yang tidak bisa diprediksi, jika tidak direspons segera oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini Kapolri. Semoga di Banten tidak sampai pada suasana kemarahan seperti halnya susana DKI yang sarat dendam. Untuk itu, barangkali beberapa penelitian di bawah ini bisa jadi rujukan.  

Tahun 2007,  Balai Litbang Agama Jakarta  mengadakan survei terkait isu toleransi yang menyerap responden sebanyak 391 orang dari Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Hasilnya, 70,1 persen warga sangat keberatan jika ada non-muslim jadi presiden. Dari survei itu, ditemukan pula fakta bahwa  69,6 persen warga sangat keberatan jika ada non-muslim jadi presiden. Tiga tahun kemudian, yakni  tahun 2010, seorang Guru Besar UIN yang juga peneliti LAKIP (Lembaga kajian Islam dan Perdamaian), Prof Dr Bambang Pranowo melakukan riset terkait isu-isu toleransi dan radikalisme. Responden terdiri dari 590 guru Muslim dan 993 siswa Muslim se-Jabodetabek. Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 78,4 persen keberatan jika ada  non-Muslim menjadi presiden. Sebanyak 54,9 persen siswanya, juga keberatan jika ada non-Muslim jadi presiden. Sebanyak 61,2 persen guru mengaku keberatan non-Muslim jadilLurah. Sedangkan 43,2 persen siswanya, keberatan ada non-Muslim jadi lurah.

Data di atas sebenarnya cukup jadi gambaran, betapa kondisi umat Islam mayoritas di berbagai daerah, apalagi Banten, sangat sensitif terkait tingkat penerimaan mereka atas pejabat yang akan memimpin—atau setidaknya, akan mengatur mereka. Masyarakat ternyata belum bisa menerima seorang pemimpin yang tidak seiman atau tidak sesuai dengan keyakinan mereka.

Penolakan-penolakan atau sikap keberatan masyarakat terhadap pemimpin yang tidak seiman, belum tentu dipengaruhi oleh dorongan kitab suci. Bisa jadi, itu karena pengalaman masyarakat sendiri yang merasa tidak diperlakukan adil saat dipimpin mereka, atau pengalaman masyarakat yang menjadi korban kebijakan dari pemimpin (atau kalau dalam konteks Banten adalah persepsi masyarakat Polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, yang khawatir kapolda non-Muslim tidak memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan maksimal kepada mayoritas Muslim.

Atau mungkin ada masyarakat pernah mendengar, melihat atau mengalami sendiri perlakuan tidak adil terkait hukum yang ada hubungannya dengan keyakinan atau terkait isu-isu sensitif, misalnya terorisme dan pendirian tempat ibadah. Jadi, penolakan atau keberatan warga Banten terhadap akan adanya kapolda beragama non-Muslim, tidak semata-mata karena pengetahuan mereka atas tafsir Quran Al Maidah ayat 51, seperti halnya kasus di DKI Jakarta. Namun bisa jadi, fenomena Banten ini ketularan tetangganya: Jakarta.

Ke depan, tentu tidak hanya isu pergantian kapolda atau pergantian gubernur atau pergantian presiden yang akan menguras banyak pikiran guna menyelesaikannya. Setidaknya, empat isu sensitif yang sering muncul di Indonesia. Pertama, soal isu toleransi antar-umat beragama menjelang Natal/Lebaran/Nyepi. Kedua, isu Muslim-non Muslim menjelang suksesi pilkada dan pilpres, dan ketiga, isu kekerasan dan penipuan dalam pendirian tempat ibadah, serta keempat isu aliran kepercayaan/aliran sesat.

Demam Surat Al Maidah 51 itu jangan-jangan sudah merembet ke mana-mana ya....

*) Warga Muhammadiyah, Tinggal di Jakarta.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement