Selasa 22 Sep 2015 08:11 WIB

Indonesia dan Tantangan Dunia Aviasi Internasional

Red: M Akbar
Penguna jasa penerbangan melintas saat akan menaiki pesawat di terminal 1B keberangkatan dalam negeri bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (14/7).
Foto:

Disamping itu di wilayah udara Indonesia terdapat 57 rute udara internasional yang menghubungkan 25 kota di 13 negara. Kemudian juga Indonesia memiliki 233 bandara yang terdiri atas 31 bandara berstatus internasional dan 202 bandara berstatus bandara domestik.

ICAO merupakan organisasi aviasi internasional yang sangat berkontribusi besar pada eksistensi penerbangan nasional maupun internasional. ICAO menetapkan standar dan prosedur yang ketat bagi keamanan penerbangan. Hal tersebut berdasarkan pemahaman bahwa masalah transportasi udara adalah masalah yang krusial. 

Kita semua paham apabila keamanan dan keselamatan penerbangan terpenuhi maka hal ini akan berimplikasi pada pertumbuhan perekonomian negara. Hal ini tentunya menjadi harapan kita semua. Oleh sebab itu, keberadaan ICAO dinilai sangat strategis dan menguntungkan bagi sektor penerbangan di Indonesia

Transportasi udara di Indonesia merupakan trasportasi yang sangat penting. Pertumbuhan transportasi udara selama 5 tahun terakhir rata rata 16 persen. Diperkirankan akan terus berlanjut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan dapat mencapai 6 persen serta adanya peningkatan jumlah masyarakat kelas menengah yang mampu melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi udara.

Sirkulasi penumpang pesawat terbang yang semakin massif, lebih 100 juta penumpang pesawat terbang per tahun dan mobilitas manusia yang kian cepat, telah memunculkan sejumlah masalah yang menjadi tantangan bagi Indonesia ke depan. Tentunya hal ini semakin meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sektor penerbangan nasional.

Dengan duduknya Indonesia dalam Council ICAO maka Indonesia akan dapat  berperan dan berkontribusi lebih banyak dan lebih besar dalam penyusunan berbagai kebijakan penerbangan sipil internasional yang akan menjadi acuan di seluruh dunia. Sudah barang tentu akan sangat bermanfaat bagi industri penerbangan di nasional dan hal ini sangat mendukung upaya Indonesia untuk segera melakukan re-alignment FIR Singapura.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement