
Oleh: Didin S Damanhuri, Guru Besar Universitas Ibnu Khodun (UIK) Bogor, Wakil Ketua Umum IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam)
REPUBLIKA.CO.ID -- “Sistem Ekonomi Islam (SEI)” atau sering dikenal juga dengan Sistem Ekonomi Syariah seringkali hanya direduksi jadi sistem perbankan syariah (SBS). Memang salah satu pilar penting SEI adalah SBS, tapi bukan satu-satunya. Dalam SEI, SBI baru merupakan salah satu dari empat pilar Ekonomi Islam (seperti disimpulkan oleh Prof.Umer Chapra, Guru Besar Universitas Harvard, asal Pakistan yang baru-baru ini wafat). Yakni: Sistem Keadilan Ekonomi (Makro dan Mikro), Sistem Keuangan Syariah (termasuk SBS didalamnya), Keluarga Batih (extended family) dan peran Negara (State).
Dengan demikian, meskipun pertumbuhan SBS di Indonesia sangat spektakuler (pertumbuhannya di atas 10-40 persen/tahun). Namun jika dikaitkan baik dengan problem internal SBS sendiri maupun dengan tiga pilar yang lainnya, agaknya perjuangan untuk mengembangkan SEI masih sangat berat dan panjang.
Misi kehadiran SBS dan/atau mikro serta sektor ekonomi lainnya, tak lepas dari prinsip dalam Islam yakni memperjuangkan Kesejahteraan Umum (falah) baik material maupun spiritual dan Kehidupan yang Baik (Hayatan Thayyibah). Hal itu baik dalam rangka mencapai good governance maupun good life (high quality of life). Dan secara kongkrit halangan di Indonesia, untuk menegakan dua prinsip tersebut, adalah karena secara struktural telah terbentuk “ekonomi gelembung” (bubble economy) yang ribawi (karena makin maraknya aktivitas spekulasi baik dalam pasar barang, pasar uang maupun pasar modal).
Juga masih dominannya “kapitalisme semu (erzatz capitalism”) karena meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi sebelum krisis 1998 (7-8 persen) dan masih positif di saat krisis (4-5 persen, 1998 hingga sekarang), namun sektor riil masih sulit bergerak secara massif dan berkelanjutan. Dampaknya malahan pengangguran dan kemiskinan serta ketimpangan justru makin memburuk. Ini adalah tantangan SEI secara keseluruhan yang paling pokok untuk diperjuangkan solusinya.
Di dalam sejarah perekonomian, prinsip Liberal Klasik, berjaya hingga terjadi “depresi besar” (great depression) tahun 1930an. Fenomena the great depression adalah depresi dunia paling buruk pada abad 20. Berbagai aspek terkena dampak dari peristiwa tersebut.The great depression menyebabkan penurunan produk domestik bruto secara besar-besaran.
Sepanjang tahun 1929 sampai 1932 diperkirakan telah terjadi penurunan PDB sebanyak 15 persen di skala dunia. Nilai penurunan tersebut sangat besar dan berpengaruh pada berbagai aspek industri di dunia. Dampak the great depression membuat penghasilan masyarakat, pembayaran pajak, laba bisnis, hingga harga menjadi turun drastis. Bahkan perdagangan internasional mengalami penurunan di atas 50 persen.
Di samping itu, angka pengangguran juga meningkat hingga 23 persen di Amerika Serikat, bahkan di negara lainnya dapat mencapai 33 persen. Beberapa negara terdampak dapat memulihkan kondisi perekonomian pada pertengahan 1930-an. Namun, tidak sedikit juga yang baru dapat bangkit saat perang dunia II. Negara yang bergantung pada industri berat mengalami dampak the great depression yang lebih parah. Beberapa di antaranya juga menghentikan aktivitas bisnis di sektor konstruksi. Sektor pertanian di daerah pedesaan juga sangat merugi karena harga panen yang menurun drastis hingga 60 persen.
Presiden Franklin Roosevelt yang terpilih untuk menjabat di Amerika Serikat pada tahun 1933 memberikan janji perubahan besar. Kesepakatan baru (New Deal) yang dibentuk merupakan serangkaian program dan tindakan domestik yang inovatif serta belum pernah terjadi sebelumnya. Kesepakatan tersebut dirancang untuk mendukung kebangkitan bisnis di Amerika, membasmi pengangguran, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kesepakatan Baru tersebut menerapkan teori ekonomi Keynesian, dimana pemerintah dapat dan harus menstimulasi laju ekonomi.
Dengan demikian, dalam Sejarah perekonomian, sejak depresi besar tersebut, Pendekatan Keynes di negara maju sekalipun dipakai seperti oleh Partai Demokrat di Amerika Serikat. Sementara, di Eropa setelah Perang Dunia ke 2, karena pemikiran Sosialisme Demokrat yang berkembang bersamaan berkembangnya pemikiran Liberalisme Klasik, kemudian yang menarik adalah umumnya di Eropa, kompetisi dalam Kebijakan Pemerintahannya lebih idelogis. Yakni antara Partai-partai yang berhaluan Sosialisme Demokrat (pro-peran Negara) Versus yang berhaluan lebih berbasis Liberalisme (pro-peran Swasta).
Sementara peran Negara yang diperlihatkan Jepang, berbeda dengan Peran Negara ala Keynes maupun Sosialisme Demokrat. Jepang dan diikuti sejumlah negara-negara Asia lainnya (terutama Korea Selatan, China, Malaysia, Thailand, Turki) yang secara sistematis disatu pihak tetap mengadopsi secara teknis kemajuan Barat. Tapi di lain pihak berhasil keluar dari trap Barat, dengan melakukan penyempalan nilai-nilai fundamental.
Yakni dengan ciri-ciri secara makro adanya : (1) Idelogi nasional yang kuat untuk mengahadapi hegemoni negara2 maju ( Advance Capitalist State), (2) Peran “Active State” yang mampu mencegah akuisisi kaum modal terhadap pasar dan mencegah pemilik modal untuk mengendalikan negara menjadi alat untuk akumulasi kapital dan kepentingan mereka sendiri, (3) Indepenensi kebijakan pembangunan, (4) Kemandirian Ekonomi, kedaulatan politik dan Aksi Kebijakan berbasis Suitainable Development (ekonomi, social dan ekologi), (5) Kemandirian pangan, energi, financial, teknologi dan pelaku bisnis dalam rangka Kepentingan Nasional.
Kemudian juga, secara mikro dan nilai-nilai lokal, adanya ciri-ciri berkembangnya : (1) Ilmu sosial dan ekonomi berbasis lokal, (2) Teori-teori yg dibangun berdasarkan Ontologi, Epistemonologi serta Axiologi yang diangkat dari success stories negara-negara berkembang sendiri, (3) Proses “hybrid” antara hasil keterbukaan terhadap teori-teori yang berasal dari negara-negara maju dengan teori-teori berbasis keilmuan berasal dari bangsanya sendiri, (4) Riset-riset berbasis teori-teori Heterodox (berbasis local wisdom, agama publik maupun tradisi) dan Hybrid, (5) Program2 pengembangan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan, teori-teori dan hasil-hasil riset berbasis kepentingan nasional, (6) Teknologi-teknologi tepat guna, Inovasi-inovasi, Invensi-invensi yang otentik serta memberi solusi kepada rakyat dan bangsanya.