Senin 12 Oct 2015 10:00 WIB

Darurat Perlindungan Anak Indonesia

Red: M Akbar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Foto:

Pemerintah kita juga telah melakukan beberapa inisiatif perlindungan anak, salah satunya bekerjasama dengan UNICEF di gerakan Pelindung Anak (klik disini untuk ke laman Pelindung Anak) dengan konsep bahwa siapa saja, baik remaja maupun orang dewasa, adalah pelindung bagi anak-anak di wilayahnya.

Saya mendukung inisiatif seperti ini dimana masyarakat juga turut serta aktif dalam memberikan perlindungan kepada anak. Disaat yang sama, kita bersama membangun budaya dan sistem yang dapat melindungi anak-anak kita. Selain itu, saya juga menegaskan bahwa kami tidak akan berhenti memburu para predator yang melakukan tindakan keji seperti ini, dan akan menindak tegas siapapun yang berani melanggar.

Semoga kedepannya kita dapat membangun kebiasaan dan sistem yang dapat melindungi anak-anak kita dari kejahatan seperti ini, sehingga anak-anak kita yang juga masa depan bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan aman.

Naskah asli bisa lihat di sini

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement