Oleh: Imam Taufiq, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Besongo Semarang dan Guru Besar UIN Walisongo Semarang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada satu kalimat yang hampir selalu muncul setiap kali orang berbicara tentang Nahdlatul Ulama: "NU adalah pesantren besar, dan pesantren adalah NU kecil." Ungkapan yang biasa dinisbahkan kepada KH Muchith Muzadi memang benar dalam sejarah. NU memang didirikan pada 1926 oleh para kiai pesantren, dan selama puluhan tahun keduanya nyaris tak terpisahkan. Masalahnya, kalimat itu kini lebih sering dipakai untuk menjelaskan keadaan saat ini ketimbang mengenang asal-usulnya. Keadaan itu sendiri sudah jauh berubah, sehingga kalimat tersebut tidak lagi menggambarkan keadaan tersebut dengan tepat.
NU hari ini sudah bukan versi besar dari sebuah pondok. Ia sudah menjelma menjadi organisasi masyarakat sipil yang jaringannya melintasi benua. Yang menggerakkannya bukan hanya kiai dan santri di kampung, melainkan juga dosen, dokter, pengacara, pegawai kantoran, hingga diaspora yang menggelar pengajian dari Kairo hingga Melbourne. Mengurus organisasi seluas itu dengan naluri pesantren jelas sudah tidak cukup. Pesantren boleh berpusat pada satu kiai yang titahnya nyaris mutlak; NU tidak bisa begitu. Ketika kepemimpinannya tetap terlalu personal dan paternalistik, yang muncul bukan kewibawaan, melainkan kemandekan.
Cara pandang lama itu juga tidak adil bagi pesantren. Anggapan bahwa setiap pondok adalah "NU kecil" mengabaikan hal yang mudah dilihat oleh siapa pun yang pernah berkeliling: dunia pesantren tidak seragam. Kemenag mencatat lebih dari 42.000 pesantren, dan tak semuanya membaca tahlil atau berqunut. Ada pondok Muhammadiyah, ada milik Persis, ada sekolah berasrama modern yang mengajarkan coding di samping nahwu, ada pula yang bercorak salafi dan justru rajin mengkritik amaliah NU. Menyamakan semuanya hanya karena sama-sama berlabel "pesantren" akan melahirkan bias, apalagi jika cara berpikir seperti itu ikut memengaruhi perumusan kebijakan.
Perlu ditegaskan: yang tak cocok bagi NU bukanlah pesantrennya, melainkan kebiasaan memusatkan segalanya pada satu orang. Sebagai sumber ilmu, pesantren justru harus diletakkan kembali sebagaimana adanya, sebagai lembaga yang berdiri sendiri. Di forum bahtsul masail, kitab yang usianya ratusan tahun dihadapkan pada persoalan paling kekinian, dari hukum uang kripto hingga AI. Di sanalah tradisi diuji, bukan sekadar diwariskan. Dan di zaman ketika ceramah agama bisa viral dari kamar kos siapa saja lalu ditentukan oleh algoritma, kemampuan menimbang semacam itu justru makin langka dan makin dibutuhkan. Pesantren bukan cabang dari ormas mana pun. Ia adalah salah satu sumber utama ilmu keislaman kita, tradisi yang usianya jauh lebih tua dari republik ini dan bertahan melalui sanad keilmuan yang tak terputus dari guru ke murid.
Menopangnya, karena itu, bukan sekadar mengurus lembaga pendidikan, melainkan merawat salah satu peradaban ilmu tertua yang kita miliki.
NU punya tugas yang lain. Ia yang membawa hasil kajian pesantren ke luar lingkungan pondok: ke ruang sidang, ke forum kebudayaan, dan ke forum diplomasi. Tanpa NU, ilmu pesantren berisiko berhenti menjadi urusan lokal yang berjalan sendiri-sendiri. Tanpa pesantren, NU kehilangan landasan keilmuannya, dan gerakannya di ruang publik mudah berubah menjadi retorika tanpa isi.
Kemenag dan Infrastruktur Peradaban
Kekuatan kultural, sebesar apa pun, tetap membutuhkan dukungan material untuk bertahan. Pesantren butuh gedung, gaji guru, izin, dan anggaran—hal-hal membosankan yang justru menentukan. Di sinilah peran negara masuk, bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai penentu apakah semua itu bisa bertahan atau tidak. Selama ini pesantren diperlakukan setengah hati. Ia dituntut memenuhi standar layaknya sekolah negeri, tetapi didukung jauh lebih sedikit. Banyak pondok berdiri dan bertahan dari iuran santri, sedekah, dan wakaf; tak sedikit kiai yang menanggung biaya bangunan dan gaji ustaz dari uang pribadinya. Ketika madrasah menerima dana bantuan operasional, pesantren dan pendidikan diniyah yang murni kerap hanya menerima bantuan yang jauh lebih kecil.