Rabu 07 Oct 2026 13:35 WIB

Mewaspadai Kenaikan Yield Surat Utang

Bukan tidak mungkin yield SBN akan terus naik.

Warga mencari informasi mengenai Surat Berharga Negara (SBN) jenis Sukuk Tabungan Seri ST010 di Jakarta, Kamis (18/3/2023).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warga mencari informasi mengenai Surat Berharga Negara (SBN) jenis Sukuk Tabungan Seri ST010 di Jakarta, Kamis (18/3/2023).

Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak banyak opsi yang bisa dipilih Bank Indonesia –kecuali ikut menaikan imbal hasil untuk SBN (Surat Berharga Negara) baru yang kita tawarkan. Kenaikan imbal hasil (yield) US Treasury (UTS) saat ini tercatat telah menyentuh titik tertinggi sejak 2002.  Yield UST Tenor 10 tahun terus meningkat hingga mencapai 5,31 persen. Alhasil, yield surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun ikut terdongkrak dari 6 persen di awal tahun 2026 hingga menyentuh 7,17 persen pada Oktober 2026.

Bukan tidak mungkin yield SBN akan terus naik mengingat selisih yield SBN dan UTS menyusut menjadi tinggal 180-190 poin saja. Bagi para investor asing, selisih yield yang terlalu tipis ini besar kemungkinan akan merangsang mereka untuk memindah investasi dari Indonesia ke negara yang dinilai safe haven. Pengalaman telah banyak membuktikan, ketika SBN yang ditawarkan ke investor tidak menjanjikan imbal hasil yang menggiurkan, risoko terjadinya pelarian modal sangatlah besar.

Bank Indonesia saat ini ibaratnya seperti orang yang berdiri di simpang jalan. Pilihan yang harus diambil tidak mudah dan penuh dengan dilema. Meski menaikan bunga yang ditawarkan pada SBN merupakan langkah yang tidak terhindarkan dan harus dilakukan, tetapi bukan berarti tanpa risiko. Justru yang kini harus dilakukan adalah bagaimana mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dan memastikan agar dampaknya tidak melahirkan masalah baru yang lebih menjejas ekonomi nasional.

Risiko

Secara teoritis, yield obligasi negara bergerak naik atau turun karena dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran di pasar sekunder serta ekspektasi suku bunga acuan. Sudah lazim terjadi investor selalu meminta yield lebih tinggi agar keuntungan riil mereka tidak tergerus oleh laju inflasi.

Di pasar global, faktor yang sering dijadikan acuan investor dalam memilih menanamkan modalnya adalah pengaruh US Treasury. Kenaikan pada yield US Treasury sering memicu pelarian modal dari negara berkembang ke Amerika Serikat. Kenyataan yang terjadi di lapangan, SBN di Indonesia seringkali harus menaikkan yield agar tetap menarik bagi investor asing (spread terjaga). Investor cenderung membandingkan keduanya untuk melihat selisih (spread). Karena risiko Indonesia dinilai lebih tinggi dari AS, yield SBN biasanya lebih tinggi dari US Treasury.

Saat ini, investor global sedang melakukan aksi jual massal atau menuntut premi risiko yang lebih tinggi karena tiga faktor utama. Bank sentral di seluruh dunia dipaksa mempertahankan suku bunga acuan di level tinggi demi memerangi inflasi yang cenderung membandel diberbagai negara. Tidak hanya di Indonesia, di AS inflasi juga cenderung terus menekan, sehingga memaksa The Fed untuk menaikan suku bunga acuan. Banyak negara yang tersandera suku bunga tinggi dalam waktu yang lama, paling-tidak hingga akhir tahun 2026 karena tekanan inflasi.

Bagi negara sedang berkembang seperti Indonesia, keputusan untuk menaikkan yield SBN sering kemudian menyebabkan terjadinya defisit fiskal yang membengkak. Pemerintah mau tidak mau harus bertindak agresif menerbitkan surat utang baru untuk membiayai belanja negara. Akibatnya, pasar mengalami kelebihan pasokan (oversupply) obligasi yang ujung-ujungnya akan membebani kondisi fiskal kita.

Ditengah kondisi geopolitik yang masih tak menentu dan ketidakpastian global yang menghantui berbagai negara, membuat para investor menuntut kompensasi imbal hasil yang lebih besar untuk memegang aset jangka panjang. Pada titik ini,mautifdak mau negara harus melakukan kenaikan imbal hasil yang ditawarkan.

agi negara yang memiliki resilienasi yang kokoh, kenaikan imbal hasil utang negara yang ditawarkan mungkin tidak akan terlalu banyak mempengaruhi. Tetapi, bagi Indonesia, keputusan untuk menaikan imbal hasil bagi SBN bukan berarti tanpa risiko. Kenaikan yield utang negara bukanlah fenomena yang terisolasi di lantai bursa. Ia memiliki daya rusak yang nyata dan langsung merembet ke sektor riil melalui sejumlah saluran.

Pertama, risiko terjadinya pembengkakan biaya utang (refinancing risk). Bagi pemerintah, kenaikan yield surat utang tentu berarti biaya untuk meminjam uang menjadi jauh lebih mahal. Ketika obligasi lama jatuh tempo, pemerintah harus menerbitkan obligasi baru dengan tingkat yield yang lebih tinggi. Akibatnya, porsi APBN yang dialokasikan hanya untuk membayar bunga utang (debt service) akan membengkak, memakan jatah belanja produktif seperti subsidi energi, kesehatan, dan pendidikan.

Pemerintah memperkirakan total pembayaran bunga utang hingga akhir tahun 2026 mencapai Rp599,24 triliun. Di tahun 2027 nanti, beban ini diproyeksikan akan melonjak menjadi Rp650,31 triliun. Per Agustus 2026 saja, dana APBN yang tersedot untuk  mencicil cicilan bunga utang mencapai Rp394,2 triliun. Ini tentu bukan beban yang ringan.

Kedua, efek crowding out kenaikan yield surat utang pada sektor swasta. Sektor perbankan dan korporasi menggunakan yield obligasi pemerintah sebagai acuan (benchmark) untuk menentukan suku bunga kredit mereka. Jika yield obligasi negara menyentuh angka tinggi, perbankan akan menaikkan suku bunga pinjaman bagi pelaku usaha dan konsumen. Modal menjadi mahal, ekspansi bisnis tersendat, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi melambat. Sektor swasta terlempar keluar dari pasar modal (crowded out) karena kalah bersaing dengan instrumen negara yang dinilai lebih aman namun menawarkan imbal hasil tinggi.

Ketiga, tekanan pada kurs mata uang dan potensiterjadinya pelarian modal (capital outflow). Jika lonjakan yield yang diinisiasi oleh negara adidaya seperti AS (US Treasury), maka risikonya akan terjadi fenomena sedotan modal global. Investor institusi akan menarik dananya dari negara berkembang (emerging markets) untuk mengejar imbal hasil bebas risiko di Barat. Hal ini memicu depresiasi mata uang lokal, yang pada gilirannya menaikkan biaya impor (imported inflation) bahan baku dan pangan di dalam negeri. 

Kunci

Dalam lima tahun terakhir, outstanding SBN Indonesia dilaporkan meningkat 37,68 persen menjadi Rp8.387,23 triliun. Pada periode yang sama kewajiban membayar bunga utang naik 49,75 persen. Hingga Agustus 2026, outstanding SBN mencapai Rp8.983,02 triliun, sementara pembayaran bunga utang mencapai Rp394,2 triliun.

Bagi Indonesia, kenaikan imbal hasil surat utang tentu merugikan. APBN per Agustus sebetulnya dilaporkan surplus Rp154 triliun, tetapi begitu komponen pembayaran bunga utang dimasukkan dalam kalkulasi, APBN kita langsung tekor  menjadi defisit Rp240,1 triliun. Ini membuktikan bahwa kewajiban membayar bunga surat utang negara benar-benar membebani APBN kita.

Menghadapi situasi ini, pemerintah dan bank sentral tidak boleh terjebak dalam kepasrahan pasar. Diperlukan bauran kebijakan (policy mix) yang berani, taktis, dan kredibel untuk meredam gejolak ini. Perlu disadari bahwa kenaikan yield utang negara adalah semacam pengingat bahwa era "uang murah" (cheap money) telah berakhir. Kita sedang hidup di era normal baru di mana modal berharga sangat mahal dan persaingan memperebutkan likuiditas global sangat sengit.

Kunci utama untuk memenangkan pertarungan melawan lonjakan yield ini bukanlah aksi reaktif, melainkan kredibilitas. Pasar keuangan senantiasa objektif: mereka akan memilih negara yang mengelola keuangannya dengan disiplin, dan menghukum negara yang ugal-ugalan menumpuk utang tanpa perencanaan matang. Jika pemerintah mampu menunjukkan komitmen fiskal yang kuat didukung oleh intervensi moneter yang presisi, lonjakan yield ini bukanlah akhir dari pertumbuhan, melainkan fase pendewasaan ekonomi menuju struktur yang lebih tangguh dan mandiri. Bagaimana pendapat anda?

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi