Selasa 22 Sep 2015 08:11 WIB

Indonesia dan Tantangan Dunia Aviasi Internasional

Red: M Akbar
Penguna jasa penerbangan melintas saat akan menaiki pesawat di terminal 1B keberangkatan dalam negeri bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (14/7).
Foto:

Perlu digarisbawahi adalah “perjuangan” Indonesia untuk menjadi anggota Council pada 2013, berbagai upaya perbaikan telah dilakukan termasuk sebelumnya Indonesia telah membuka kembali kantor kepentingan Indonesia ICAO di Montreal, Kanada, pada 2 Februari 2012

Dalam hal ini terlihat bahwa baik dalam penyusunan strategi maupun dalam melakukan persiapan, telah dilakukan dengan didasarkan pada pembelajaran dari kegagalan kegagalan yang dialami pada sidang-sidang sebelumnya. Sayangnya Indonesia tetap saja gagal.

Menteri Perhubungan pada waktu itu telah all out untuk menyampaikan berbagai kemajuan yang berhasil diraih oleh Indonesia, termasuk menyerahkan 11 (sebelas) working paper dan 4 (empat) information paper.  Namun tetap saja Indonesia gagal untuk meriah duduk sebagai Council ICAO.

Bertitiktolak dari penjelasan tersebut, kiranya perlu dilakukan persiapan yang lebih matang dalam menghadapi sidang ICAO 2016. Ini diawali dengan menyelesaikan berbagai permasalahan internal yang selama ini masih menjadi “ganjelan” bagi Indonesia. 

Untuk sidang ICAO 2016, perjuangan Indonesia untuk menjadi anggota Council ICAO harus mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait dan perlu diingat bahwa waktu yang tersisa sudah sangat terbatas.

Kepentingan Indonesia di Council ICAO

Duduknya Indonesia pada Council ICAO Part 3 akan bernilai sangat strategis bagi kepentingan nasional. Dalam dunia transportasi udara, Indonesia merupakan pihak yang harus diperhitungkan oleh dunia. Maklum, Indonesia memiliki wilayah udara yang sangat luas, dilalui oleh 247 rute udara domestik yang menghubungkan 125 kota di dalam negeri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement