
Oleh: KH Nurul Badruttamam MA, C.Med, Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU dan Ketua Yayasan Ma'hadul Islam Mardhotillah Jakarta Timur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di Tambakberas, tanah yang dulu diinjak Kiai Wahab Chasbullah saat merintis pesantren dan pergerakan, panggung-panggung mulai berdiri. Kabel jaringan digelar berdampingan dengan tikar pengajian.
Layar lebar dipasang tak jauh dari bilik bilik santri yang usianya sudah lebih dari seabad.
Akhir Agustus 2026 ini, dari tanggal 27 sampai 31, halaman Pondok Pesantren Bahrul Ulum itu akan dipadati ribuan muktamirin yang datang membawa satu pertanyaan besar, ke arah mana Nahdlatul Ulama akan melangkah setelah seratus tahun mengabdi.
Muktamar ke-35 ini berlangsung di tengah dinamika organisasi yang tidak selalu adem, sekaligus di sebuah titik sejarah yang tidak biasa. Peta geopolitik dunia bergeser cepat. Kecerdasan buatan mengubah cara manusia berpikir dan bekerja. Krisis iklim kian nyata.
Polarisasi identitas menguat di mana-mana. Otoritas keagamaan, yang dulu bertumpu pada majelis dan podium, kini ikut berpindah ke layar gawai pintar. Perubahan-perubahan itu tidak sekadar mengubah cara umat bekerja dan berkomunikasi.
Ia mengubah cara umat memahami agama itu sendiri. Dakwah NU hari ini menghadapi tantangan jauh lebih rumit dibandingkan saat organisasi ini lahir pada 1926.
Dulu musuh bersama bernama kolonialisme, keterbelakangan pendidikan, dan perpecahan umat. Kini musuh itu berwajah lain, fragmentasi informasi, ekstremisme digital, krisis otoritas keilmuan, dan renggangnya ikatan sosial akibat kompetisi politik serta algoritma media sosial.
Karena itulah Muktamar 2026 tidak boleh dipahami sekadar sebagai mekanisme konstitusional memilih pucuk pimpinan baru.
Ia mesti menjadi ruang untuk meneguhkan kembali arah dakwah NU, berpijak pada fondasi pemikiran para pendirinya terutama Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari sekaligus mengontekstualisasikan nilai ke-NU-an sebagaimana diwariskan KH Abdurrahman Wahid.
Visi dakwah NU tidak boleh berubah secara ideologis. Namun ia wajib terus berkembang secara metodologis agar tetap menjawab kebutuhan zaman.
Sulit membicarakan masa depan dakwah organisasi Islam terbesar di dunia ini tanpa kembali ke fondasi intelektual yang diletakkan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari.
Dalam Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, beliau tidak sekadar menyusun pedoman organisasi. Beliau merumuskan cara pandang utuh tentang hubungan agama, masyarakat, dan peradaban.
Gagasan pertamanya adalah al-ittihad, persatuan. Menurut Hadratussyaikh, kelemahan umat Islam bukan semata soal keterbelakangan ekonomi atau politik, melainkan akibat tercerai berainya persaudaraan.
Persatuan menjadi syarat utama lahirnya kekuatan sosial yang mampu menjaga agama sekaligus martabat bangsa. Gagasan ini lahir dari rahim kolonialisme, tapi gaungnya tetap terasa hari ini. Saat masyarakat menghadapi polarisasi politik, konflik identitas, dan fragmentasi di ruang digital.
Gagasan keduanya menempatkan ilmu sebagai inti dakwah. Tradisi pesantren dibangun di atas sanad (mata rantai) keilmuan, adab kepada guru, dan keterpaduan akidah, fikih, serta tasawuf.
Dakwah, bagi Hadratussyaikh, bukan sekadar kepandaian berbicara, melainkan buah dari proses panjang pembentukan karakter dan otoritas keilmuan. Prinsip ini kian penting hari ini ketika media sosial memungkinkan siapa saja berbicara atas nama agama tanpa pernah menempuh pendalaman ilmu yang memadai.
Gagasan ketiganya, dakwah tidak pernah lepas dari tanggung jawab kebangsaan.
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi buktinya, menjaga Tanah Air adalah bagian dari pengabdian keagamaan. Sejak lahir, dakwah NU memang memadukan dimensi spiritual, sosial, dan kebangsaan dalam satu tarikan napas.
Jika KH Hasyim Asy'ari meletakkan fondasi normatif, KH Abdurrahman Wahid menghadirkan metode kontekstualisasi yang membuat NU mampu berdialog dengan zaman. Pribumisasi Islam adalah salah satu sumbangan intelektual terbesar Gus Dur.
Ia menolak dikotomi antara agama dan budaya. Islam, menurutnya, punya prinsip universal yang tetap, tapi ekspresi sosialnya bisa beradaptasi dengan kebudayaan lokal selama tidak berbenturan dengan pokok ajaran.
Lewat cara pandang ini, dakwah hadir bukan untuk menghapus tradisi, melainkan menjadi energi yang memurnikan sekaligus memperkaya kebudayaan masyarakat. Dari sinilah lahir karakter dakwah NU yang inklusif, dialogis, dan berorientasi kemaslahatan.
Gus Dur berulang kali menegaskan, fungsi utama agama adalah memuliakan manusia, takrim al-insan. Maka dakwah harus menghadirkan keadilan, melindungi kelompok rentan, menghormati keberagaman, dan merawat persaudaraan kebangsaan.
Warisan Gus Dur inilah yang membuat NU tidak terjebak konservatisme yang menutup diri, tapi juga tidak larut dalam liberalisme yang melepaskan diri dari tradisi. NU memilih bergerak di tengah, menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara otoritas ulama dan dinamika masyarakat.
Memasuki usia lebih dari satu abad, NU sesungguhnya memiliki modal sangat besar untuk memperkuat dakwahnya.
Jaringan sosialnya, mulai dari ribuan pesantren, masjid, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, badan usaha, hingga organisasi otonom adalah infrastruktur dakwah terbesar di negeri ini, modal kelembagaan kultural dan struktural yang sulit ditandingi organisasi mana pun.
Perhatian dunia terhadap Islam moderat yang terus meningkat juga membuka jalan bagi NU memainkan peran internasional sebagai representasi Islam rahmatan lil alamin, dengan pengalaman panjang merawat keberagaman dan demokrasi sebagai modal diplomasi perdamaian.
Kemajuan teknologi digital pun memungkinkan dakwah menjangkau umat tanpa batas geografis, asal dikelola secara profesional, berbasis data, dan berani memanfaatkan teknologi mutakhir termasuk kecerdasan buatan.
Bonus demografi Indonesia turut menghadirkan generasi muda yang haus akan rujukan keagamaan yang otoritatif sekaligus relevan, peluang besar bagi NU untuk memperluas pengaruh intelektualnya lewat pendidikan, literasi digital, dan inovasi sosial.
Tentunya, setiap peluang datang berbarengan dengan bayang-bayangnya sendiri. Algoritma media sosial tidak membedakan ulama yang memiliki sanad dengan pengaruh yang hanya bermodal jumlah pengikut.
Otoritas keagamaan pun perlahan bergeser, dari kedalaman ilmu menuju popularitas semata. Narasi provokatif lebih mudah menyita perhatian dibandingkan dakwah yang argumentatif dan moderat.
Dengan demikian, para dai NU dituntut bukan hanya memproduksi konten yang benar, tapi juga mampu menyampaikannya secara menarik dan efektif.
Generasi muda pun berubah karakternya. Mereka menginginkan dialog, bukan indoktrinasi, argumentasi, bukan sekadar otoritas yang dipaksakan. Dakwah NU harus menjawab kebutuhan ini tanpa kehilangan adab dan tradisi keilmuannya.
Belum lagi persoalan persoalan baru yang nyaris tak dibahas dalam literatur klasik, etika kecerdasan buatan, keamanan data, ekonomi digital, perubahan iklim, bioetika, hingga transformasi dunia kerja. Semua itu menuntut ijtihad jama'i yang melibatkan ulama berdampingan dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Bertolak dari warisan pemikiran para pendahulu itu, Muktamar NU 2026 layak menetapkan sejumlah orientasi strategis. Otoritas keilmuan pesantren perlu diperkuat sebagai pusat produksi pengetahuan Islam yang mampu menjawab persoalan kontemporer.
Ekosistem dakwah digital yang profesional dan berbasis riset harus dibangun, memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memperluas jangkauan nilai-nilai Aswaja.
Dakwah pemberdayaan mesti diperkuat lewat pendidikan, ekonomi umat, layanan kesehatan, penguatan keluarga, dan pelestarian lingkungan.
Diplomasi Islam Nusantara perlu diperluas sebagai kontribusi NU bagi perdamaian dunia, dialog antaragama, dan penyelesaian konflik kemanusiaan. Kaderisasi ulama pun mesti diperkuat, mencetak generasi yang menguasai kitab turats sekaligus melek ilmu pengetahuan modern, teknologi, ekonomi, dan kebijakan publik.
Seluruh orientasi ini pada akhirnya bermuara pada satu arah yang sama, selaras dengan Visi NU Digdaya 2050, tegaknya Islam Ahlussunnah wal Jamaah, terwujudnya kesejahteraan masyarakat, kemaslahatan bangsa, serta terciptanya rahmat bagi semesta lewat kepemimpinan jam'iyah NU yang mandiri, tepercaya, dan bermartabat.
Visi besar ini bukan jargon kosong. Ia memuat tiga orientasi utama. Orientasi keislaman, agar ajaran moderat Aswaja tidak berhenti jadi dogma, tapi benar-benar terimplementasi nyata di tengah masyarakat.
Orientasi kebangsaan, agar kehadiran NU membawa manfaat konkret berupa kesejahteraan sosial, ekonomi, dan pendidikan bagi bangsa. Ada pula orientasi kemanusiaan global, agar NU meluaskan perannya dari aktor sosial menjadi arsitek peradaban dunia, khidmah peradaban.
Untuk menopang visi sebesar itu, kepemimpinan jam'iyah NU ke depan dituntut berubah, dari organisasi yang mengandalkan jumlah massa menjadi institusi modern yang digerakkan sistem, data, dan kemandirian yang kuat. Dakwah NU di abad keduanya membutuhkan tata kelola profesional, tepercaya, dan bermartabat.
Sejarah sudah membuktikan, NU bertahan justru karena adaptif. Ia menjaga keseimbangan antara kesinambungan tradisi dan keberanian melakukan pembaruan.
Mbah Hasyim, bersama ulama-ulama pendahulu, meletakkan fondasi teologis dan organisatoris lewat persatuan, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan. Tugas generasi hari ini hanyalah merawat fondasi itu sambil terus membangun di atasnya.
Maka visi dakwah NU yang lahir dari Muktamar 2026 seyogianya tidak dipahami sebagai perubahan arah organisasi semata, melainkan peneguhan kembali identitas NU sebagai gerakan dakwah yang berpijak pada tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, sekaligus responsif terhadap perubahan zaman.
Di tengah dunia yang kian rumit, NU dituntut menjadi jangkar sekaligus kompas moral, pusat produksi ilmu, penggerak pemberdayaan masyarakat, dan aktor penting bagi peradaban dunia yang lebih damai, adil, dan bermartabat.
Dakwah NU, dengan begitu, tidak hanya menjaga warisan para ulama. Ia juga sedang menyiapkan fondasi bagi masa depan Islam Indonesia dan sumbangsihnya bagi peradaban dunia yang lebih baik. Wallahu a'lam bi ash-shawab.