Senin 12 Oct 2015 10:00 WIB

Darurat Perlindungan Anak Indonesia

Red: M Akbar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Foto:

Hal-hal tersebut sangat membudaya, sehingga orang-orang dewasa akan segera waspada apabila melihat ada orang tidak dikenal yang berada di lingkungan mereka dan mendekati anak-anak. Para anak-anak pun sudah terbiasa untuk tidak mendekati orang-orang yang mereka tidak kenali sebelumnya dan meminta bantuan orang-orang yang dipercaya.

Budaya perlindungan ini juga terlihat dari reaksi publik pascaterjadinya kasus pembunuhan terhadap Leiby Kletzky pada 2011 di Brooklyn, New York. Leiby dikabarkan hilang ketika ia berjalan sendiri saat pulang dari acara perkemahan dan kemudian ditemukan tewas dengan kondisi tubuhnya termutilasi.

Kematiannya memicu District Attorney (Jaksa) bagian Brooklyn, Charles Hynes, untuk mencanangkan program Safe Stop. Program ini dilaksanakan dengan memasang stiker bertuliskan Safe Stop di depan toko-toko daerah Brooklyn yang artinya toko tersebut aman bagi anak-anak yang tersesat dan membutuhkan tempat untuk berlindung.

Program Safe Stop tersebut ditunjang dengan adanya sistem identifikasi yang baik dari pemerintah. Selain itu, program tersebut juga menggunakan pemeriksaan latar belakang yang intensif untuk memastikan tempat tersebut memang benar aman bagi anak.

Berkaitan dengan program di atas, New York memilliki Sex Offender Registration Act, Peraturan Registrasi Pelaku Kejahatan Seksual, para pelaku kejahatan seksual yang terbukti diharuskan mendaftarkan dirinya kepada New York State Division of Criminal Justice Services selama sepuluh tahun atau lebih sejak si pelaku terbukti melakukan tindakannya.

Berdasarkan registrasi tersebut, penegak hukum lokal dapat mengabarkan warga, terutama populasi yang dinilai rentan, seperti sekolah, bahwa ada seorang yang pernah menjadi pelaku kejahatan seksual dan dinilai berpotensi mengulangi kejahatannya berada di komunitas mereka.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement